{"id":204454,"date":"2026-09-01T22:23:13","date_gmt":"2026-09-01T14:23:13","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=204454"},"modified":"2026-09-02T22:52:07","modified_gmt":"2026-09-02T14:52:07","slug":"penyebab-kebakaran-lintang-batang-belum-terungkap-polisi-sterilkan-lokasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/penyebab-kebakaran-lintang-batang-belum-terungkap-polisi-sterilkan-lokasi\/","title":{"rendered":"Penyebab Kebakaran Lintang Batang Belum Terungkap, Polisi Sterilkan Lokasi"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polres Kubu Raya mensterilkan lahan bekas kebakaran di Lintang Batang sembari memeriksa saksi dan menggandeng BPN untuk mengukur luas area terdampak guna mengungkap penyebab serta pihak yang bertanggung jawab.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KUBU RAYA<\/strong> &#8211; Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya belum menyimpulkan penyebab kebakaran maupun menentukan pihak yang bertanggung jawab atas lahan bekas terbakar di kawasan Lintang Batang, Jalan Trans Kalimantan, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Polisi kini mensterilkan lokasi dan mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Kubu Raya telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian memasang police line serta spanduk peringatan di sekitar lahan. Langkah itu dilakukan untuk menjaga kondisi lokasi selama proses penyelidikan berlangsung.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kubu Raya Rensa S. Aktadivia melalui Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polres Kubu Raya Ade mengatakan, pengamanan TKP diperlukan agar proses penyelidikan dapat berjalan tanpa terganggu aktivitas di lokasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Pengamanan lokasi diperlukan untuk mendukung proses penyelidikan. Setelah melakukan pengecekan TKP, Satgas Gakkum memasang police line dan banner peringatan untuk mengamankan lokasi sekaligus mendukung proses penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran,&#8221; kata Ade, sebagaimana diberitakan Tbnewspolreskuburaya, Selasa (01\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sterilisasi diberlakukan terhadap seluruh pihak, termasuk pemilik lahan. Selama penyelidikan berlangsung, polisi meminta tidak ada aktivitas apa pun di area bekas kebakaran tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Tujuannya agar lokasi steril dan tidak ada aktivitas apa pun, termasuk oleh pemilik lahan, selama proses penyelidikan berlangsung,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab kebakaran dan belum menetapkan pihak yang harus bertanggung jawab. Keterangan tambahan dari sejumlah saksi masih dibutuhkan untuk melengkapi hasil pemeriksaan di lapangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Polisi belum menyimpulkan penyebab kebakaran maupun pihak yang bertanggung jawab. Penyelidikan masih berlangsung dan keterangan tambahan dari saksi masih diperlukan,&#8221; katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain pemeriksaan saksi, Satgas Gakkum Polres Kubu Raya berencana berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur luas lahan yang terdampak kebakaran. Pengukuran diperlukan untuk memperoleh data luasan area terbakar secara akurat sekaligus melengkapi bahan penyelidikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polres Kubu Raya memastikan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab baru akan ditentukan setelah seluruh proses pemeriksaan lapangan, pengukuran lahan, serta pengumpulan keterangan saksi selesai dilakukan. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polres Kubu Raya mensterilkan lahan bekas kebakaran di Lintang Batang sembari memeriksa saksi dan menggandeng BPN untuk mengukur luas area terdampak guna mengungkap penyebab serta pihak yang bertanggung jawab. KUBU RAYA &#8211; Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya belum menyimpulkan penyebab kebakaran maupun menentukan pihak yang bertanggung jawab atas lahan bekas terbakar di kawasan Lintang Batang, &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":204480,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,2273,32],"tags":[29389,36634,5176,56027,16723,14046,183,4861,18074,42765,56028,3189,56026,56029,33183,40350,9815,46783,21297,16373,15825],"class_list":["post-204454","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kabupaten-kubu-raya-sungai-raya-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-ade","tag-badan-pertanahan-nasional","tag-bpn","tag-desa-teluk-bakung","tag-garis-polisi","tag-jalan-trans-kalimantan","tag-kalbar","tag-kalimantan-barat","tag-karhutla-kubu-raya","tag-kebakaran-lahan-kubu-raya","tag-kebakaran-lintang-batang","tag-kubu-raya","tag-lintang-batang","tag-pengukuran-lahan-terbakar","tag-penyelidikan-kebakaran","tag-police-line","tag-polres-kubu-raya","tag-rensa-s-aktadivia","tag-satgas-gakkum","tag-sungai-ambawang","tag-tkp-kebakaran"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/204454","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=204454"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/204454\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":204481,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/204454\/revisions\/204481"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/204480"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=204454"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=204454"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=204454"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}