{"id":2089,"date":"2014-06-07T12:57:48","date_gmt":"2014-06-07T04:57:48","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.co.id\/?p=2089"},"modified":"2022-10-16T20:55:45","modified_gmt":"2022-10-16T12:55:45","slug":"penabrak-penyapu-jalan-tidak-ditahan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/penabrak-penyapu-jalan-tidak-ditahan\/","title":{"rendered":"Penabrak Penyapu Jalan Tidak Ditahan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify\">Renny Indriyani (41) tersangka penabrak Wa Naisa, penyapu jalan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Balikpapan, tidak ditahan di Polres Balikpapan. Dia dibebaskan dari tahanan setelah mendapatkan penangguhan penahanan dari Polres Balikpapan.<!--more--><\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Dalam kejadian itu, korban tewas setelah ditabrak Renny yang mengemudi mobil Daihatsu Terios KT 1263 LC, di jalan Syarifudin Yoes, Balikpapan Selatan, \u00a0depan Mapolsek Kawasan Bandara Sepinggan, Jumat (30\/5) siang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Penangguhan penahanan warga jalan Manuntung I RT 73 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan ini disampaikan Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Novi Magdalena. \u201cPengemudi ditangguhkan penahanannya karena telah berdamai dan memberikan santunan kepada keluarga korban,\u201d kata Novi, siang kemarin.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesusai dengan prosedur hukum sampai ke pengadilan. Penangguhan penahanan dilakukan selain sudah berdamai dengan pihak keluarga korban dan memberi santunan, kondisi tersangka saat ini tengah hamil dan memasuki masa kandungan 5 bulan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201cDia lagi hamil dan anaknya masih kecil-kecil,\u201d bebernya. Meski telah berdamai Renny tetap dikenakan Undang-undang Lalu Lintas Angkutan dan jalan (LLAJ) pasal 310 ayat 4 huruf d tentang kelalian dalam berkendara sehingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa diancam dengan hukuman 6 tahun penajara atau denda Rp 12 juta.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Mobil yang digunakan Renny masih terparkir di tempat penempatan barang bukti Satlantas Polres Balikpapan. Sebelumnya diberitakan, Renny Indriyani, menabrak seorang penyapu jalan atau biasa dikenal \u201cPasukan Kuning\u201d DKPP bernama Wa Naisa (45) warga jalan Sepinggan RT 23 Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Kejadian bermula saat mobil yang dikendarai Renny melaju di jalan Syarifuddin Yoes dari arah rumah jabatan wali kota menuju traffic light simpang Tugu KB tepat depan Mapolsek Kawasan Bandara Sepinggan pada Jumat (30\/5) sekira pukul 14.30 Wita. Sekitar 100 meter dari Tugu KB tiba-tiba mobil oleng dan menabrak petugas DKPP. Diduga mobil tersebut laju karena mengejar lampu merah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Saat kejaidan di dalam mobil ini ada tiga orang, pengemudinya beserta dua orang anaknya yang masih berusia 5 tahun dan 1,5 tahun. Saat itu Renny akan mengantarkan anaknya les. Akibat ditabrak mobil tersebut Wa Naisa tewas di tempat karena pecah di bagian kepala. [] RedFj\/BP<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Renny Indriyani (41) tersangka penabrak Wa Naisa, penyapu jalan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Balikpapan, tidak ditahan di Polres Balikpapan. Dia dibebaskan dari tahanan setelah mendapatkan penangguhan penahanan dari Polres Balikpapan.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2090,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[467,26,481],"tags":[],"class_list":["post-2089","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-balikpapan","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kasus"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2089","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2089"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2089\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":23013,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2089\/revisions\/23013"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2089"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2089"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2089"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}