{"id":206627,"date":"2026-09-14T15:54:34","date_gmt":"2026-09-14T07:54:34","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=206627"},"modified":"2026-09-14T16:09:36","modified_gmt":"2026-09-14T08:09:36","slug":"informasi-warga-ungkap-dugaan-sabu-015-gram-di-kembang-janggut","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/informasi-warga-ungkap-dugaan-sabu-015-gram-di-kembang-janggut\/","title":{"rendered":"Informasi Warga Ungkap Dugaan Sabu 0,15 Gram di Kembang Janggut"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Informasi masyarakat mendorong polisi melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang remaja bersama satu paket kristal yang diduga sabu seberat 0,15 gram di Kembang Janggut.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KUTAI KARTANEGARA<\/strong> &#8211; Informasi masyarakat menjadi pintu masuk kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Seorang remaja berinisial RP (17) diamankan bersama satu paket kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 0,15 gram, Jumat (11\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan bermula setelah Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kembang Janggut menerima informasi warga mengenai dugaan aktivitas transaksi sabu di Dusun Long Tahap, Desa Long Beleh Modang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi, sebagaimana dilansir Polres Kutai Kartanegara, Senin (14\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sekitar pukul 16.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA), petugas mendapati RP berada di sebuah rumah di kawasan tersebut. Polisi kemudian mengamankan remaja itu dan melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta rumah yang ditempatinya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 0,15 gram. Barang tersebut ditemukan berada di balik bungkus rokok.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi juga mengamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan, antara lain plastik klip, pipet, pipet kaca, telepon seluler, uang tunai Rp300 ribu, serta sejumlah perlengkapan lainnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">RP kemudian dibawa bersama barang yang diamankan ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kembang Janggut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kembang Janggut Dedi Supriyanto menyatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian atas informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya memutus peredaran narkotika hingga wilayah pedesaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyidik hingga kini masih memeriksa saksi dan RP serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara juga diharapkan dapat menjadi pengingat mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Informasi masyarakat mendorong polisi melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang remaja bersama satu paket kristal yang diduga sabu seberat 0,15 gram di Kembang Janggut. KUTAI KARTANEGARA &#8211; Informasi masyarakat menjadi pintu masuk kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Seorang remaja berinisial RP (17) diamankan bersama satu paket kristal yang &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":206633,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,481,33],"tags":[58067,59230,10689,560,561,20825,59228,59229,1129,25506,1970,51787,15368,1121],"class_list":["post-206627","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kasus","category-kabupaten-kutai-kartanegara","tag-dedi-supriyanto","tag-dugaan-penyalahgunaan-narkotika","tag-kembang-janggut","tag-kukar","tag-kutai-kartanegara","tag-laporan-warga","tag-long-beleh-modang","tag-long-tahap","tag-narkotika","tag-peredaran-sabu","tag-polres-kutai-kartanegara","tag-polsek-kembang-janggut","tag-reskrim","tag-sabu"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/206627","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=206627"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/206627\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":206638,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/206627\/revisions\/206638"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/206633"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=206627"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=206627"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=206627"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}