{"id":207403,"date":"2026-09-16T18:50:38","date_gmt":"2026-09-16T10:50:38","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=207403"},"modified":"2026-09-16T18:50:38","modified_gmt":"2026-09-16T10:50:38","slug":"bukan-cuma-data-desil-pemkot-bontang-verifikasi-kondisi-warga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/bukan-cuma-data-desil-pemkot-bontang-verifikasi-kondisi-warga\/","title":{"rendered":"Bukan Cuma Data Desil, Pemkot Bontang Verifikasi Kondisi Warga"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify\"><em>Pemkot Bontang menegaskan status masyarakat miskin tidak ditentukan hanya berdasarkan desil DTSEN, tetapi harus melalui verifikasi kondisi faktual di lapangan agar program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify\"><strong>BONTANG<\/strong> &#8211; Kondisi faktual masyarakat di lapangan menjadi penentu penting dalam menetapkan penerima program penanggulangan kemiskinan di Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan, data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menetapkan seseorang sebagai masyarakat miskin.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Bontang (Wawali) Agus Haris dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan 2026 di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Selasa (15\/09\/2026). Rakor tersebut diikuti jajaran Pemkot Bontang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Agus mengatakan masyarakat yang tercatat dalam desil 5 tidak serta-merta masuk kategori miskin. Pemerintah tetap perlu melakukan verifikasi untuk memastikan kondisi sosial ekonomi masyarakat sesuai dengan keadaan sebenarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201cJadi tidak serta-merta masuk desil 5, berarti itu masyarakat miskin. Tetap harus dilihat dan diverifikasi, kondisi sebenarnya di lapangan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Menurut Agus, proses verifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah diberikan kepada kelompok masyarakat yang sesuai dengan kriteria. Penetapan kategori fakir miskin tetap mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bontang Nomor 227 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 262 Tahun 2022.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Penentuan penerima juga mempertimbangkan berbagai indikator kemiskinan serta data desil dalam DTSEN. Karena itu, perubahan maupun penambahan data masyarakat dalam proses pendataan perlu dipahami sebagai bagian dari pemutakhiran informasi, bukan semata-mata sebagai pertambahan jumlah fakir miskin.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Agus sekaligus meluruskan perhatian publik terhadap angka 52 persen yang sebelumnya muncul dalam pemberitaan. Ia menegaskan angka tersebut berkaitan dengan perubahan atau penambahan data masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201cAngka 52 persen itu bukan berarti fakir miskin kita naik 52 persen. Itu berkaitan dengan perubahan atau penambahan data,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Penguatan pendataan dibahas Pemkot Bontang melalui Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2026 untuk meningkatkan ketepatan sasaran kebijakan. Pemutakhiran data diharapkan dapat membantu pemerintah membedakan kondisi masyarakat berdasarkan keadaan faktual, sehingga bantuan dan program penanggulangan kemiskinan tidak hanya mengacu pada data administratif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Dengan verifikasi yang dilakukan secara berkala, Pemkot Bontang berharap data penerima program dapat semakin mencerminkan kondisi masyarakat sebenarnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya agar kebijakan penanggulangan kemiskinan dapat diarahkan kepada warga yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan. []\n<p style=\"text-align: justify\">Redaksi 03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemkot Bontang menegaskan status masyarakat miskin tidak ditentukan hanya berdasarkan desil DTSEN, tetapi harus melalui verifikasi kondisi faktual di lapangan agar program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran. BONTANG &#8211; Kondisi faktual masyarakat di lapangan menjadi penentu penting dalam menetapkan penerima program penanggulangan kemiskinan di Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan, data desil dalam Data Tunggal Sosial &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":94,"featured_media":207409,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[475,17,26],"tags":[20367,60243,15390,1743,17705,60247,60241,19495,60242,60240,1513,7071,17706,60246,60244,60245,17383,22279],"class_list":["post-207403","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-bontang","category-headlines","category-kalimantan-timur-kaltim","tag-agus-haris","tag-bansos-bontang","tag-bantuan-sosial","tag-bontang","tag-data-kemiskinan","tag-data-sosial-ekonomi","tag-desil-5","tag-dtsen","tag-fakir-miskin","tag-kemiskinan-bontang","tag-kota-bontang","tag-pemkot-bontang","tag-penanggulangan-kemiskinan","tag-permensos","tag-rakor-penanggulangan-kemiskinan","tag-sk-wali-kota-bontang","tag-verifikasi-data","tag-wawali-bontang"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207403","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/94"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=207403"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207403\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":207410,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207403\/revisions\/207410"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/207409"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=207403"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=207403"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=207403"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}