{"id":205270,"date":"2026-09-08T09:13:27","date_gmt":"2026-09-08T01:13:27","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=205270"},"modified":"2026-09-08T09:13:27","modified_gmt":"2026-09-08T01:13:27","slug":"fraksi-pks-desak-dprd-kaltim-gelar-rdp-soal-antrean-bbm-dan-listrik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/fraksi-pks-desak-dprd-kaltim-gelar-rdp-soal-antrean-bbm-dan-listrik\/","title":{"rendered":"Fraksi PKS Desak DPRD Kaltim Gelar RDP soal Antrean BBM dan Listrik"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Fraksi PKS DPRD Kaltim mengusulkan enam langkah penanganan antrean BBM dan pemadaman listrik, termasuk RDP, peninjauan lapangan, serta rencana aksi terukur selama 30, 60, dan 90 hari.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA<\/strong> &#8211; Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta pimpinan DPRD Kaltim memprioritaskan pembahasan persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) dan pemadaman listrik bergilir yang berulang di sejumlah wilayah Kaltim melalui rapat dengar pendapat (RDP).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Permintaan tersebut disampaikan FPKS DPRD Kaltim melalui surat kepada pimpinan DPRD Kaltim sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang terdampak antrean BBM dan gangguan pasokan listrik. Fraksi itu meminta persoalan tersebut dibahas bersama instansi terkait agar penyebab dan langkah penanganannya dapat diketahui publik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketua FPKS DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan bersama Sekretaris FPKS DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan menyampaikan usulan tersebut dalam jumpa pers di ruang FPKS DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (07\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><img decoding=\"async\" class=\"alignnone wp-image-205328\" src=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/6122748778835023336.jpg\" alt=\"\" width=\"700\" height=\"525\" srcset=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/6122748778835023336.jpg 1280w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/6122748778835023336-300x225.jpg 300w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/6122748778835023336-1024x768.jpg 1024w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/6122748778835023336-768x576.jpg 768w\" sizes=\"(max-width: 700px) 100vw, 700px\" \/>Agusriansyah mengatakan, sejumlah aspirasi yang diterima fraksinya menunjukkan persoalan antrean BBM dan pemadaman listrik perlu segera memperoleh perhatian lembaga legislatif. FPKS meminta usulan tersebut dimasukkan dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim agar dapat ditindaklanjuti komisi terkait.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cIsu yang sangat penting terkait beberapa aspirasi disampaikan masyarakat ke Fraksi PKS. Kami kemudian menyampaikan surat ke pimpinan DPRD Kaltim untuk dimasukkan dalam Banmus (Badan Musyawarah), supaya komisi terkait dapat melakukan pembahasan sehingga publik memahami betul persoalan yang ada,\u201d ujar Agusriansyah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Agusriansyah, surat tersebut secara khusus meminta tindak lanjut terhadap dua persoalan utama, yakni antrean panjang BBM dan pemadaman listrik bergilir. FPKS DPRD Kaltim sekaligus mengusulkan enam langkah penanganan kepada pimpinan DPRD Kaltim.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Langkah pertama, Banmus diminta menetapkan persoalan BBM dan pemadaman listrik sebagai agenda prioritas. Kedua, Komisi III DPRD Kaltim diminta menggelar RDP dengan para pihak terkait.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketiga, Komisi III DPRD Kaltim diminta mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat terdampak. Keempat, DPRD Kaltim diminta melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah titik pelayanan dan distribusi BBM serta fasilitas pelayanan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kelima, para pihak terkait diminta menyusun rencana aksi penanganan untuk jangka waktu 30, 60, dan 90 hari yang dilengkapi indikator keberhasilan. Keenam, perkembangan tindak lanjut atas persoalan tersebut diminta diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cEnam tindakan yang kami minta pada pimpinan yakni BANMUS menetapkan kedua isu menjadi agenda prioritas, komisi III DPRD Kaltim agar melakukan rdp, mendengarkan masyarakat terdampak, komisi III melakukan peninjauan lapangan pada titik pelayanan distribusi BBM dan PLN, para pihak menyusun rencana aksi penanganan dari 30, 60 dan 90 hari dengan indikator keberhasilan, dan perkembangan tindak lanjut diumumkan kepada masyarakat,&#8221; kata Agusriansyah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Agusriansyah menegaskan, FPKS DPRD Kaltim akan terus mengawal usulan tersebut melalui dua anggotanya yang duduk di Banmus. Keduanya akan mendorong agar usulan RDP terkait BBM dan pemadaman listrik masuk dalam agenda pembahasan DPRD Kaltim.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cAda dua wakil kami di Banmus untuk mendorong dan menyampaikan ulang agar ini diakomodir. Kalau tidak, kami akan sampaikan ke publik bahwa kami sudah lakukan untuk berjuang secara internal, sehingga tanggung jawab kami terhadap publik itu tersampaikan,\u201d tutur Agusriansyah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">FPKS DPRD Kaltim juga berharap usulan tersebut mendapat perhatian pimpinan DPRD Kaltim dan dukungan fraksi-fraksi lain. Agusriansyah menilai keterlibatan seluruh fraksi diperlukan agar persoalan BBM dan pemadaman listrik menjadi perhatian bersama dan memperoleh solusi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cHarapan saya dengan surat fraksi yang kami kirim mendapatkan perhatian dan fraksi-fraksi yang lain juga melakukan hal yang sama sehingga menjadi atensi yang penting untuk masalah BBM dan pemadaman listrik,\u201d tutup wakil rakyat yang duduk di komisi IV DPRD Kaltim ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">FPKS DPRD Kaltim berharap pembahasan bersama pihak terkait dapat menghasilkan langkah penanganan yang terukur, transparan, dan dapat dipantau masyarakat, terutama melalui target penyelesaian dalam periode 30, 60, dan 90 hari. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Fraksi PKS DPRD Kaltim mengusulkan enam langkah penanganan antrean BBM dan pemadaman listrik, termasuk RDP, peninjauan lapangan, serta rencana aksi terukur selama 30, 60, dan 90 hari. SAMARINDA &#8211; Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta pimpinan DPRD Kaltim memprioritaskan pembahasan persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) dan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":205326,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,37],"tags":[10067,15163,6362,21673,15439,128,1716,57475,9842,5544,6698,489,534,57476,57477,35887,609],"class_list":["post-205270","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda","tag-agusriansyah-ridwan","tag-antrean-bbm","tag-banmus-dprd-kaltim","tag-bbm-kaltim","tag-distribusi-bbm","tag-dprd-kaltim","tag-firnadi-ikhsan","tag-fraksi-pks","tag-fraksi-pks-dprd-kaltim","tag-kalimantan-timur","tag-komisi-iii-dprd-kaltim","tag-krisis-listrik-kaltim","tag-listrik-padam","tag-pemadaman-listrik-kaltim","tag-pln-kaltim","tag-rdp-dprd-kaltim","tag-samarinda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205270","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=205270"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205270\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":205329,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205270\/revisions\/205329"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/205326"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=205270"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=205270"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=205270"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}