{"id":207473,"date":"2026-09-17T08:22:05","date_gmt":"2026-09-17T00:22:05","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=207473"},"modified":"2026-09-17T08:23:32","modified_gmt":"2026-09-17T00:23:32","slug":"karhutla-mengancam-bpbd-pulpis-minta-warga-aktif-melapor","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/karhutla-mengancam-bpbd-pulpis-minta-warga-aktif-melapor\/","title":{"rendered":"Karhutla Mengancam, BPBD Pulpis Minta Warga Aktif Melapor"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify\"><em>BPBD Pulpis meminta warga segera melaporkan titik api dan memastikan akses menuju lokasi terbuka agar petugas dapat mempercepat penanganan karhutla.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify\"><strong>PULANG PISAU<\/strong> &#8211; Kecepatan warga melaporkan titik api dan memastikan akses menuju lokasi kebakaran tetap terbuka menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulpis meminta masyarakat tidak menunggu api membesar sebelum melapor.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Imbauan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana (Plt. Kalaksa) BPBD Pulpis Osa Maliki di Posko BPBD Pulpis, Rabu (16\/09\/2026), setelah rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) penanganan karhutla.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Menurut Osa, informasi awal dari masyarakat dapat membantu petugas bergerak lebih cepat ketika kebakaran ditemukan. Selain laporan, kondisi akses menuju lokasi juga menjadi faktor yang menentukan kelancaran proses pemadaman.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201cKami mengimbau masyarakat agar turut membantu memudahkan akses bagi petugas apabila dilakukan pemadaman. Jangan sampai akses menuju lokasi terhambat sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan penanganan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">BPBD Pulpis juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya pembakaran hutan atau lahan yang dilakukan dengan sengaja. Laporan tersebut dapat menjadi informasi awal bagi petugas untuk menindaklanjuti kejadian dan mencegah api meluas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201cApabila masyarakat melihat atau mengetahui ada orang yang sengaja melakukan pembakaran, segera laporkan kepada petugas atau pihak berwenang. Jangan menunggu api membesar,\u201d kata Osa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Selain pembakaran yang disengaja, setiap kejadian kebakaran di lingkungan masyarakat juga diminta segera dilaporkan, khususnya apabila terjadi di lokasi yang sulit dijangkau atau memiliki potensi kebakaran meluas. Informasi yang diterima lebih awal diharapkan memperpendek waktu respons petugas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Sebagaimana diberitakan Diskominfostandi Pulang Pisau, Rabu (16\/09\/2026), masyarakat dapat menggunakan sejumlah kanal untuk menyampaikan laporan. BPBD Pulpis menyediakan Call Center di nomor 0851-8686-6117, sedangkan pemadam kebakaran dapat dihubungi melalui 0822-5444-1274. Laporan juga dapat disampaikan melalui Call Center Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 110.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Jaringan komunikasi Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Pulpis pada frekuensi 144.310 MHz dan Radio Antar-Penduduk Indonesia (RAPI) Pulpis pada frekuensi 143.030 MHz juga dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Osa menegaskan pencegahan dan penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat, tidak hanya mengandalkan pemerintah maupun petugas yang bekerja di lapangan. Peran warga diperlukan mulai dari mencegah munculnya sumber api hingga membantu mempercepat informasi ketika kebakaran terjadi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Masyarakat diingatkan tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201cKami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Segera laporkan apabila melihat titik api atau kejadian kebakaran, sehingga dapat ditindaklanjuti sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,\u201d pungkasnya. []\n<p style=\"text-align: justify\">Redaksi 03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BPBD Pulpis meminta warga segera melaporkan titik api dan memastikan akses menuju lokasi terbuka agar petugas dapat mempercepat penanganan karhutla. PULANG PISAU &#8211; Kecepatan warga melaporkan titik api dan memastikan akses menuju lokasi kebakaran tetap terbuka menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Badan Penanggulangan Bencana &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":94,"featured_media":207474,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,2259,2300],"tags":[37008,60378,60379,60382,6051,4418,40906,20126,60377,60380,60376,26000,25694,20326,9827,41944,60381,3904],"class_list":["post-207473","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-tengah","category-kabupaten-pulang-pisau-provinsi-kalimantan-tengah","tag-bpbd-pulang-pisau","tag-call-center-bpbd-pulang-pisau","tag-damkar-pulang-pisau","tag-diskominfostandi-pulang-pisau","tag-kalimantan-tengah","tag-kalteng","tag-karhutla-pulang-pisau","tag-kebakaran-hutan-dan-lahan","tag-laporan-karhutla","tag-orari-pulang-pisau","tag-osa-maliki","tag-pemadaman-karhutla","tag-pencegahan-karhutla","tag-polri-110","tag-pulang-pisau","tag-pulpis","tag-rapi-pulang-pisau","tag-titik-api"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207473","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/94"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=207473"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207473\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":207475,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207473\/revisions\/207475"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/207474"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=207473"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=207473"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=207473"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}