{"id":207305,"date":"2026-09-16T14:14:32","date_gmt":"2026-09-16T06:14:32","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=207305"},"modified":"2026-09-16T14:15:34","modified_gmt":"2026-09-16T06:15:34","slug":"jangan-tergiur-klg-transjakarta-resmi-gratis-dan-tak-boleh-dijual","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/jangan-tergiur-klg-transjakarta-resmi-gratis-dan-tak-boleh-dijual\/","title":{"rendered":"Jangan Tergiur! KLG Transjakarta Resmi Gratis dan Tak Boleh Dijual"},"content":{"rendered":"<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\"><em>Transjakarta menegaskan Kartu Layanan Gratis (KLG) sepenuhnya gratis dan tidak untuk diperjualbelikan setelah muncul tawaran kartu seharga Rp500 ribu di media sosial.<\/em><\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\"><strong>JAKARTA &#8211;<\/strong> Transjakarta menegaskan Kartu Layanan Gratis (KLG) merupakan fasilitas transportasi publik yang diberikan tanpa pungutan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Penegasan itu disampaikan setelah muncul tawaran KLG seharga Rp500 ribu di media sosial, yang dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas pelayanan publik.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Kepala Departemen Hubungan Masyarakat dan <em>Corporate Social Responsibility<\/em> (CSR) Jakarta Ayu Wardhani mengatakan KLG tidak diperjualbelikan dan seluruh proses penerbitannya tidak dikenakan biaya. Setiap dugaan penyalahgunaan akan ditindak, termasuk pemblokiran permanen dan kemungkinan dilanjutkan ke jalur hukum, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Rabu, (16\/09\/2026).<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">\u201cKartu Layanan Gratis merupakan hak masyarakat penerima manfaat yang dijamin oleh Pemprov DKI Jakarta dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Kami tidak menoleransi bentuk pemungutan biaya maupun praktik jual beli KLG. Setiap bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan akan ditindak tegas berupa pemblokiran (blacklist) permanen, serta akan dilanjutkan ke jalur hukum,\u201d kata Ayu dalam keterangan tertulis pada Selasa (15\/9).<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Sebelumnya, sebuah akun di media sosial Threads menawarkan KLG Transjakarta dengan harga Rp500 ribu. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut kartu masih aktif hingga 23 Desember 2026 dan menawarkan bantuan pengurusan bersama pemilik akun.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Transjakarta menegaskan pendaftaran KLG sepenuhnya gratis dan kartu tersebut diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Fasilitas itu dapat digunakan untuk layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta guna mendukung mobilitas masyarakat yang berhak.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Penerima KLG mencakup peserta didik pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar anak, penghuni rumah susun sederhana sewa, tim penggerak PKK dan kelompok PKK, serta Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan pegawai non-ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Fasilitas tersebut juga diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Provinsi DKI Jakarta, penyandang disabilitas, lanjut usia, veteran Republik Indonesia, karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta, pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini, serta penjaga rumah ibadah.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Selain itu, penerima KLG mencakup penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, juru pemantau jentik, pengurus karang taruna, dasawisma, pengurus pos pelayanan terpadu (posyandu), serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan KLG melalui aplikasi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Tahapannya meliputi pendaftaran, verifikasi, validasi data, produksi dan distribusi kartu, hingga aktivasi kartu dalam bentuk fisik maupun digital.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Seluruh rangkaian penerbitan tersebut tidak dipungut biaya oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, masyarakat diminta tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau perantara berbayar yang menawarkan pembuatan KLG.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Apabila menemukan dugaan pungutan liar (pungli) atau praktik jual beli KLG, masyarakat dianjurkan segera melaporkannya kepada petugas terdekat atau melalui kanal resmi Transjakarta. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga agar fasilitas transportasi gratis tetap diterima oleh kelompok masyarakat yang memang menjadi sasaran program. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi08<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Transjakarta menegaskan Kartu Layanan Gratis (KLG) sepenuhnya gratis dan tidak untuk diperjualbelikan setelah muncul tawaran kartu seharga Rp500 ribu di media sosial. JAKARTA &#8211; Transjakarta menegaskan Kartu Layanan Gratis (KLG) merupakan fasilitas transportasi publik yang diberikan tanpa pungutan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Penegasan itu disampaikan setelah muncul tawaran KLG seharga Rp500 ribu di media &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":85,"featured_media":207307,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,9295,35],"tags":[38292,8612,60107,60106,60105,19289,49346,22909,22913,60108,60110,60109,11883,15280,24020],"class_list":["post-207305","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-ayu-wardhani","tag-dki-jakarta","tag-kartu-gratis-transjakarta","tag-kartu-layanan-gratis","tag-klg-transjakarta","tag-layanan-publik","tag-lrt-jakarta","tag-mrt-jakarta","tag-pemprov-dki-jakarta","tag-penjualan-klg","tag-penyalahgunaan-fasilitas-publik","tag-pungli-klg","tag-transjakarta","tag-transportasi-gratis","tag-transportasi-publik"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207305","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/85"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=207305"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207305\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":207309,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207305\/revisions\/207309"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/207307"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=207305"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=207305"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=207305"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}