{"id":207436,"date":"2026-09-16T20:20:47","date_gmt":"2026-09-16T12:20:47","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=207436"},"modified":"2026-09-16T20:20:47","modified_gmt":"2026-09-16T12:20:47","slug":"75-pil-ekstasi-dimusnahkan-polres-singkawang-libatkan-lintas-instansi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/75-pil-ekstasi-dimusnahkan-polres-singkawang-libatkan-lintas-instansi\/","title":{"rendered":"75 Pil Ekstasi Dimusnahkan, Polres Singkawang Libatkan Lintas Instansi"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify\"><em>Pemusnahan 75 butir pil yang diduga ekstasi seberat 29,87 gram dilakukan Polres Singkawang dengan melibatkan unsur penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan proses penanganan barang bukti berlangsung sesuai ketentuan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify\"><strong>SINGKAWANG<\/strong> &#8211; Pemusnahan 75 butir pil yang diduga ekstasi seberat 29,87 gram di Kepolisian Resor (Polres) Singkawang, Rabu (16\/09\/2026), melibatkan sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait sebagai bagian dari pengawasan proses penanganan barang bukti perkara narkotika.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Pemusnahan yang berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang sekitar pukul 10.00 WIB itu dilakukan setelah barang bukti memperoleh ketetapan status sebagai barang sitaan narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang melalui surat tertanggal 07 September 2026. Langkah tersebut memastikan barang bukti yang telah ditetapkan status hukumnya tidak kembali disalahgunakan atau beredar di masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Barang bukti itu berasal dari pengungkapan perkara tindak pidana narkotika dengan tersangka berinisial SO. Dari total 75 butir yang dimusnahkan, sebanyak 47 butir pil berwarna kuning memiliki berat bersih 19,97 gram, sedangkan 28 butir pil berwarna merah muda memiliki berat bersih 9,9 gram.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Proses pemusnahan dipimpin Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Singkawang yang diwakili Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Singkawang Budi Ristanto. Turut hadir Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Singkawang Defi Irawan, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Singkawang, Kejari Singkawang, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Singkawang, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Singkawang, advokat, Profesi dan Pengamanan (Propam), Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas), Lembaga Rehabilitasi Narkoba Singkawang Bersinar, serta wartawan media cetak dan elektronik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan agar pemusnahan barang bukti berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan juga menegaskan bahwa barang bukti narkotika yang telah memperoleh penetapan status sitaan harus ditangani sesuai tahapan hukum yang berlaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Kasatresnarkoba Polres Singkawang Defi Irawan mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam proses penanganan perkara tindak pidana narkotika. Pernyataan tersebut sebagaimana diberitakan Harian Berkat, Rabu, (16\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201cPemusnahan ini merupakan bagian dari proses penanganan perkara sekaligus bentuk keseriusan Polres Singkawang dalam mencegah barang bukti narkotika kembali beredar dan berdampak kepada masyarakat, khususnya generasi muda,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Selain memastikan barang bukti tidak kembali masuk ke peredaran, Polres Singkawang mendorong keterlibatan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya tersebut dinilai tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran keluarga, lingkungan pendidikan, pemerintah, dan masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko penyalahgunaan narkotika. Sinergi tersebut diharapkan turut menjaga Kota Singkawang tetap aman, sehat, dan kondusif. []\n<p style=\"text-align: justify\">Redaksi 03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemusnahan 75 butir pil yang diduga ekstasi seberat 29,87 gram dilakukan Polres Singkawang dengan melibatkan unsur penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan proses penanganan barang bukti berlangsung sesuai ketentuan. SINGKAWANG &#8211; Pemusnahan 75 butir pil yang diduga ekstasi seberat 29,87 gram di Kepolisian Resor (Polres) Singkawang, Rabu (16\/09\/2026), melibatkan sejumlah unsur penegak hukum dan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":94,"featured_media":207437,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,2273,39],"tags":[13767,60298,47496,2666,60297,12411,1129,47497,60299,22368,6695,30891,4459,3385],"class_list":["post-207436","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kota-singkawang-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-barang-bukti-narkotika","tag-bnnk-singkawang","tag-defi-irawan","tag-ekstasi","tag-kasatresnarkoba-polres-singkawang","tag-kejari-singkawang","tag-narkotika","tag-pemusnahan-narkotika","tag-penanganan-perkara-narkotika","tag-pencegahan-narkotika","tag-peredaran-narkotika","tag-pn-singkawang","tag-polres-singkawang","tag-singkawang"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207436","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/94"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=207436"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207436\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":207438,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207436\/revisions\/207438"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/207437"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=207436"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=207436"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=207436"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}