{"id":206098,"date":"2026-09-12T13:26:12","date_gmt":"2026-09-12T05:26:12","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=206098"},"modified":"2026-09-12T13:34:23","modified_gmt":"2026-09-12T05:34:23","slug":"peralatan-pemantauan-air-di-sepaku-dicuri-tiga-orang-jadi-tersangka","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/peralatan-pemantauan-air-di-sepaku-dicuri-tiga-orang-jadi-tersangka\/","title":{"rendered":"Peralatan Pemantauan Air di Sepaku Dicuri, Tiga Orang Jadi Tersangka"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Tiga orang ditangkap setelah diduga mencuri sensor, panel surya, kamera CCTV, penangkal petir, kabel instalasi, dan uang tunai dari Pos Duga Air 7 di Kecamatan Sepaku, PPU.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>PENAJAM PASER UTARA<\/strong> &#8211; Fasilitas vital pemantauan air di Pos Duga Air (PDA) 7, Desa Karang Jinawi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi sasaran pencurian hingga sejumlah perangkat utama berupa sensor, panel surya, kamera pengawas, dan penangkal petir hilang. Polisi telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut dan kini mendalami peran masing-masing tersangka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan perkara dilakukan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sepaku setelah menerima laporan kehilangan dan kerusakan fasilitas yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus bermula ketika Suparman, pengamat PDA 7, mengetahui adanya kehilangan dan kerusakan sejumlah fasilitas. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada operator Command Center Early Warning System atau Early Warning System (EWS).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tim Command Center EWS bersama tim Operation and Maintenance (OM) PT Mertani selanjutnya memeriksa lokasi. Dari hasil pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sejumlah komponen pendukung PDA 7 diketahui hilang dan rusak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit sensor Vega, satu set panel surya berkapasitas 50 watt-peak (WP), kamera closed-circuit television (CCTV), penangkal petir, serta sejumlah kabel instalasi. Uang tunai Rp2,1 juta yang berada di lokasi juga dilaporkan hilang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Perkara tersebut dilaporkan GST Aldy yang mendapat kuasa dari Kementerian PU. Setelah melakukan penyelidikan dan menghimpun informasi, polisi kemudian mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) PPU Andreas Alek Danantara melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sepaku Syarifuddin mengatakan, pengungkapan perkara merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima kepolisian sekaligus bagian dari upaya menjaga fasilitas publik dan vital di wilayah hukum Polsek Sepaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSetelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan. Dari hasil penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,\u201d kata Syarifuddin, sebagaimana diberitakan Kaltimpost, Sabtu, (12\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketiga tersangka masing-masing berinisial H (27), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Sepaku; R (31), warga Kelurahan Sepaku yang belum bekerja; serta M (28), warga Kelurahan Onto, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain menangkap ketiganya, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna ungu tanpa pelat nomor. Kendaraan tersebut diduga digunakan para tersangka saat melakukan pencurian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketiga tersangka kini ditahan di Polsek Sepaku untuk menjalani proses penyidikan. Penyidik masih mendalami pembagian peran para tersangka, melengkapi alat bukti, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pencurian fasilitas tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penanganan perkara diharapkan tidak hanya mengungkap seluruh pihak yang terlibat, tetapi juga memperkuat pengamanan fasilitas pemantauan air agar layanan dan fungsi sistem peringatan dini di kawasan Sepaku tidak terganggu oleh kejadian serupa. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tiga orang ditangkap setelah diduga mencuri sensor, panel surya, kamera CCTV, penangkal petir, kabel instalasi, dan uang tunai dari Pos Duga Air 7 di Kecamatan Sepaku, PPU. PENAJAM PASER UTARA &#8211; Fasilitas vital pemantauan air di Pos Duga Air (PDA) 7, Desa Karang Jinawi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":206105,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,481,482],"tags":[11058,13183,58557,42861,58556,5544,1656,23942,15207,58560,40989,58554,9514,58559,58555,57753,10745,57752,58553,694,58558,695,27288],"class_list":["post-206098","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kasus","category-kabupaten-penajam-paser-utara-ppu","tag-andreas-alek-danantara","tag-cctv","tag-desa-karang-jinawi","tag-early-warning-system","tag-ews","tag-kalimantan-timur","tag-kaltim","tag-kementerian-pekerjaan-umum","tag-kementerian-pu","tag-kriminal-ppu","tag-panel-surya","tag-pda-7-sepaku","tag-penajam-paser-utara","tag-pencurian-fasilitas-pemantauan-air","tag-pencurian-fasilitas-vital","tag-pencurian-sepaku","tag-polres-ppu","tag-polsek-sepaku","tag-pos-duga-air-7","tag-ppu","tag-sensor-vega","tag-sepaku","tag-syarifuddin"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/206098","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=206098"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/206098\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":206123,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/206098\/revisions\/206123"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/206105"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=206098"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=206098"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=206098"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}