{"id":204978,"date":"2026-09-06T18:39:44","date_gmt":"2026-09-06T10:39:44","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=204978"},"modified":"2026-09-06T18:49:59","modified_gmt":"2026-09-06T10:49:59","slug":"perubahan-apbd-banjarbaru-disepakati-belanja-capai-rp1665-triliun","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/perubahan-apbd-banjarbaru-disepakati-belanja-capai-rp1665-triliun\/","title":{"rendered":"Perubahan APBD Banjarbaru Disepakati, Belanja Capai Rp1,665 Triliun"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>DPRD dan Pemkot Banjarbaru menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan belanja Rp1,665 triliun, sementara seluruh SKPD didorong mempercepat pelaksanaan program tanpa mengabaikan kualitas dan disiplin keuangan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BANJARBARU<\/strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru diminta segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2026 disepakati dengan nilai belanja daerah mencapai Rp1,665 triliun. Percepatan realisasi anggaran tersebut harus tetap mengutamakan kualitas kegiatan dan disiplin pengelolaan keuangan daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kesepakatan Raperda Perubahan APBD 2026 diambil dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Sabtu (05\/09\/2026). Persetujuan ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara DPRD Banjarbaru dan Pemkot Banjarbaru, sebagaimana diberitakan Media center banjarbaru, Sabtu (05\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Wakil Wali Kota (Wawali) Banjarbaru Wartono mewakili Pemkot Banjarbaru dalam rapat tersebut sekaligus menandatangani berita acara persetujuan bersama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dorongan mempercepat pelaksanaan anggaran disampaikan melalui sambutan tertulis Wali Kota Banjarbaru yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru Sirajoni. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta segera menindaklanjuti anggaran setelah Raperda tersebut resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaya harapkan, setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh SKPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemkot Banjarbaru juga mengingatkan bahwa pagu yang tersedia dalam Perubahan APBD merupakan batas maksimal anggaran. Karena itu, setiap SKPD tetap dituntut menerapkan disiplin belanja dan memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,175 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,665 triliun. Kebutuhan pembiayaan daerah ditopang penerimaan pembiayaan sebesar Rp490,720 miliar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp1,327 triliun. Selanjutnya, belanja modal dialokasikan sebesar Rp331,531 miliar, belanja tidak terduga Rp1,034 miliar, dan belanja transfer Rp6,206 miliar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebelum disepakati, Raperda Perubahan APBD 2026 telah melalui pembahasan antara DPRD Banjarbaru dan Pemkot Banjarbaru. Berbagai pertanyaan, koreksi, serta catatan yang muncul melalui pandangan umum fraksi dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarbaru, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan SKPD terkait.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pembahasan tersebut diarahkan untuk memastikan kesesuaian belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja setiap kegiatan. Proses pembahasan juga ditekankan agar berlangsung transparan dan akuntabel sehingga anggaran yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan hasil sesuai target pembangunan daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tahapan penetapan belum sepenuhnya selesai setelah persetujuan DPRD Banjarbaru dan Pemkot Banjarbaru. Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya harus disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) paling lambat tiga hari setelah persetujuan bersama untuk menjalani evaluasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Evaluasi Gubernur Kalsel akan mencakup kesesuaian Raperda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dari aspek teknis, material, dan legalitas. Hasil evaluasi tersebut kemudian akan disempurnakan Banggar DPRD Banjarbaru bersama TAPD sebelum dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRD Banjarbaru.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sirajoni mengatakan proses pembahasan hingga pengambilan keputusan dilakukan secara berhati-hati dengan mempertimbangkan berbagai argumentasi untuk menghasilkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan berkualitas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKeputusan yang kita ambil pada hari ini telah didasari dengan pemikiran yang matang demi kebaikan semua pihak di masa yang akan datang,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemkot Banjarbaru berharap Perubahan APBD 2026 dapat segera melewati tahapan evaluasi dan ditetapkan sehingga program serta kegiatan pemerintah daerah dapat direalisasikan lebih cepat. Pelaksanaan anggaran tetap diharapkan mengedepankan kualitas pekerjaan, ketercapaian kinerja, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>DPRD dan Pemkot Banjarbaru menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan belanja Rp1,665 triliun, sementara seluruh SKPD didorong mempercepat pelaksanaan program tanpa mengabaikan kualitas dan disiplin keuangan. BANJARBARU &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru diminta segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":204979,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2279,17,2276],"tags":[38221,56932,16458,7846,56933,17190,9790,6790,6639,4120,19401,49885,31486,32835,56931,56930],"class_list":["post-204978","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-banjarbaru-provinsi-kalimantan-selatan","category-headlines","category-kalimantan-selatan-kalsel","tag-apbd-banjarbaru-2026","tag-apbd-perubahan","tag-banggar-dprd","tag-banjarbaru","tag-belanja-daerah-banjarbaru","tag-dprd-banjarbaru","tag-kalimantan-selatan","tag-kalsel","tag-keuangan-daerah","tag-kota-banjarbaru","tag-pemkot-banjarbaru","tag-perubahan-apbd-2026","tag-sirajoni","tag-skpd-banjarbaru","tag-tapd-banjarbaru","tag-wartono"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/204978","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=204978"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/204978\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":204986,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/204978\/revisions\/204986"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/204979"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=204978"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=204978"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=204978"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}