{"id":204696,"date":"2026-09-04T11:04:59","date_gmt":"2026-09-04T03:04:59","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=204696"},"modified":"2026-09-04T11:04:59","modified_gmt":"2026-09-04T03:04:59","slug":"yaqut-bantah-pernah-perintahkan-pengumpulan-uang-pansus-haji","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/yaqut-bantah-pernah-perintahkan-pengumpulan-uang-pansus-haji\/","title":{"rendered":"Yaqut Bantah Pernah Perintahkan Pengumpulan Uang Pansus Haji"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji, Yaqut menjelaskan kemarahannya dalam rapat Hotel Yuan ditujukan kepada pihak yang menerima uang atau bermain-main dengan pelaksanaan haji.<\/em><\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\"><strong>JAKARTA &#8211;<\/strong> Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan maksud sikap emosionalnya dalam rapat di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat, yang kemudian dikaitkan dengan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tahun 2024. Dalam persidangan, Yaqut menegaskan kemarahannya saat itu ditujukan kepada pihak yang diduga bermain-main dalam penyelenggaraan ibadah haji atau menerima uang.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Penjelasan tersebut disampaikan Yaqut ketika bertanya kepada Ahmad Bahiej, mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) periode 2021-2024, dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3\/9\/2026) malam.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Dalam persidangan, Yaqut terlebih dahulu meminta Bahiej menjelaskan kembali konteks pernyataannya mengenai sikap marah Yaqut dalam pertemuan di Hotel Yuan.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">&#8220;Kemudian sedikit saja ke pak Bahiej ini. Pak, saudara saksi, tadi disampaikan ketika pertemuan di Hotel Pasar Baru di Hotel Yuan, saya menyatakan kemarahan saya. Saya menyampaikan kemarahan saya atas apa tadi kalau bahasanya saudara saksi?&#8221; tanya Yaqut.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">&#8220;Yang saya tangkap penyelewengan,&#8221; jawab Bahiej.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Yaqut kemudian meluruskan bahwa kemarahan yang dimaksud bukan semata-mata berkaitan dengan istilah penyelewengan. Ia mengatakan, saat itu dirinya meminta siapa pun yang bermain-main dengan urusan haji atau menerima uang agar mengakui perbuatannya dan mempertanggungjawabkannya.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">&#8220;Penyelewengan. Saya sedikit meluruskan, bukan penyelewengan. Saya sampaikan pada waktu itu kemarahan saya: siapa yang main-main dengan haji, siapa yang menerima uang ngaku sekarang. Kalau ada yang terima uang taruh di atas meja, pertanggungjawabkan di depan saya. Kalau tidak, kalau tidak ada yang ngomong pada ruangan ini, temui saya di luar. Itu persisnya, tapi secara substansi kurang lebih seperti itu,&#8221; terang Yaqut mengklarifikasi.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Pernyataan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan di persidangan untuk mengurai peristiwa yang berlangsung dalam rapat di Hotel Yuan Pasar Baru. Yaqut juga memastikan bahwa sikap emosional tersebut tidak berkaitan dengan perintah untuk mengumpulkan uang bagi kepentingan Pansus Haji.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">&#8220;Pak Bahiej, pernah mendengar enggak saya ini perintah di dalam ruangan itu, di ruangan di Hotel Pasar Baru Yuan itu, saya perintah untuk mengumpulkan uang untuk keperluan sesuatu, mungkin untuk keperluan Pansus, pernah ada perintah itu enggak ke saya?&#8221; tanya Yaqut lagi.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Bahiej sebelumnya menyatakan tidak pernah mendengar adanya perintah dari Yaqut untuk mengumpulkan uang bagi keperluan Pansus Haji. Keterangan tersebut menjadi konteks penting dalam klarifikasi Yaqut mengenai tujuan pernyataannya saat rapat.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Perkara yang dibahas dalam persidangan berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pengelolaan kuota tambahan tersebut.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Keterangan Yaqut di persidangan sekaligus memberikan penjelasan mengenai maksud pernyataannya yang sebelumnya dipahami sebagai bentuk kemarahan dalam rapat. Ia menekankan bahwa yang menjadi sasaran tegurannya adalah pihak yang diduga menerima uang atau bermain-main dalam pelaksanaan ibadah haji, bukan perintah untuk mengumpulkan uang bagi kepentingan tertentu. []\n<p>Redaksi1<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji, Yaqut menjelaskan kemarahannya dalam rapat Hotel Yuan ditujukan kepada pihak yang menerima uang atau bermain-main dengan pelaksanaan haji. JAKARTA &#8211; Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan maksud sikap emosionalnya dalam rapat di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat, yang kemudian dikaitkan dengan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Haji &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":92,"featured_media":204697,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9295,35],"tags":[56476,2893,49283,56477,18769,56475,198,2533,39187,49279,56474,56478,24172,56480,56479,56473,42099],"class_list":["post-204696","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-ahmad-bahiej","tag-dpr","tag-dugaan-korupsi-haji","tag-hotel-yuan","tag-jakarta-pusat","tag-kasus-haji-2023-2024","tag-kemenag","tag-kementerian-agama","tag-korupsi-kuota-haji","tag-kuota-haji-tambahan","tag-pansus-haji","tag-pasar-baru","tag-pengadilan-tipikor-jakarta","tag-penyelenggaraan-ibadah-haji","tag-sidang-korupsi-haji","tag-yaqut","tag-yaqut-cholil-qoumas"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/204696","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/92"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=204696"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/204696\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":204698,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/204696\/revisions\/204698"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/204697"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=204696"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=204696"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=204696"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}