{"id":205619,"date":"2026-09-10T07:43:09","date_gmt":"2026-09-09T23:43:09","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=205619"},"modified":"2026-09-10T07:44:08","modified_gmt":"2026-09-09T23:44:08","slug":"sidang-tipikor-ungkap-kesenjangan-dana-operasional-bea-cukai","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/sidang-tipikor-ungkap-kesenjangan-dana-operasional-bea-cukai\/","title":{"rendered":"Sidang Tipikor Ungkap Kesenjangan Dana Operasional Bea Cukai"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Sidang perkara dugaan gratifikasi Bea dan Cukai mengungkap kebutuhan dana operasional tim Dirjen yang disebut mencapai Rp500 juta per bulan, jauh di atas anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan sekitar Rp1,2 miliar setahun.<\/em><\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\"><strong>JAKARTA &#8211;<\/strong> Kebutuhan dana operasional tim Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai pada 2025 disebut mencapai Rp500 juta per bulan, sementara anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sekitar Rp1,2 miliar dalam setahun. Perbedaan kebutuhan dan anggaran tersebut terungkap dalam sidang perkara dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (9\/9).<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Keterangan mengenai perbedaan angka tersebut disampaikan mantan Sekretaris Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Ayu Sukorini ketika menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan mengenai dana operasional untuk kebutuhan koordinasi.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kemudian saudari tadi menyampaikan adanya kebutuhan pak dirjen terkait anggota timnya yang membutuhkan Rp500 juta setiap bulan, untuk pak Dirjen beserta anggota timnya, kebutuhan Rp500 juta setiap bulan. Kemudian yang saudari bisa penuhi berapa?&#8221; tanya Jaksa KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9\/9).<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Ayu menjelaskan dana yang dapat dipertanggungjawabkan berasal dari Dana Operasional Kegiatan Pengamanan Kekayaan Negara (DOKPPN). Pada 2025, anggaran tersebut disebut sekitar Rp1,2 miliar dalam setahun atau rata-rata sekitar Rp100 juta setiap bulan.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami sampaikan bahwa dana koordinasi tercakup di dalam DOKPPN (Dana Operasional Kegiatan Pengamanan Kekayaan Negara) yang nilainya pada tahun 2025 kalau saya tidak salah, sekitar Rp1,2 miliar anggarannya,&#8221; tutur Ayu, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Rabu, (09\/09\/2026).<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Menurut Ayu, pencairan anggaran Rp1,2 miliar tersebut tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara berkala setiap tiga bulan.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">&#8220;Pencairannya setiap tiga bulan,&#8221; tutur Ayu.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Jaksa kemudian menghitung kebutuhan dana apabila angka Rp500 juta per bulan dipenuhi selama satu tahun. Dengan perhitungan tersebut, kebutuhan dana dapat mencapai sekitar Rp6 miliar.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kalau Rp500 juta dikali 12 kan bisa Rp6 miliar,&#8221; kata jaksa.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Ayu menyebut kebutuhan tersebut hanya berlangsung sekitar lima bulan karena Djaka baru efektif bekerja pada Juni 2025.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">&#8220;Karena baru mulai bulan Mei, artinya efektif bekerja bulan Juni?&#8221; tanya jaksa.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">&#8220;Lima bulan,&#8221; jawab Ayu.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Dalam persidangan, Ayu kembali menjelaskan bahwa dana yang mampu dipenuhinya jauh di bawah kebutuhan yang disebutkan. Ia mengatakan hanya sekitar Rp100 juta yang dapat diberikan dengan kelengkapan pertanggungjawaban administrasi.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">&#8220;Maaf, pak. Cuma mindset-nya Rp300 juta, makanya Rp100 juta yang bisa ada kuitansinya saya penuhi dari DOKPPN,&#8221; kata Ayu.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">&#8220;Artinya Rp100 juta itu karena rata-rata tadi Rp1,2 miliar setahun, artinya setiap bulannya?&#8221; tanya jaksa.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">&#8220;Iya,&#8221; jawab Ayu.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Perkara tersebut menempatkan Budiman sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi bersama Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026, Rizal, serta Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sisprian Subiaksono. Mereka didakwa menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp525 juta dalam mata uang dolar Singapura, Rp5,2785 miliar, 10 ribu dolar Amerika Serikat, 119.755 dolar Singapura, 4.700 dolar Hong Kong, dan 8.100 ringgit Malaysia.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Uang tersebut diduga diperoleh dari John Field selaku pemilik Blueray Cargo (Grup), Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional <em>Custom Clearance<\/em> Pelabuhan Blueray Cargo (Grup), Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup), pengusaha rokok, serta pihak lain yang kegiatan usahanya berkaitan dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai. John Field, Dedy Kurniawan, dan Andri telah berstatus terpidana.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Atas perkara tersebut, Budiman didakwa melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Jaksa akan menghadirkan 25 orang saksi, dua ahli, dan 382 item barang bukti dalam persidangan perkara Budiman. Keterangan mengenai kebutuhan dana operasional tersebut menjadi salah satu bagian yang terungkap dalam proses pemeriksaan saksi di persidangan. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi08<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sidang perkara dugaan gratifikasi Bea dan Cukai mengungkap kebutuhan dana operasional tim Dirjen yang disebut mencapai Rp500 juta per bulan, jauh di atas anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan sekitar Rp1,2 miliar setahun. JAKARTA &#8211; Kebutuhan dana operasional tim Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai pada 2025 disebut mencapai Rp500 juta per bulan, sementara anggaran yang dapat &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":85,"featured_media":205620,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9295,481,35],"tags":[6117,45769,36363,57811,29748,57812,146,4589,220,224,27325,17492],"class_list":["post-205619","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-jakarta","category-kasus","category-berita-nasional","tag-bea-dan-cukai","tag-budiman-bayu-prasojo","tag-dana-operasional","tag-dirjen-bea-cukai","tag-ditjen-bea-dan-cukai","tag-djaka-budhi-utama","tag-gratifikasi","tag-jakarta","tag-korupsi","tag-kpk","tag-pengadilan-tipikor","tag-sidang-tipikor"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205619","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/85"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=205619"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205619\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":205622,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205619\/revisions\/205622"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/205620"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=205619"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=205619"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=205619"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}