{"id":205457,"date":"2026-09-08T16:22:38","date_gmt":"2026-09-08T08:22:38","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=205457"},"modified":"2026-09-08T16:22:38","modified_gmt":"2026-09-08T08:22:38","slug":"35-bungkus-etomidate-disita-polisi-telusuri-jaringan-lintas-batas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/35-bungkus-etomidate-disita-polisi-telusuri-jaringan-lintas-batas\/","title":{"rendered":"35 Bungkus Etomidate Disita, Polisi Telusuri Jaringan Lintas Batas"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">Polda Kaltara mengembangkan penyidikan untuk menelusuri sumber dan jaringan di balik 35 bungkus yang diduga Etomidate setelah dua perempuan diamankan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.<br \/>\n<strong><br \/>\nTARAKAN <\/strong>&#8211; Jalur lintas batas Tawau, Malaysia\u2013Sebatik\u2013Tarakan menjadi perhatian kepolisian setelah 35 bungkus yang diduga berisi Etomidate ditemukan dari dua perempuan berinisial FIK dan RVK di Pelabuhan Tengkayu I, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (05\/09\/2026). Polisi kini mengembangkan penyidikan untuk menelusuri sumber barang dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik pengiriman tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Barang yang diduga Etomidate itu disebut dibawa dari Tawau menuju Tarakan menggunakan speedboat Sadewa 02. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara sebelumnya memperoleh informasi mengenai dugaan pengiriman barang tersebut dari wilayah Malaysia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltara Hamid Andri Soemantri, sebagaimana dilansir Radar Kaltara, Senin, (07\/09\/2026), mengatakan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel Subdirektorat (Subdit) I dan Subdit III dengan penyelidikan untuk mengidentifikasi target.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSetelah menerima informasi, personel Subdit I dan Subdit III langsung melakukan profiling dan penyelidikan untuk mengidentifikasi target,\u201d kata Hamid kepada Radar Kaltara, Senin (07\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyelidikan kemudian mengarah ke Sebatik. Polisi memperoleh informasi bahwa target sebelumnya berada di Tawau, lalu bergerak menuju Sebatik sebelum melanjutkan perjalanan ke Tarakan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDari hasil penyelidikan, target diketahui berada di wilayah Sebatik dan akan menuju Tarakan menggunakan speedboat Sadewa 02,\u201dungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Petugas selanjutnya melakukan pemantauan terhadap pergerakan target. Sekitar pukul 09.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA), polisi mendapat informasi bahwa target telah menaiki speedboat menuju Tarakan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSetelah mendapatkan informasi target telah naik speedboat, tim langsung bergerak menuju Pelabuhan SDF,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sekitar pukul 12.00 WITA, petugas yang berada di Pelabuhan Tengkayu I melihat dua perempuan yang menjadi target turun dari speedboat. FIK dan RVK kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDua orang perempuan yang diduga membawa barang tersebut langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari pemeriksaan yang dilakukan dengan disaksikan saksi, polisi menemukan 35 bungkus yang diduga Etomidate. Barang tersebut memiliki sejumlah bentuk kemasan, terdiri atas 11 bungkus bertulisan huruf China, 17 bungkus bertuliskan \u201cTHUGS\u201d, dua bungkus di dalam tas berwarna merah muda, serta lima bungkus dalam kemasan bertuliskan \u201cTOP\u201d berwarna cokelat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 35 bungkus yang diduga Etomidate,\u201d ungkap Hamid.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain 35 bungkus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara dan membawanya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBarang-barang lain yang diamankan turut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan perkara,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">FIK dan RVK bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara di Tarakan untuk menjalani pemeriksaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKedua perempuan beserta barang bukti sudah diamankan di kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyidik masih mendalami dari mana 35 bungkus yang diduga Etomidate tersebut berasal. Penelusuran juga diarahkan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian pengiriman dari Tawau hingga Tarakan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan itu sekaligus menempatkan rute Tawau\u2013Sebatik\u2013Tarakan dalam perhatian aparat terkait potensi pemanfaatan jalur lintas batas untuk memasukkan barang terlarang. Ditresnarkoba Polda Kaltara menyatakan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri pihak-pihak yang berada di balik pengiriman tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran barang tersebut,\u201d pungkasnya. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polda Kaltara mengembangkan penyidikan untuk menelusuri sumber dan jaringan di balik 35 bungkus yang diduga Etomidate setelah dua perempuan diamankan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. TARAKAN &#8211; Jalur lintas batas Tawau, Malaysia\u2013Sebatik\u2013Tarakan menjadi perhatian kepolisian setelah 35 bungkus yang diduga berisi Etomidate ditemukan dari dua perempuan berinisial FIK dan RVK di Pelabuhan Tengkayu I, Kota &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":205459,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[27,481,2257],"tags":[30702,15928,57650,57651,57649,57656,57654,2889,2491,245,57655,38713,6695,6381,57652,2823,57653,2717,2288],"class_list":["post-205457","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-utara-kaltara","category-kasus","category-kota-tarakan-kalimantan-utara","tag-ditresnarkoba-polda-kaltara","tag-etomidate","tag-etomidate-tarakan","tag-fik","tag-hamid-andri-soemantri","tag-jalur-tawau-sebatik-tarakan","tag-jaringan-lintas-batas","tag-kalimantan-utara","tag-kaltara","tag-malaysia","tag-narkoba-kaltara","tag-pelabuhan-tengkayu-i","tag-peredaran-narkotika","tag-polda-kaltara","tag-rvk","tag-sebatik","tag-speedboat-sadewa-02","tag-tarakan","tag-tawau"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205457","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=205457"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205457\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":205460,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205457\/revisions\/205460"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/205459"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=205457"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=205457"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=205457"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}