{"id":205448,"date":"2026-09-08T16:05:40","date_gmt":"2026-09-08T08:05:40","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=205448"},"modified":"2026-09-08T16:05:40","modified_gmt":"2026-09-08T08:05:40","slug":"dilaporkan-warga-badut-jalanan-di-nunukan-dibina-satpol-pp","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/dilaporkan-warga-badut-jalanan-di-nunukan-dibina-satpol-pp\/","title":{"rendered":"Dilaporkan Warga, Badut Jalanan di Nunukan Dibina Satpol PP"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Satpol PP Nunukan membina seorang pria dewasa yang beraktivitas sebagai badut jalanan di simpang Pelabuhan Nunukan dan memintanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>NUNUKAN<\/strong> &#8211; Seorang badut jalanan yang ditemukan beraktivitas di simpang lampu merah Pelabuhan Nunukan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatannya di jalan raya, Senin (07\/09\/2026). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan juga memberikan pembinaan setelah aktivitas tersebut dilaporkan masyarakat karena dinilai mengganggu ketertiban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam surat pernyataan itu, pria dewasa tersebut menyatakan kesanggupannya menghentikan aktivitas sebagai badut jalanan di kawasan persimpangan. Ia juga menyatakan bersedia menerima konsekuensi berupa pembayaran denda apabila kembali melakukan aktivitas serupa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penanganan dilakukan setelah Satpol PP Nunukan menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan badut jalanan di sekitar simpang lampu merah Pelabuhan Nunukan. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan seorang pria yang tengah melakukan aktivitas tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berbeda dengan penanganan sebelumnya yang melibatkan anak-anak, orang yang ditemukan dalam kegiatan kali ini merupakan pria dewasa. Petugas memberikan pemahaman agar aktivitas badut jalanan tidak dilakukan di persimpangan maupun kawasan jalan raya karena berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Nunukan Mesak Adianto mengatakan, penanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, sebagaimana dilansir Simp4tik, Senin, (07\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSetiap laporan dari masyarakat tentu menjadi perhatian kami. Kami turun untuk memastikan kondisi di lapangan dan memberikan pembinaan agar aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban tidak kembali dilakukan,\u201d ujar Mesak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Mesak, penanganan terhadap pelanggaran ketertiban umum tidak semata-mata dilakukan melalui penertiban. Satpol PP Nunukan juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembinaan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami berharap yang bersangkutan dapat mematuhi surat pernyataan yang telah dibuat dan tidak mengulangi aktivitas tersebut. Ketertiban di ruang publik merupakan tanggung jawab bersama,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Surat pernyataan tersebut diharapkan menjadi komitmen bagi yang bersangkutan untuk tidak kembali melakukan aktivitas badut jalanan di kawasan lalu lintas. Satpol PP Nunukan juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban dan keselamatan di ruang publik. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Satpol PP Nunukan membina seorang pria dewasa yang beraktivitas sebagai badut jalanan di simpang Pelabuhan Nunukan dan memintanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut. NUNUKAN &#8211; Seorang badut jalanan yang ditemukan beraktivitas di simpang lampu merah Pelabuhan Nunukan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatannya di jalan raya, Senin (07\/09\/2026). Satuan Polisi &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":205452,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,27,2248],"tags":[57634,37499,57637,2889,57638,55153,57635,57639,33577,2500,13681,25535,373,33576,57636],"class_list":["post-205448","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-utara-kaltara","category-kabupaten-nunukan-provinsi-kalimantan-utara","tag-badut-jalanan-nunukan","tag-berita-nunukan","tag-denda-badut-jalanan","tag-kalimantan-utara","tag-ketertiban-ruang-publik","tag-ketertiban-umum-nunukan","tag-lampu-merah-nunukan","tag-laporan-warga-nunukan","tag-mesak-adianto","tag-nunukan","tag-pelabuhan-nunukan","tag-penertiban-badut-jalanan","tag-satpol-pp","tag-satpol-pp-nunukan","tag-surat-pernyataan"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205448","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=205448"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205448\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":205454,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205448\/revisions\/205454"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/205452"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=205448"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=205448"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=205448"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}