{"id":205753,"date":"2026-09-11T16:56:41","date_gmt":"2026-09-11T08:56:41","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=205753"},"modified":"2026-09-11T16:56:41","modified_gmt":"2026-09-11T08:56:41","slug":"polda-kaltim-bongkar-jaringan-narkoba-internasional-sita-29-kg-sabu-dan-1-900-butir-ekstasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polda-kaltim-bongkar-jaringan-narkoba-internasional-sita-29-kg-sabu-dan-1-900-butir-ekstasi\/","title":{"rendered":"Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 2,9 Kg Sabu dan 1.900 Butir Ekstasi"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polda Kaltim menangkap empat tersangka dalam pengungkapan jaringan narkotika dari Balikpapan hingga Jakarta serta memburu seorang WNA Malaysia yang diduga menjadi bagian dari rantai pasokan sabu dan ekstasi.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BALIKPAPAN<\/strong> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan sindikat internasional asal Malaysia. Empat tersangka ditangkap dalam pengembangan kasus dari Balikpapan hingga Jakarta Selatan, dengan barang bukti sekitar 2,9 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial WS, IN, AG alias Boy, dan CJA. Pengungkapan bermula dari penangkapan WS dan IN di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Rabu (02\/09\/2026) sekitar pukul 18.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim Romylus Tamtelahitu mengatakan, saat ditangkap, WS menggunakan Toyota Innova Zenix bernomor polisi KT 1645 IN. Kendaraan itu diketahui merupakan mobil dinas Kepala Dinas Pertanahan (Kadis Pertanahan) Kota Balikpapan, sedangkan WS bekerja sebagai sopir kepala dinas tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Dari penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraan yang digunakan, ditemukan sejumlah barang yang diduga narkotika,&#8221; kata Romylus.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 15 butir ekstasi, satu poket sabu, satu tas berisi bungkusan sabu, serta satu butir ekstasi. Penyidik juga menyita dua telepon seluler dan kendaraan yang digunakan untuk kepentingan penyidikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Temuan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan menelusuri jaringan yang diduga lebih besar. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan AG alias Boy.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sekitar pukul 20.00 Wita pada hari yang sama, polisi bergerak ke sebuah rumah di Jalan Alamanda Barat, Balikpapan, dan mengamankan AG. Pengembangan selanjutnya mengarah kepada CJA.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyidik kemudian menggeledah kamar rumah CJA di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menemukan narkotika dalam jumlah besar yang disimpan di dalam tas belanja berwarna kuning.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Barang bukti yang ditemukan berupa tiga bungkusan besar yang diduga berisi sabu serta dua bungkusan berkemasan warna emas yang diduga berisi sekitar 1.900 butir ekstasi. Secara keseluruhan, polisi mencatat barang bukti sabu yang diamankan dalam perkara tersebut sekitar 2.924 gram bruto, disertai ribuan butir ekstasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga Jakarta. CJA, yang diketahui bekerja di sebuah firma hukum di Jakarta, ditangkap di kawasan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jum&#8217;at (04\/09\/2026) sekitar pukul 17.25 Waktu Indonesia Barat (WIB).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari penangkapan CJA, polisi turut mengamankan dua telepon seluler, masing-masing iPhone dan Samsung Z Fold 4.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyidik selanjutnya mendalami sumber dan rantai pasokan narkotika tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, CJA diduga memperoleh narkotika dari seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial DRS. Polisi telah menetapkan DRS dalam daftar pencarian orang (DPO).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Narkotika tersebut diduga dikirim dari Pekanbaru, Riau, menuju Balikpapan melalui jalur kargo udara. Polisi juga mendalami kemungkinan pengiriman narkotika dengan modus serupa telah dilakukan lebih dari satu kali ke wilayah Kaltim.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim Endar Priantoro mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan jaringan narkotika terus mencari berbagai cara untuk memasukkan dan mengedarkan barang terlarang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPolda Kalimantan Timur kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika yang diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat internasional yang terhubung dengan Malaysia,\u201d kata Endar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Endar, jaringan narkotika tidak lagi bekerja dengan pola konvensional. Pelaku diduga berupaya memanfaatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk orang-orang dengan latar belakang profesi maupun akses tertentu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Endar menegaskan bahwa profesi ataupun kedekatan seseorang dengan pejabat tidak akan menjadi penghalang proses hukum apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam tindak pidana narkotika.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaya tegaskan, status, profesi, jabatan, maupun kedekatan dengan pejabat tidak memberikan kekebalan hukum kepada siapa pun. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, siapa pun orangnya dan apa pun kedudukannya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kapolda Kaltim memastikan penyidik akan terus menelusuri jaringan tersebut hingga pihak yang diduga menjadi pengendali.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cJangan jadikan Kalimantan Timur sebagai tempat bermain. Kami akan kejar jaringannya, kami putus mata rantainya, dan kami bongkar sampai kepada pengendalinya,\u201d tegas Endar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat ini, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka lain sekaligus memburu DRS yang diduga berada di Malaysia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lain yang berlaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi juga masih mendalami penggunaan mobil dinas dalam perkara tersebut. Temuan narkotika di kendaraan dinas itu tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan pejabat yang berhak menggunakan kendaraan tersebut. Penyidikan masih diperlukan untuk memastikan asal narkotika, alur distribusi, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Irwanto S. | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polda Kaltim menangkap empat tersangka dalam pengungkapan jaringan narkotika dari Balikpapan hingga Jakarta serta memburu seorang WNA Malaysia yang diduga menjadi bagian dari rantai pasokan sabu dan ekstasi. BALIKPAPAN &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan sindikat internasional asal Malaysia. Empat tersangka ditangkap &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":35,"featured_media":205755,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[467,26,481],"tags":[21903,58128,58131,1243,58130,28644,58124,31417,21240,17101,58121,31414,58127,31413,58125,20619,58126,1288,58129,38869,58123,58122],"class_list":["post-205753","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-balikpapan","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kasus","tag-21903","tag-9-kilogram-sabu","tag-ag-alias-boy","tag-balikpapan","tag-cja","tag-ditresnarkoba-polda-kaltim","tag-dpo-malaysia","tag-ekstasi-balikpapan","tag-endar-priantoro","tag-jakarta-selatan","tag-jaringan-narkoba-malaysia","tag-kasus-narkoba-kaltim","tag-mobil-dinas-balikpapan","tag-narkoba-balikpapan","tag-narkoba-kargo-udara","tag-narkotika-kaltim","tag-pekanbaru-balikpapan","tag-polda-kaltim","tag-ribuan-ekstasi","tag-romylus-tamtelahitu","tag-sabu-balikpapan","tag-sindikat-narkoba-internasional"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205753","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/35"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=205753"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205753\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":205849,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/205753\/revisions\/205849"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/205755"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=205753"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=205753"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=205753"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}