{"id":206709,"date":"2026-09-14T19:30:38","date_gmt":"2026-09-14T11:30:38","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=206709"},"modified":"2026-09-14T19:30:38","modified_gmt":"2026-09-14T11:30:38","slug":"registrasi-ikd-palangka-raya-baru-43-930-warga-pemkot-perluas-layanan-digital","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/registrasi-ikd-palangka-raya-baru-43-930-warga-pemkot-perluas-layanan-digital\/","title":{"rendered":"Registrasi IKD Palangka Raya Baru 43.930 Warga, Pemkot Perluas Layanan Digital"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify\"><em>Capaian perekaman KTP-el di Palangka Raya telah mencapai 98,95 persen, tetapi registrasi IKD baru menyentuh 43.930 penduduk atau 18,8 persen sehingga pemerintah memperkuat kolaborasi untuk memperluas pemanfaatannya.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify\"><strong>PALANGKA RAYA<\/strong> &#8211; Capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Palangka Raya yang telah mencapai 98,95 persen belum sepenuhnya diikuti pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga Semester I 2026, baru 43.930 penduduk atau 18,8 persen warga yang tercatat melakukan registrasi IKD.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya memperluas penerapan IKD di berbagai ruang pelayanan publik. Langkah itu dinilai penting agar transformasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tidak berhenti pada kepemilikan dokumen fisik, tetapi berlanjut pada pemanfaatan identitas secara digital.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sabirin Muhtar, mengatakan peningkatan penggunaan IKD membutuhkan sinergi lintas sektor. Menurut dia, kolaborasi antarlembaga diperlukan agar data kependudukan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal dalam berbagai pelayanan masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">&#8220;Ini menjadi pemantik semangat kita untuk terus mendorong penerapan IKD secara lebih luas di berbagai ruang pelayanan, sehingga manfaat transformasi digital dapat dirasakan seluruh masyarakat,&#8221; katanya, sebagaimana diberitakan InfoPublik, Jumat, (11\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Sabirin menyebut registrasi IKD saat ini baru mencakup 18,8 persen penduduk. Karena itu, Pemkot Palangka Raya terus mendorong kerja sama dengan berbagai instansi dan penyedia layanan publik untuk memperluas jangkauan aktivasi IKD.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Upaya tersebut menjadi semakin penting karena jumlah penduduk Palangka Raya berdasarkan data Semester I 2026 mencapai 326.626 jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 235.247 jiwa merupakan penduduk yang masuk kategori wajib memiliki KTP.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Sementara itu, sebanyak 232.773 jiwa atau 98,95 persen dari penduduk wajib KTP telah melakukan perekaman KTP-el. Capaian tersebut menunjukkan layanan perekaman dokumen kependudukan sudah menjangkau hampir seluruh penduduk yang menjadi sasaran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Menurut Sabirin, IKD memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar menyediakan identitas dalam format digital. Pemanfaatannya dapat mendukung berbagai layanan publik sekaligus program perlindungan sosial yang membutuhkan data kependudukan akurat dan mutakhir.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Karena itu, penguatan kualitas serta pemanfaatan data kependudukan menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan pemerintah yang lebih cepat dan mudah. Data yang terintegrasi juga diharapkan dapat membantu memastikan berbagai program pemerintah diberikan kepada masyarakat yang tepat sasaran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Pemkot Palangka Raya selanjutnya perlu memperkuat sosialisasi dan kolaborasi lintas sektor agar masyarakat tidak hanya memiliki dokumen kependudukan, tetapi juga memahami manfaat dan menggunakan IKD dalam kebutuhan pelayanan sehari-hari. Dengan demikian, tingginya capaian perekaman KTP-el dapat diikuti peningkatan pemanfaatan identitas digital di masa mendatang. []\n<p style=\"text-align: justify\">Redaksi 03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Capaian perekaman KTP-el di Palangka Raya telah mencapai 98,95 persen, tetapi registrasi IKD baru menyentuh 43.930 penduduk atau 18,8 persen sehingga pemerintah memperkuat kolaborasi untuk memperluas pemanfaatannya. PALANGKA RAYA &#8211; Capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Palangka Raya yang telah mencapai 98,95 persen belum sepenuhnya diikuti pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga Semester &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":94,"featured_media":206712,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,2259,2264],"tags":[14755,16064,25637,25635,25636,6051,4418,59320,25633,3561,12728,29907,15897,59321,59319,59322,11068],"class_list":["post-206709","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-tengah","category-kota-palangkaraya-provinsi-kalimantan-tengah","tag-adminduk","tag-administrasi-kependudukan","tag-data-kependudukan","tag-identitas-kependudukan-digital","tag-ikd","tag-kalimantan-tengah","tag-kalteng","tag-kartu-tanda-penduduk-elektronik","tag-ktp-el","tag-palangka-raya","tag-pelayanan-publik","tag-pemerintah-kota-palangka-raya","tag-pemkot-palangka-raya","tag-registrasi-ikd","tag-sabirin-muhtar","tag-semester-i-2026","tag-transformasi-digital"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/206709","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/94"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=206709"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/206709\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":206713,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/206709\/revisions\/206713"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/206712"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=206709"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=206709"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=206709"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}