{"id":207270,"date":"2026-09-16T13:23:45","date_gmt":"2026-09-16T05:23:45","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=207270"},"modified":"2026-09-16T13:23:45","modified_gmt":"2026-09-16T05:23:45","slug":"razia-p2kb-digelar-samsat-tarakan-soroti-rendahnya-kepatuhan-pajak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/razia-p2kb-digelar-samsat-tarakan-soroti-rendahnya-kepatuhan-pajak\/","title":{"rendered":"Razia P2KB Digelar, Samsat Tarakan Soroti Rendahnya Kepatuhan Pajak"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify\"><em>Realisasi PKB Kota Tarakan baru mencapai sekitar 40 persen dari target Rp42 miliar sehingga Samsat memperkuat pendataan, penertiban, edukasi, dan layanan pembayaran di lapangan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify\"><strong>TARAKAN<\/strong> &#8211; Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Tarakan baru mencapai sekitar 40 persen dari target Rp42 miliar pada tahun ini. Kondisi tersebut mendorong Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Tarakan bersama sejumlah instansi memperkuat pendataan dan penertiban kendaraan melalui razia Pendataan dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Wajib Pajak (P2KB).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Razia digelar di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan, Jalan Mulawarman, Rabu (16\/09\/2026), selama satu jam mulai pukul 09.00 Wita hingga 10.00 Wita. Kegiatan menyasar pengguna kendaraan bermotor untuk memeriksa kelengkapan dokumen, kelayakan kendaraan, serta kepatuhan terhadap pembayaran PKB.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Kepala UPTD Samsat Kota Tarakan Syaiful Adrie mengatakan kegiatan P2KB tidak hanya diarahkan untuk menertibkan kendaraan, tetapi juga menjadi instrumen pendataan dan edukasi guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah yang belum tergali.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201dKegiatan ini bentuk pendataan, sosialisasi, sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kelengkapan kendaraan dan pembayaran pajak tepat waktu. Kami juga mendorong pemilik kendaraan plat luar agar segera memutasi kendaraannya ke plat daerah (KU) demi membantu peningkatan PAD Kota Tarakan,\u201d ujar Syaiful Adrie, sebagaimana diberitakan Fokusborneo, Rabu, (16\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Menurut Syaiful, target penerimaan PKB sebesar Rp42 miliar setahun setara dengan kebutuhan penerimaan rata-rata sekitar Rp3 miliar setiap bulan. Dengan capaian yang baru berada di kisaran 40 persen, upaya mengejar target hingga akhir tahun menjadi tantangan tersendiri bagi Samsat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201dTarget kita setahun sekitar Rp42 miliar, atau rata-rata butuh penerimaan Rp3 miliar per bulan. Saat ini baru tercapai sekitar 40%, sehingga cukup berat untuk mencapai target penuh di akhir tahun. Oleh karena itu, melalui kegiatan P2KB ini kita harapkan masyarakat kembali teredukasi dan sadar kewajiban,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Razia tersebut dilaksanakan dengan melibatkan sejumlah instansi, antara lain Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Satlantas Polresta) Tarakan, PT Jasa Raharja, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tarakan, Detasemen Sub Polisi Militer (Dansubdenpom), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Untuk memudahkan wajib pajak menyelesaikan kewajibannya, Samsat juga menyiagakan unit Samsat Keliling (Samling) di lokasi. Dengan layanan tersebut, pengendara yang diketahui memiliki pajak kendaraan telah jatuh tempo dapat langsung melakukan pembayaran tanpa harus mendatangi kantor Samsat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Penanggung Jawab Jasa Raharja di Samsat Tarakan Erry Hanindia mengatakan penurunan penerimaan pajak tahun ini turut mencerminkan berkurangnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Ia menjelaskan, pembayaran pajak kendaraan juga mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja sebagai bagian dari perlindungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201dHarus diakui kesadaran masyarakat tahun ini agak menurun jika melihat penerimaan kita yang turun cukup jauh. Namun dari sudut pandang Jasa Raharja, tujuan utama pembayaran ini adalah memberikan jaminan dan perlindungan apabila terjadi kecelakaan. Kami terus mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak, karena jika terjadi insiden di jalan raya, kita dapat menjamin perlindungan bagi korban tersebut,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Selain mengejar penerimaan daerah, pelaksanaan P2KB diharapkan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap dokumen dan kewajiban pajak. Samsat juga mendorong pemilik kendaraan berpelat luar daerah yang berdomisili di Tarakan untuk melakukan mutasi kendaraan agar potensi penerimaan dapat tercatat sebagai pendapatan daerah. []\n<p style=\"text-align: justify\">Redaksi 03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Realisasi PKB Kota Tarakan baru mencapai sekitar 40 persen dari target Rp42 miliar sehingga Samsat memperkuat pendataan, penertiban, edukasi, dan layanan pembayaran di lapangan. TARAKAN &#8211; Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Tarakan baru mencapai sekitar 40 persen dari target Rp42 miliar pada tahun ini. Kondisi tersebut mendorong Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":94,"featured_media":207274,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,27,2257],"tags":[60054,60050,60052,19285,20628,60049,60053,12960,60046,60048,20627,60055,60051,2717,60047],"class_list":["post-207270","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-utara-kaltara","category-kota-tarakan-kalimantan-utara","tag-bpkd-tarakan","tag-jasa-raharja-tarakan","tag-kendaraan-pelat-luar","tag-kota-tarakan","tag-p2kb","tag-pad-tarakan","tag-pajak-kendaraan-2026","tag-pajak-kendaraan-bermotor","tag-pkb-tarakan","tag-razia-kendaraan-tarakan","tag-samsat-tarakan","tag-satlantas-polresta-tarakan","tag-swdkllj","tag-tarakan","tag-uptd-samsat-tarakan"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207270","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/94"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=207270"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207270\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":207275,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207270\/revisions\/207275"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/207274"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=207270"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=207270"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=207270"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}