{"id":205232,"date":"2026-09-07T15:27:04","date_gmt":"2026-09-07T07:27:04","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=205232"},"modified":"2026-09-07T15:35:05","modified_gmt":"2026-09-07T07:35:05","slug":"polisi-amankan-dua-pria-dan-168-gram-diduga-sabu-di-loa-kulu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polisi-amankan-dua-pria-dan-168-gram-diduga-sabu-di-loa-kulu\/","title":{"rendered":"Polisi Amankan Dua Pria dan 1,68 Gram Diduga Sabu di Loa Kulu"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Informasi masyarakat membawa polisi pada pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Desa Sepakat, Loa Kulu, dengan empat paket kristal diduga sabu seberat kotor 1,68 gram diamankan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KUTAI KARTANEGARA &#8211;<\/strong> Informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi mengamankan dua pria dan menyita empat paket kristal yang diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,68 gram di Desa Sepakat, Minggu (06\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan berlangsung sekitar pukul 18.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA) di Gang Melati RT 004, Desa Sepakat. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial NSZI (22) dan AS (26). Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap keduanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Dua paket dengan berat kotor keseluruhan 0,90 gram ditemukan dari salah satu pria, sedangkan dua paket lainnya seberat kotor 0,78 gram ditemukan dari pria kedua.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain paket kristal tersebut, polisi turut mengamankan pipet kaca, sedotan, dua korek api gas, dua unit telepon seluler, satu bungkus rokok yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario berikut kunci kontak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Loa Kulu Hari Supranoto mengatakan pengungkapan itu merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan dan penindakan di lapangan, sebagaimana diberitakan Polres Kutai Kartanegara, Minggu, (06\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus ruang gerak peredaran narkotika,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kedua pria tersebut selanjutnya dibawa bersama seluruh barang bukti ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Loa Kulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan kedua terduga serta melengkapi administrasi penyidikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam perkara tersebut, penyidik menyangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan\/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polsek Loa Kulu mengimbau warga melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kepolisian menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum Loa Kulu. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Informasi masyarakat membawa polisi pada pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Desa Sepakat, Loa Kulu, dengan empat paket kristal diduga sabu seberat kotor 1,68 gram diamankan. KUTAI KARTANEGARA &#8211; Informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi mengamankan dua pria dan menyita empat &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":205238,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,481,33],"tags":[4250,17029,46401,57295,5544,560,561,12991,7345,51285,57296,57299,13208,57298,1970,1666,57297,57300],"class_list":["post-205232","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kasus","category-kabupaten-kutai-kartanegara","tag-as","tag-barang-bukti-sabu","tag-desa-sepakat","tag-hari-supranoto","tag-kalimantan-timur","tag-kukar","tag-kutai-kartanegara","tag-laporan-masyarakat","tag-loa-kulu","tag-narkoba-kutai-kartanegara","tag-narkotika-loa-kulu","tag-nszi","tag-penangkapan-narkotika","tag-peredaran-narkoba-kukar","tag-polres-kutai-kartanegara","tag-polsek-loa-kulu","tag-sabu-loa-kulu","tag-unit-reskrim-polsek-loa-kulu"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205232","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=205232"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205232\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":205247,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205232\/revisions\/205247"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/205238"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=205232"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=205232"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=205232"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}