{"id":204455,"date":"2026-09-01T22:23:15","date_gmt":"2026-09-01T14:23:15","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=204455"},"modified":"2026-09-02T22:53:47","modified_gmt":"2026-09-02T14:53:47","slug":"informasi-warga-berujung-pengungkapan-sabu-2968-gram-di-sanggau","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/informasi-warga-berujung-pengungkapan-sabu-2968-gram-di-sanggau\/","title":{"rendered":"Informasi Warga Berujung Pengungkapan Sabu 29,68 Gram di Sanggau"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Informasi masyarakat mengantar Polsek Sekayam mengamankan BI bersama sekitar 29,68 gram barang yang diduga sabu, sementara polisi kini menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.<\/em><br \/>\n<strong><br \/>\nSANGGAU <\/strong>&#8211; Informasi masyarakat menjadi pintu masuk Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar). Seorang pria berinisial BI (28) diamankan bersama barang yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 29,68 gram, sementara polisi kini mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">BI diamankan di sekitar kediamannya di Jalan Temenggung Gergaji, Gang Family, Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Minggu (30\/08\/2026) sekitar pukul 22.30 Waktu Indonesia Barat (WIB).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan bermula ketika Tim Tindak Polsek Sekayam menerima informasi warga mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan sebelum petugas melakukan penindakan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tim yang dipimpin Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sekayam Sutikno bersama Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sekayam Ardian Trisno dan sejumlah personel mendatangi lokasi yang telah dipantau.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sekitar 10 menit setelah BI diamankan, petugas menggeledah kamar yang ditempati terduga pelaku. Polisi menemukan dua paket plastik bening berklip berukuran sedang yang diduga berisi sabu di celah dinding kamar berbahan tripleks.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penggeledahan kemudian diperluas. Petugas menemukan satu bungkus rokok LA ICE Purple berisi satu bundel plastik bening berklip di atas lemari. Polisi juga mengamankan satu timbangan digital dan satu bundel plastik bening berklip di sekitar saku tas ransel berwarna biru-merah serta satu sendok berbahan sedotan plastik pada bagian tiang depan kamar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Barang bukti lain yang turut diamankan berupa satu plastik berwarna oranye, dua botol alat isap atau bong, satu tas ransel berwarna biru-merah, serta satu bungkus rokok LA ICE Purple. Berdasarkan pemeriksaan awal, keseluruhan barang yang diduga sabu memiliki berat bruto sekitar 29,68 gram.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kapolsek Sekayam Sutikno mengatakan keterlibatan masyarakat berperan penting dalam membantu kepolisian mendeteksi dugaan aktivitas peredaran narkotika.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cInformasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum,\u201d ujar Sutikno, sebagaimana diberitakan Polda Kalbar, Senin, (31\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Sutikno, pengungkapan tersebut tidak berhenti pada penangkapan BI. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber sabu dan mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredarannya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">BI bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Sekayam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menyiapkan administrasi penyidikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penanganan perkara selanjutnya akan dikembangkan dan dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sanggau untuk proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sutikno menilai pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan penindakan kepolisian, tetapi membutuhkan pengawasan dan kepedulian masyarakat, khususnya dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPemberantasan narkotika membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat, khususnya keluarga dan lingkungan sekitar, untuk bersama-sama mengawasi serta mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Polsek Sekayam berkomitmen terus melakukan penindakan dan pencegahan demi menciptakan wilayah yang aman dari peredaran narkotika,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengembangan kasus diharapkan dapat mengungkap asal barang dan mata rantai peredaran narkotika yang kemungkinan berkaitan dengan temuan tersebut, sekaligus memperkuat upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah Sekayam. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Informasi masyarakat mengantar Polsek Sekayam mengamankan BI bersama sekitar 29,68 gram barang yang diduga sabu, sementara polisi kini menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. SANGGAU &#8211; Informasi masyarakat menjadi pintu masuk Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar). Seorang pria berinisial BI &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":204482,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2273,481,38],"tags":[56033,56034,39297,13437,37703,16905,183,4861,56031,56032,40629,19875,6695,2777,18611,40630,56030,6022,40627,18609,30873],"class_list":["post-204455","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kasus","category-kabupaten-sanggau-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-56033","tag-68-gram-sabu","tag-ardian-trisno","tag-balai-karangan","tag-informasi-masyarakat","tag-jaringan-narkotika","tag-kalbar","tag-kalimantan-barat","tag-kasus-narkoba-kalbar","tag-narkoba-sekayam","tag-narkotika-sanggau","tag-pengungkapan-sabu","tag-peredaran-narkotika","tag-polres-sanggau","tag-polsek-sekayam","tag-sabu-sanggau","tag-sabu-sekayam","tag-sanggau","tag-satresnarkoba-polres-sanggau","tag-sekayam","tag-sutikno"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/204455","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=204455"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/204455\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":204484,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/204455\/revisions\/204484"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/204482"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=204455"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=204455"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=204455"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}