{"id":206047,"date":"2026-09-12T12:15:42","date_gmt":"2026-09-12T04:15:42","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=206047"},"modified":"2026-09-12T12:23:55","modified_gmt":"2026-09-12T04:23:55","slug":"karhutla-rusak-habitat-24-satwa-liar-dievakuasi-di-kalbar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/karhutla-rusak-habitat-24-satwa-liar-dievakuasi-di-kalbar\/","title":{"rendered":"Karhutla Rusak Habitat, 24 Satwa Liar Dievakuasi di Kalbar"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Karhutla yang merusak tutupan habitat di Kalbar memaksa sejumlah satwa mendekati kebun warga, dengan 24 individu dari lima jenis satwa dievakuasi sepanjang 1 Agustus hingga 10 September 2026.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>PONTIANAK<\/strong> &#8211; Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang merusak tutupan habitat di sejumlah wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) memaksa satwa liar keluar hingga mendekati kebun masyarakat. Dalam kurun 1 Agustus hingga 10 September 2026, sebanyak 24 satwa liar dievakuasi dari 18 lokasi di tiga kabupaten.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar bersama sejumlah mitra melakukan penyelamatan setelah menerima laporan masyarakat dan melakukan patroli di kawasan terdampak karhutla.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebanyak 24 satwa yang diselamatkan terdiri atas 15 orangutan, enam trenggiling, satu bekantan, satu kukang, dan satu musang tenggalung. Data tersebut sebagaimana diberitakan Kementerian Kehutanan, Jumat (11\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ancaman terhadap satwa terlihat antara lain di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Kebakaran mengakibatkan tutupan hutan di sekitar lokasi tidak lagi memadai untuk menjadi habitat aman bagi seekor orangutan betina dewasa bersama anaknya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan laporan masyarakat, BKSDA Kalbar bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) kemudian melakukan pemantauan sebelum memutuskan mengevakuasi kedua orangutan tersebut pada 3 September 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Orangutan betina yang diberi nama Mama Man diperkirakan berusia sekitar 20 tahun. Ia dievakuasi bersama anaknya, Man, orangutan jantan berusia sekitar tujuh bulan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Keduanya kemudian dititiprawatkan sementara di Pusat Rehabilitasi YIARI untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan perawatan lebih lanjut hingga kondisi habitat memungkinkan untuk proses pengembalian ke alam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ancaman serupa juga ditemukan di Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara (KKU). Empat orangutan diketahui berada di sekitar kebun masyarakat setelah kondisi habitat di kawasan tersebut terganggu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menindaklanjuti laporan warga, BKSDA Kalbar bersama YIARI, Yayasan Palung, dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pemangkat melakukan pemantauan dan pencarian sejak dini hari.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pada 4 September 2026, tim berhasil mengevakuasi empat orangutan yang masing-masing diberi nama Noval, Nopan, Mamak Novi, dan Novi. Keempat satwa selanjutnya dititiprawatkan sementara di Pusat Rehabilitasi YIARI untuk menjalani pemeriksaan, penanganan, rehabilitasi, dan pemantauan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penitipan terhadap orangutan terdampak karhutla dilakukan hingga kawasan habitat dinilai kembali aman. Pelepasliaran akan dipertimbangkan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan satwa dan rekomendasi teknis setelah kondisi lingkungan memungkinkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain melakukan operasi pengendalian karhutla, Kemenhut terus melakukan patroli serta menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan satwa liar yang membutuhkan pertolongan. Keterlibatan warga dinilai penting karena laporan dari lapangan dapat mempercepat respons petugas terhadap satwa yang keluar dari habitat atau berada dalam ancaman kebakaran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Masyarakat yang menemukan satwa liar terdampak karhutla di Kalbar dapat menghubungi BKSDA Kalbar melalui nomor 0811-5776-767. Informasi juga dapat disampaikan kepada Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Ketapang di 0811-5670-041, Seksi KSDA Wilayah II Sintang di 0811-5670-042, atau Seksi KSDA Wilayah III Singkawang di 0811-5670-043.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyelamatan tersebut diharapkan tidak hanya menyelamatkan satwa yang terdampak langsung, tetapi juga menjadi pengingat bahwa karhutla memberi tekanan serius terhadap keberlangsungan habitat dan kehidupan satwa liar di Kalbar. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Karhutla yang merusak tutupan habitat di Kalbar memaksa sejumlah satwa mendekati kebun warga, dengan 24 individu dari lima jenis satwa dievakuasi sepanjang 1 Agustus hingga 10 September 2026. PONTIANAK &#8211; Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang merusak tutupan habitat di sejumlah wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) memaksa satwa liar keluar hingga mendekati kebun masyarakat. Dalam kurun &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":206049,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,2273,36],"tags":[10836,4644,45200,58476,31704,41313,9886,58472,30711,25447,39701,58477,58474,58475,58478,31699,55485,55488,58473,48333,31700],"class_list":["post-206047","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kota-pontianak-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-bekantan","tag-bksda-kalbar","tag-desa-pemangkat","tag-desa-sungai-awan-kiri","tag-habitat-orangutan","tag-karhutla-kalbar","tag-kayong-utara","tag-kebakaran-hutan-kalimantan-barat","tag-kemenhut","tag-kementerian-kehutanan","tag-konservasi-satwa-liar","tag-kukang","tag-mama-man","tag-man-orangutan","tag-musang-tenggalung","tag-orangutan-kalbar","tag-orangutan-ketapang","tag-penyelamatan-orangutan","tag-satwa-liar-terdampak-karhutla","tag-trenggiling","tag-yiari"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/206047","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=206047"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/206047\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":206059,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/206047\/revisions\/206059"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/206049"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=206047"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=206047"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=206047"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}