{"id":205501,"date":"2026-09-10T19:49:16","date_gmt":"2026-09-10T11:49:16","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=205501"},"modified":"2026-09-10T20:05:35","modified_gmt":"2026-09-10T12:05:35","slug":"tpp-asn-di-dua-rsud-pemprov-kaltim-belum-dibayar-sejak-juni-2026","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/tpp-asn-di-dua-rsud-pemprov-kaltim-belum-dibayar-sejak-juni-2026\/","title":{"rendered":"TPP ASN di Dua RSUD Pemprov Kaltim Belum Dibayar Sejak Juni 2026"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>TPP aparatur di RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan belum dibayarkan sejak Juni 2026, sementara DPRD Kaltim mendesak penyelesaian agar persoalan tersebut tidak berdampak pada pelayanan kesehatan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA<\/strong> &#8211; Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) belum dibayarkan sejak Juni 2026. Keterlambatan tersebut mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim karena dikhawatirkan berdampak terhadap tenaga kesehatan hingga pelayanan kepada masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dua rumah sakit tersebut yakni RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, meminta pembayaran TPP segera diselesaikan karena merupakan hak tenaga kesehatan sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cYang pasti, hak dan tanggung jawab tenaga kesehatan itu betul-betul harus diselesaikan secepatnya,\u201d ujar Salehuddin saat ditemui di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (08\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Salehuddin mengatakan penyebab keterlambatan pembayaran TPP perlu segera dijelaskan oleh manajemen kedua rumah sakit. Sebab, menurut dia, kebutuhan anggaran selama satu tahun semestinya telah diperhitungkan dalam perencanaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSecara umum, dari sisi perencanaan, anggaran kita sudah dianggarkan untuk 12 bulan. Harusnya sudah tidak jadi masalah. Tapi sekali lagi, ini perlu diklarifikasi lagi dari pihak manajemen rumah sakit, apa permasalahannya,\u201d kata Salehuddin.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jika keterlambatan berkaitan dengan ketersediaan kas maupun mekanisme transfer dari kas daerah, Salehuddin meminta manajemen rumah sakit segera berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk mencari solusi sesuai ketentuan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut dia, persoalan administrasi maupun arus kas tidak semestinya menghambat pembayaran hak tenaga kesehatan. Pemerintah dan manajemen rumah sakit harus memiliki skenario penyelesaian agar kewajiban tersebut dapat segera direalisasikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKalau ada beberapa keterlambatan transfer dari kas daerah ke beberapa perangkat daerah, termasuk di rumah sakit, saya pikir tinggal mencari alternatif untuk menutup tanggung jawab manajemen rumah sakit kepada tenaga kesehatan,\u201d jelas Salehuddin.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Keterlambatan pembayaran TPP juga telah memunculkan kekhawatiran di kalangan tenaga kesehatan. Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan disebut menyampaikan keinginan melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes karena hak mereka belum diterima. Kondisi itu dinilai perlu segera diselesaikan agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cIni menjadi preseden buruk kalau tidak diselesaikan. Kita berharap dan minta ketegasan kepada pihak manajemen untuk menyelesaikan itu,\u201d tegas politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Salehuddin mengingatkan pengelolaan arus kas rumah sakit tidak boleh berdampak terhadap pemenuhan hak tenaga kesehatan. Terlebih, RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan merupakan fasilitas kesehatan rujukan di Kaltim.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cJangan sampai justru gara-gara ketidakmampuan mereka mengatur cash flow, termasuk membayar hak teman-teman tenaga kesehatan, akhirnya berdampak kepada proses pelayanan kesehatan,\u201d tambah Salehuddin.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Karena itu, ia kembali meminta manajemen rumah sakit berkoordinasi dengan BPKAD Kaltim untuk memastikan mekanisme penyelesaian dan pencairan TPP dapat segera dilakukan. Menurut Salehuddin, persoalan tersebut harus dituntaskan sebelum berdampak lebih jauh terhadap pelayanan kesehatan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSkenarionya bisa dikoordinasikan dengan BPKAD. Titik intinya harus diselesaikan. Jangan sampai ini berdampak kepada proses pelayanan kesehatan di Kaltim, terutama untuk yang sifatnya rujukan,\u201d tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tersebut. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TPP aparatur di RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan belum dibayarkan sejak Juni 2026, sementara DPRD Kaltim mendesak penyelesaian agar persoalan tersebut tidak berdampak pada pelayanan kesehatan. SAMARINDA &#8211; Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) belum &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":205728,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,26,37],"tags":[1243,17307,128,561,57954,7348,10912,1106,57953,1812,609,57951,16386,57952,57949,57950],"class_list":["post-205501","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda","tag-balikpapan","tag-bpkad-kaltim","tag-dprd-kaltim","tag-kutai-kartanegara","tag-pelayanan-kesehatan-kaltim","tag-pemprov-kaltim","tag-rsud-aws-samarinda","tag-rsud-kanujoso-djatiwibowo","tag-rumah-sakit-kaltim","tag-salehuddin","tag-samarinda","tag-tenaga-kesehatan-kaltim","tag-tpp-asn","tag-tpp-belum-cair","tag-tpp-kaltim","tag-tpp-tenaga-kesehatan"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205501","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=205501"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205501\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":205739,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205501\/revisions\/205739"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/205728"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=205501"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=205501"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=205501"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}