{"id":204154,"date":"2026-08-31T16:14:56","date_gmt":"2026-08-31T08:14:56","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=204154"},"modified":"2026-08-31T16:14:56","modified_gmt":"2026-08-31T08:14:56","slug":"polisi-sita-724-gram-sabu-di-teluk-bayur-berau","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polisi-sita-724-gram-sabu-di-teluk-bayur-berau\/","title":{"rendered":"Polisi Sita 7,24 Gram Sabu di Teluk Bayur Berau"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Laporan masyarakat mengantarkan Satresnarkoba Polres Berau pada penangkapan AAM dan penyitaan 14 bungkus sabu seberat bruto 7,24 gram di Teluk Bayur.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BERAU<\/strong> &#8211; Informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi menangkap seorang pria berinisial AAM (33) dan menyita 14 bungkus sabu dengan berat bruto 7,24 gram di Jalan Kandang Muntik, Kelurahan Teluk Bayur, Jumat (28\/08\/2026) sekitar pukul 02.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Berau setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Berau, Agus Priyanto, mengatakan personel kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang diterima.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cMenerima laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi target. Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AAM di Jalan Kandang Muntik,\u201d ujar Agus sebagaimana diberitakan Polresberau, Senin, (31\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah diamankan, AAM dalam pemeriksaan awal mengaku masih menyimpan narkotika. Polisi kemudian meminta AAM menunjukkan lokasi penyimpanan barang tersebut sebelum melakukan penggeledahan rumah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan warga setempat. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 14 bungkus plastik berukuran sedang yang berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 7,24 gram.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain narkotika, polisi menyita satu unit timbangan digital berwarna perak, empat bendel plastik klip, dua kotak berwarna hitam, satu toples putih, satu sendok sabu, satu bendel sedotan hitam, satu unit telepon seluler berwarna biru dongker, serta satu unit sepeda motor.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">AAM bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Berau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi menjerat AAM dengan Pasal 114 ayat (1) dan\/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan pidananya disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya informasi masyarakat dalam membantu aparat mendeteksi dugaan peredaran narkotika di lingkungan permukiman. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara serta kemungkinan keterkaitan tersangka dengan jaringan peredaran narkotika lainnya. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Laporan masyarakat mengantarkan Satresnarkoba Polres Berau pada penangkapan AAM dan penyitaan 14 bungkus sabu seberat bruto 7,24 gram di Teluk Bayur. BERAU &#8211; Informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi menangkap seorang pria berinisial AAM (33) dan menyita 14 bungkus sabu &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":204163,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[478,26,481],"tags":[43222,55537,18490,55535,19453,82,55534,5544,1656,870,12991,55536,31858,19186,25506,15222,19873,30667,17415,12992,52922],"class_list":["post-204154","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kabupaten-berau","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kasus","tag-14-paket-sabu","tag-24-gram-sabu","tag-18490","tag-aam","tag-agus-priyanto","tag-berau","tag-jalan-kandang-muntik","tag-kalimantan-timur","tag-kaltim","tag-kuhp","tag-laporan-masyarakat","tag-narkoba-teluk-bayur","tag-narkotika-berau","tag-pengungkapan-narkoba","tag-peredaran-sabu","tag-polres-berau","tag-sabu-berau","tag-satresnarkoba-polres-berau","tag-teluk-bayur","tag-uu-narkotika","tag-uu-nomor-1-tahun-2026"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/204154","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=204154"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/204154\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":204164,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/204154\/revisions\/204164"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/204163"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=204154"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=204154"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=204154"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}