{"id":204998,"date":"2026-09-06T19:00:08","date_gmt":"2026-09-06T11:00:08","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=204998"},"modified":"2026-09-06T19:00:08","modified_gmt":"2026-09-06T11:00:08","slug":"laporan-masyarakat-bantu-polisi-ungkap-kasus-sabu-di-desa-perian","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/laporan-masyarakat-bantu-polisi-ungkap-kasus-sabu-di-desa-perian\/","title":{"rendered":"Laporan Masyarakat Bantu Polisi Ungkap Kasus Sabu di Desa Perian"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di Desa Perian ditindaklanjuti polisi hingga seorang pria berinisial GS diamankan bersama sejumlah barang yang diduga sabu.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KUTAI KARTANEGARA <\/strong>&#8211; Informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi pintu masuk pengungkapan kasus yang berujung pada penangkapan seorang pria berinisial GS (31), Sabtu (05\/09\/2026). Polisi menemukan sejumlah barang yang diduga sabu beserta perlengkapan penggunaannya saat memeriksa pria tersebut di Jalan Sawitan, Desa Perian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">GS diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Muntai sekitar pukul 08.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Penindakan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan warga mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Muara Muntai Jaelani mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima masyarakat. Personel kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,\u201d ujar Kapolsek Muara Muntai Jaelani, sebagaimana diberitakan Polres Kutai Kartanegara, Sabtu, (05\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam proses penyelidikan, petugas mendapati GS melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy merah hitam bernomor polisi KT 2009 OL di Jalan Sawitan, Rukun Tetangga (RT) 06, Desa Perian. Polisi kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari sebuah tas sandang hitam yang dibawa GS, petugas menemukan delapan bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,14 gram.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi juga menemukan sebuah pipa kaca berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,54 gram, dua lembar tisu, sebuah korek api gas, satu plastik klip bening, serta satu unit telepon seluler merek Realme berwarna perak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sepeda motor yang digunakan GS turut diamankan sebagai barang bukti. Selanjutnya, GS bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Muara Muntai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, menyita barang bukti, serta melengkapi proses penyidikan terkait perkara tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">GS disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika <em>juncto<\/em> Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) <em>juncto<\/em> Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polsek Muara Muntai menyatakan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan hingga ke wilayah desa. Peran masyarakat juga dinilai penting karena informasi mengenai aktivitas mencurigakan dapat menjadi bahan awal bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPolsek Muara Muntai akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,\u201d tegas Jaelani.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi mengimbau masyarakat segera menyampaikan informasi apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Keterlibatan warga diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus mempersempit ruang peredaran narkotika hingga tingkat desa. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di Desa Perian ditindaklanjuti polisi hingga seorang pria berinisial GS diamankan bersama sejumlah barang yang diduga sabu. KUTAI KARTANEGARA &#8211; Informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi pintu masuk pengungkapan kasus yang berujung pada penangkapan seorang pria &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":205002,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,481,33],"tags":[56959,56962,56960,56961,39909,52113,560,561,12991,1826,1129,16946,13209,56388,25367,15368,1121],"class_list":["post-204998","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kasus","category-kabupaten-kutai-kartanegara","tag-desa-perian","tag-desa-perian-muara-muntai","tag-gs","tag-informasi-warga","tag-jaelani","tag-kasus-narkotika-kukar","tag-kukar","tag-kutai-kartanegara","tag-laporan-masyarakat","tag-muara-muntai","tag-narkotika","tag-penyalahgunaan-narkotika","tag-peredaran-narkoba","tag-polisi-kukar","tag-polsek-muara-muntai","tag-reskrim","tag-sabu"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/204998","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=204998"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/204998\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":205003,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/204998\/revisions\/205003"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/205002"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=204998"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=204998"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=204998"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}