{"id":207495,"date":"2026-09-17T11:02:45","date_gmt":"2026-09-17T03:02:45","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=207495"},"modified":"2026-09-17T11:02:45","modified_gmt":"2026-09-17T03:02:45","slug":"cegah-masalah-administrasi-kubu-raya-benahi-arsip-aset","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/cegah-masalah-administrasi-kubu-raya-benahi-arsip-aset\/","title":{"rendered":"Cegah Masalah Administrasi, Kubu Raya Benahi Arsip Aset"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify\"><em>Disperpusip Kubu Raya memperkuat pengelolaan arsip aset seperti sertifikat tanah, BPKB kendaraan dinas, dan naskah hibah untuk menjaga keamanan dokumen serta mengantisipasi persoalan administrasi saat pemeriksaan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify\"><strong>KUBU RAYA<\/strong> &#8211; Pengelolaan arsip aset daerah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mencegah kehilangan dokumen strategis sekaligus mengurangi potensi persoalan administrasi saat pemeriksaan. Dokumen seperti sertifikat tanah, BPKB kendaraan dinas, dan naskah hibah dinilai perlu mendapat perlindungan khusus karena berkaitan langsung dengan keberadaan dan legalitas aset pemerintah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Upaya tersebut menjadi bagian dari pembinaan kearsipan yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Kubu Raya di Aula Kepong Bakol, Rabu (16\/09\/2026). Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 yang masih menemukan adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum sepenuhnya memahami perbedaan jenis dan karakteristik arsip.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Kepala Disperpusip Kabupaten Kubu Raya Rudy Fitriyanto mengatakan, pemahaman mengenai klasifikasi arsip diperlukan agar setiap dokumen memperoleh perlakuan sesuai fungsi dan tingkat kepentingannya. Hal itu mencakup proses identifikasi, penyimpanan, pengamanan, hingga penyelamatan arsip.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201cPembinaan ini bukan sekadar menata dokumen, tetapi bagaimana memastikan arsip yang memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan organisasi benar-benar terlindungi. Arsip vital harus diselamatkan karena jika hilang dapat mengganggu keberlangsungan tata kelola organisasi,\u201d ujar Rudy, sebagaimana diberitakan DiskominfoKKR, Rabu (16\/09\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Menurut Rudy, arsip terjaga juga memerlukan pengamanan karena berkaitan dengan informasi yang bersifat rahasia dan memiliki akses terbatas. Adapun arsip umum berfungsi sebagai dokumentasi atas pelaksanaan pekerjaan pemerintahan sehari-hari.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201cArsip terjaga harus mendapat perlindungan karena menyangkut kepentingan daerah dan memiliki akses tertentu. Sedangkan arsip umum merupakan bukti pelaksanaan pekerjaan, baik oleh ASN maupun Non-ASN. Jadi seluruhnya memiliki fungsi dan harus dikelola sesuai ketentuannya,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Perhatian terhadap arsip aset dinilai penting karena dokumen tersebut menjadi bagian dari administrasi yang mendukung pengelolaan aset pemerintah. Selain sertifikat tanah milik pemerintah daerah, BPKB kendaraan dinas dan naskah hibah juga termasuk dokumen yang harus ditata agar aman serta mudah ditelusuri ketika diperlukan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Rudy menegaskan, pemisahan arsip aset dari dokumen administrasi biasa diperlukan untuk memastikan keberadaan dan pengamanan dokumen strategis pemerintah daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201cArsip aset jangan sampai bercampur dengan arsip biasa. Dokumen seperti sertifikat tanah, BPKB kendaraan dinas dan naskah hibah harus benar-benar diamankan dan ditata dengan baik. Ini penting bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga untuk menjaga aset daerah dan mengantisipasi persoalan saat dilakukan pemeriksaan,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Pembinaan kearsipan dilakukan secara berkelanjutan melalui pertemuan tatap muka dan daring. Sesi tatap muka diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri atas pengelola kearsipan perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kubu Raya. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Selain itu, pembinaan secara daring dijadwalkan pada Senin melalui Zoom Meeting bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kubu Raya. Kegiatan tersebut menyasar 123 perangkat desa di seluruh wilayah Kubu Raya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Rudy menekankan, pembinaan tidak boleh berhenti pada pemahaman teknis saat kegiatan berlangsung. Pengelolaan arsip perlu diterapkan secara konsisten oleh perangkat daerah hingga pemerintahan desa agar dokumen pemerintahan dapat berfungsi sebagai sumber informasi sekaligus bukti akuntabilitas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201cKita ingin pengelolaan arsip ini menjadi budaya kerja. Bukan hanya tertib ketika ada pengawasan, tetapi memang menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan sehari-hari. Dengan begitu, arsip dapat menjadi sumber informasi sekaligus bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Disperpusip Kubu Raya juga merencanakan pemberian penghargaan kepada pengelola kearsipan terbaik. Langkah tersebut diarahkan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, termasuk memastikan dokumen yang berkaitan dengan aset daerah tetap aman, tertib, dan mudah ditelusuri ketika diperlukan. []\n<p style=\"text-align: justify\">Redaksi 03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Disperpusip Kubu Raya memperkuat pengelolaan arsip aset seperti sertifikat tanah, BPKB kendaraan dinas, dan naskah hibah untuk menjaga keamanan dokumen serta mengantisipasi persoalan administrasi saat pemeriksaan. KUBU RAYA &#8211; Pengelolaan arsip aset daerah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mencegah kehilangan dokumen strategis sekaligus mengurangi potensi persoalan administrasi saat pemeriksaan. Dokumen seperti sertifikat tanah, &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":94,"featured_media":207496,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,2273,32],"tags":[60417,60425,60424,60421,60427,60418,4861,60419,3189,60422,60426,30435,60423,6404,60420],"class_list":["post-207495","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kabupaten-kubu-raya-sungai-raya-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-arsip-aset-daerah","tag-arsip-terjaga","tag-arsip-vital","tag-bpkb-kendaraan-dinas","tag-diskominfo-kubu-raya","tag-disperpusip-kubu-raya","tag-kalimantan-barat","tag-kearsipan-kubu-raya","tag-kubu-raya","tag-naskah-hibah","tag-opd-kubu-raya","tag-pemerintahan-desa","tag-pengawasan-kearsipan","tag-pengelolaan-arsip","tag-sertifikat-tanah-pemerintah"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207495","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/94"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=207495"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207495\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":207497,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/207495\/revisions\/207497"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/207496"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=207495"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=207495"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=207495"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}