{"id":205442,"date":"2026-09-08T15:46:03","date_gmt":"2026-09-08T07:46:03","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=205442"},"modified":"2026-09-08T15:50:14","modified_gmt":"2026-09-08T07:50:14","slug":"karhutla-jadi-perhatian-nasional-358-perusahaan-diminta-tingkatkan-pengawasan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/karhutla-jadi-perhatian-nasional-358-perusahaan-diminta-tingkatkan-pengawasan\/","title":{"rendered":"Karhutla Jadi Perhatian Nasional, 358 Perusahaan Diminta Tingkatkan Pengawasan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Pemerintah melibatkan 358 perusahaan pemegang HGU dan PBPH untuk memperkuat pencegahan karhutla menjelang puncak El Ni\u00f1o, sembari menegaskan ancaman penegakan hukum bagi pihak yang sengaja maupun lalai menyebabkan kebakaran.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>TARAKAN<\/strong> &#8211; Pemerintah memperketat kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang puncak fenomena El Ni\u00f1o dengan melibatkan sedikitnya 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Perusahaan diminta memastikan kawasan konsesinya tidak terbakar, sementara penegakan hukum disiapkan bagi pihak yang terbukti sengaja maupun lalai menyebabkan kebakaran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla Tahun 2026 yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Senin (07\/09\/2026). Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memimpin rakor dari Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang mengikuti rakor secara daring dari Hotel Tarakan Plaza. Keikutsertaan Kaltara menjadi bagian dari koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kenaikan kasus karhutla.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Djamari mengingatkan risiko kebakaran masih dapat meningkat karena Indonesia belum mencapai puncak El Ni\u00f1o. Kondisi karhutla yang saat ini dinilai masih relatif terkendali, menurut dia, tidak dapat dijadikan alasan untuk mengendurkan upaya pencegahan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKarena kita belum sampai di puncak, kondisi ini bisa terus meningkat kalau penanganannya kurang tepat. Karena itu, kita harus tetap waspada,\u201d kata Djamari, sebagaimana diberitakan Headlinews, Selasa (08\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemerintah meminta para pemegang HGU dan PBPH meningkatkan pengawasan serta pencegahan kebakaran di wilayah konsesi masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting karena kebakaran di sejumlah kawasan hutan dan lahan mulai menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain pencegahan, pemerintah menempatkan penegakan hukum sebagai bagian penting dalam pengendalian karhutla. Pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran karena unsur kesengajaan maupun kelalaian terancam diproses sesuai peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami akan menegakkan aturan sesuai peraturan yang berlaku. Jika ada kebakaran karena kesengajaan atau kelalaian, tentu akan ditangani sesuai ketentuan hukum,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam rakor tersebut, Kementerian Kehutanan memaparkan kondisi terkini serta sebaran titik panas atau hotspot karhutla di berbagai wilayah Indonesia. Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)\/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjelaskan ketentuan HGU dan sanksi bagi perusahaan yang terbukti lalai menjaga areal usahanya dari kebakaran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung juga memaparkan strategi penegakan hukum pidana maupun perdata terhadap pelaku pembakaran lahan serta korporasi yang tidak menjalankan kewajiban mitigasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari Kaltara, Zainal mengikuti rakor didampingi Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Kaltara Nur Laila. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara, antara lain Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara, Komando Resor Militer (Korem) 092\/Maharajalila, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara, turut mengikuti pertemuan secara daring dari lokasi masing-masing.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Koordinasi lintas pemerintah, aparat penegak hukum, dan perusahaan diharapkan dapat memperkuat pencegahan sekaligus mempercepat respons jika kebakaran meningkat saat El Ni\u00f1o mencapai puncaknya. Bagi Kaltara, kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian penting untuk menekan risiko meluasnya karhutla dan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemerintah melibatkan 358 perusahaan pemegang HGU dan PBPH untuk memperkuat pencegahan karhutla menjelang puncak El Ni\u00f1o, sembari menegaskan ancaman penegakan hukum bagi pihak yang sengaja maupun lalai menyebabkan kebakaran. TARAKAN &#8211; Pemerintah memperketat kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang puncak fenomena El Ni\u00f1o dengan melibatkan sedikitnya 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":205446,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,27,2257],"tags":[57631,46654,40283,16365,37056,11850,53513,2889,2491,189,20126,39794,40138,57632,41951,57633,6381,2717,34867],"class_list":["post-205442","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-utara-kaltara","category-kota-tarakan-kalimantan-utara","tag-358-perusahaan","tag-dishut-kaltara","tag-djamari-chaniago","tag-el-nino","tag-forkopimda-kaltara","tag-hgu","tag-hotspot-karhutla","tag-kalimantan-utara","tag-kaltara","tag-karhutla","tag-kebakaran-hutan-dan-lahan","tag-kemenko-polkam","tag-pbph","tag-pemerintah-cegah-karhutla","tag-penegakan-hukum-karhutla","tag-perusahaan-pemegang-hgu","tag-polda-kaltara","tag-tarakan","tag-zainal-a-paliwang"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205442","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=205442"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205442\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":205451,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205442\/revisions\/205451"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/205446"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=205442"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=205442"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=205442"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}