{"id":207241,"date":"2026-09-16T09:46:26","date_gmt":"2026-09-16T01:46:26","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=207241"},"modified":"2026-09-16T09:46:26","modified_gmt":"2026-09-16T01:46:26","slug":"pemprov-kalteng-bahas-karhutla-dan-tata-ruang-di-dpr-ri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pemprov-kalteng-bahas-karhutla-dan-tata-ruang-di-dpr-ri\/","title":{"rendered":"Pemprov Kalteng Bahas Karhutla dan Tata Ruang di DPR RI"},"content":{"rendered":"<p class=\"PDq2pG_selectionAnchorContainer\" dir=\"auto\" style=\"text-align: justify\" data-start=\"4518\" data-end=\"4699\"><em>Pemprov Kalteng meminta diskresi pemadaman karhutla di kawasan hutan sekaligus mendorong penyesuaian tata ruang dengan kondisi riil wilayah untuk mendukung masyarakat dan investasi.<\/em><\/p>\n<p class=\"PDq2pG_selectionAnchorContainer\" dir=\"auto\" style=\"text-align: justify\" data-start=\"4518\" data-end=\"4699\"><strong>PALANGKA RAYA <\/strong>&#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong perubahan mekanisme penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan hutan agar upaya pemadaman dapat dilakukan lebih cepat, khususnya ketika api berada di sekitar desa dan permukiman.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Dorongan tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (15\/09\/2026). Dalam forum tersebut, Pemprov Kalteng juga menyampaikan persoalan tata ruang serta kebutuhan penyesuaian peruntukan kawasan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan investasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Edy mengatakan penanganan karhutla di Kalteng menghadapi kendala ketika kebakaran terjadi di kawasan hutan. Satuan Tugas (Satgas) penanganan karhutla disebut harus terlebih dahulu memperoleh izin sebelum melakukan pemadaman di kawasan tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Atas kondisi itu, Wagub mendorong Kementerian Kehutanan memberikan diskresi sehingga Satgas dapat segera melakukan pemadaman ketika kebakaran berada di kawasan hutan yang berada di wilayah desa atau permukiman.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201cUntuk itu, Wagub mendorong Kementerian Kehutanan supaya memberikan diskresi agar bisa melakukan upaya pemadaman di kawasan hutan yang berada di wilayah Desa atau permukiman.\u201d<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Persoalan lain yang disampaikan Pemprov Kalteng berkaitan dengan tata ruang. Pemprov Kalteng telah memfinalisasi pengusulan kembali penyesuaian antara Areal Penggunaan Lain (APL) dan kawasan hutan berdasarkan kondisi faktual wilayah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Menurut Edy, sebagian wilayah Kalteng telah lama dihuni masyarakat dan dimanfaatkan untuk kegiatan usaha. Penyesuaian peruntukan kawasan tersebut juga dinilai diperlukan untuk memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi dan investasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Raker dan RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI itu membahas evaluasi pengelolaan aset pemerintah daerah, Barang Milik Daerah (BMD), serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Agenda turut mencakup evaluasi peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria, Lahan Sawah Dilindungi (LSD), serta pelaksanaan program prioritas Presiden di desa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Forum tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dan dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agraria dan Tata Ruang\/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR\/Kepala BPN) Nusron Wahid, para gubernur se-Indonesia, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sidrajat. Para bupati\/wali kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia mengikuti agenda secara daring melalui Zoom Meeting, sebagaimana dilansir Biro Adpim, Selasa, (15\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan forum tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap bidang pertanahan, tata ruang, dan keuangan daerah. Para gubernur diminta menyampaikan kondisi serta persoalan tata ruang di wilayah masing-masing untuk dibahas bersama guna mencari penyelesaian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Di sisi lain, Pemprov Kalteng menyatakan dukungan terhadap program strategis nasional yang menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden di tingkat desa. Program yang disebut antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa\/Kelurahan Merah Putih, dan Program Cetak Sawah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Penyampaian persoalan karhutla, tata ruang, dan dukungan terhadap program strategis nasional tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalteng memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Penyesuaian kebijakan di lapangan diharapkan dapat mempercepat respons terhadap karhutla sekaligus memberikan kepastian pemanfaatan ruang bagi masyarakat dan kegiatan ekonomi di Kalteng. []\n<p style=\"text-align: justify\">Redaksi 03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemprov Kalteng meminta diskresi pemadaman karhutla di kawasan hutan sekaligus mendorong penyesuaian tata ruang dengan kondisi riil wilayah untuk mendukung masyarakat dan investasi. PALANGKA RAYA &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong perubahan mekanisme penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan hutan agar upaya pemadaman dapat dilakukan lebih cepat, khususnya ketika api berada &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":94,"featured_media":207251,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,2259,2264],"tags":[847,43867,60000,6051,4418,189,48707,20126,25170,42244,3561,26000,9619,25740,9096,51467],"class_list":["post-207241","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-tengah","category-kota-palangkaraya-provinsi-kalimantan-tengah","tag-dpr-ri","tag-edy-pratowo","tag-investasi-kalteng","tag-kalimantan-tengah","tag-kalteng","tag-karhutla","tag-kawasan-hutan","tag-kebakaran-hutan-dan-lahan","tag-komisi-ii-dpr-ri","tag-lahan-sawah-dilindungi","tag-palangka-raya","tag-pemadaman-karhutla","tag-pemprov-kalteng","tag-program-strategis-nasional","tag-tata-ruang","tag-wagub-kalteng"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207241","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/94"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=207241"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207241\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":207252,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207241\/revisions\/207252"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/207251"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=207241"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=207241"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=207241"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}