{"id":206933,"date":"2026-09-15T14:35:59","date_gmt":"2026-09-15T06:35:59","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=206933"},"modified":"2026-09-15T14:36:59","modified_gmt":"2026-09-15T06:36:59","slug":"dugaan-perbuatan-curang-aisar-khaled-dilaporkan-polda-metro-jaya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/dugaan-perbuatan-curang-aisar-khaled-dilaporkan-polda-metro-jaya\/","title":{"rendered":"Dugaan Perbuatan Curang, Aisar Khaled Dilaporkan Polda Metro Jaya"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Perselisihan investasi sekitar Rp5,7 miliar antara perusahaan agensi di Indonesia dan Aisar Khaled berujung laporan ke Polda Metro Jaya setelah upaya somasi dan komunikasi disebut tidak membuahkan penyelesaian.<\/em><\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\"><strong>JAKARTA &#8211;<\/strong> Perselisihan investasi senilai sekitar Rp5,7 miliar antara sebuah perusahaan agensi di Indonesia dan <em>influencer<\/em> asal Malaysia, Aisar Khaled, berujung ke ranah hukum. Pihak perusahaan melaporkan Aisar ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) atas dugaan penipuan atau perbuatan curang pada Senin (14\/9\/2026).<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. &#8220;Benar dilaporkan Senin kemarin terkait dugaan perbuatan curang,&#8221; kata Budi saat dikonfirmasi, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Selasa, (15\/09\/2026).<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 486 KUHP, dan atau Pasal 607 KUHP.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Kuasa hukum pelapor, Machi Achmad, mengatakan laporan dibuat setelah pihak perusahaan lebih dahulu menempuh upaya somasi dan komunikasi untuk menyelesaikan persoalan investasi dengan Aisar.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">&#8220;Di mana klien kami ini, sebut saja suatu korporasi ya, yang telah dirugikan oleh seorang influencer yang bernama Aisar Khaled, seorang warga negara dari Malaysia,&#8221; ucap dia.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Kuasa hukum lainnya, Michael Sugijanto, menjelaskan persoalan bermula dari perjanjian investasi yang dibuat antara perusahaan tersebut dan Aisar pada Februari 2026. Berdasarkan klaim pihak pelapor, masih terdapat kewajiban Aisar yang belum diselesaikan dengan nilai sekitar Rp5,7 miliar.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Dalam kesepakatan itu, Aisar disebut berjanji menyelesaikan kewajibannya melalui pekerjaan secara langsung dengan menghadiri sejumlah kegiatan yang diselenggarakan kliennya.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">&#8220;Aisar dan klien kami itu sudah menandatangani perjanjian investasi. Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar 5,7 miliar, Aisar berjanji kepada klien kami untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event,&#8221; tutur dia.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Michael mengatakan pihak perusahaan telah berulang kali berupaya menyelesaikan persoalan tersebut tanpa menempuh proses hukum. Somasi dilayangkan dan komunikasi juga dilakukan untuk mengajak Aisar berdiskusi mengenai penyelesaian kewajiban tersebut.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">&#8220;Tapi sampai saat ini, kami sudah somasi, sudah melakukan, apa ya, menghubungi, menghubungi secara baik-baik dengan iktikad baik, mengajak berdiskusi, namun tidak ada tanggapan,&#8221; sambungnya.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Komunikasi terakhir antara perusahaan dan Aisar disebut terjadi pada Juli 2026. Pada periode tersebut, Aisar masih sempat menghadiri kegiatan yang digelar pihak perusahaan, tetapi setelah itu komunikasi kembali terhenti.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">&#8220;Terakhir Juli. Juli itu sempat datang di event kami, tapi sebelumnya itu sudah alot. Datang lagi Juli, setelahnya tidak ada lagi kontak. Itu pun datang karena diiming-imingin potongan. Potongan nominal utang yang dibayar,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Setelah upaya penyelesaian melalui somasi dan komunikasi dinilai tidak membuahkan hasil, pihak perusahaan akhirnya memilih melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kalau kita yang panggil enggak bisa, ya kita terpaksa minta tolong pihak yang berwajib. Ya harapan kita supaya bisa menanggapi dari konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Laporan tersebut kini menjadi dasar bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan perbuatan curang yang dilaporkan. Sementara itu, pihak Aisar belum memberikan tanggapan resmi mengenai laporan dan tuduhan yang disampaikan pihak pelapor. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi08<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Perselisihan investasi sekitar Rp5,7 miliar antara perusahaan agensi di Indonesia dan Aisar Khaled berujung laporan ke Polda Metro Jaya setelah upaya somasi dan komunikasi disebut tidak membuahkan penyelesaian. JAKARTA &#8211; Perselisihan investasi senilai sekitar Rp5,7 miliar antara sebuah perusahaan agensi di Indonesia dan influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, berujung ke ranah hukum. Pihak perusahaan melaporkan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":85,"featured_media":206934,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9295,481,35],"tags":[45771,59640,59641,21214,40146,59643,59642,4091,59644,59645,870,16615,59646,59647,9710],"class_list":["post-206933","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-jakarta","category-kasus","category-berita-nasional","tag-7-miliar","tag-aisar-khaled","tag-aisar-khaled-dilaporkan","tag-budi-hermanto","tag-dugaan-penipuan","tag-dugaan-perbuatan-curang","tag-influencer-malaysia","tag-investasi","tag-investasi-rp5","tag-kasus-aisar-khaled","tag-kuhp","tag-laporan-polisi","tag-machi-achmad","tag-michael-sugijanto","tag-polda-metro-jaya"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/206933","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/85"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=206933"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/206933\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":206935,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/206933\/revisions\/206935"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/206934"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=206933"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=206933"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=206933"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}