{"id":20913,"date":"2022-07-30T06:38:04","date_gmt":"2022-07-29T22:38:04","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/?p=20913"},"modified":"2022-07-30T06:38:04","modified_gmt":"2022-07-29T22:38:04","slug":"wakil-rakyat-prihatin-sintang-dikelilingi-peti","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wakil-rakyat-prihatin-sintang-dikelilingi-peti\/","title":{"rendered":"Wakil Rakyat Prihatin, Sintang Dikelilingi PETI"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_20914\" aria-describedby=\"caption-attachment-20914\" style=\"width: 657px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><a href=\"http:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2022\/07\/Foto-Komisi-A.jpg\"><img decoding=\"async\" class=\" wp-image-20914\" src=\"http:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2022\/07\/Foto-Komisi-A-300x168.jpg\" alt=\"\" width=\"657\" height=\"368\" srcset=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2022\/07\/Foto-Komisi-A-300x168.jpg 300w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2022\/07\/Foto-Komisi-A.jpg 700w\" sizes=\"(max-width: 657px) 100vw, 657px\" \/><\/a><figcaption id=\"caption-attachment-20914\" class=\"wp-caption-text\"><strong>PETI<\/strong> : Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa prihatin terhadap kegiatan PETI ilegal yang menimbulkan kerusakan lingkungan. (rac)<\/figcaption><\/figure>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>SINTANG (Beritaborneo.com)-<\/strong>Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) hampir terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Sintang. Hal tersebut menjadi perhatian Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa.<\/p>\n<p>\u201dAdanya pengaduan dari masyarakat terkait dengan penindakan PETI oleh Polres Sintang beberapa waktu lalu tentu ini sangat dilematis. Di satu sisi, mengakibatkan kerusakan lingkungan, namun di sisi lain merupakan hajat hidup orang banyak, dan menjadi mata pencaharian masyarakat kita,\u201d ucap Santosa, Rabu (29\/6).<\/p>\n<p>Dikatakan Santosa, aktivitas PETI sudah menjadi masalah yang sangat krusial di masyarakat. Bahkan, banyak masyarakat di daerah ini menggantungkan hidup mereka dari bekerja PETI.<\/p>\n<p>\u201dIni sudah menjadi permasalahan yang sangat kompleks, karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut juga mendukung upaya penegakan aturan yang dilakukan oleh Polres Sintang untuk menegakan aturan yang berlaku sesuai undang-undang.<\/p>\n<p>\u201cSaya kira ini harus kita luruskan, supaya tidak menimbulkan prespektif yang negatif di masyarakat,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat PETI sudah sangat luar biasa. Pemerintah Kabupaten Sintang pun tidak menutup mata melihat kondisi seperti itu. Namun\u00a0 karena kewenangan pertambangan telah diambil oleh provinsi, sehingga kabupaten tidak berhak lagi.<\/p>\n<p>\u201cSekarang ini, dari nomenklatur yang ada bahwa pertambangan sudah diambil alih, dan tidak lagi kabupaten yang mengurusnya, karena sudah menjadi kewenangan pihak provinsi,\u201d ujar Santosa.<\/p>\n<p>Soal penindakan terhadap beberapa masyarakat yang sudah dilakukan penahanan oleh Polres Sintang, Politisi yang akrab disapa bang joe ini berharap Polres supaya melakukan koordinasi dengan Pemkab Sintang.<\/p>\n<p>\u201cSaya berharap setiap stakeholder harus bersama-sama menuntaskan masalah PETI di Sintang. Sehingga para pekerja PETI juga mendapatkan legalitasnya, sebab jika tidak dicarikan solusinya, maka akan banyak masyarakat yang terjerat hukum,\u201d harapnya.<\/p>\n<p>Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Satreskrim Polres Sintang menggerebek lokasi penambangan emas tanpa izin di area Kelurahan Batu Lalau Kecamatan Sintang.<br \/>\nPelaku yang diamankan berinisial AW (26) dan TR (24) beserta dengan barang bukti.<\/p>\n<p>\u201cKita melakukan pengamanan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin. TKP nya berada di Kelurahan Batu Lalau dan dalam prosesnya kami mendapati 2 pelaku yang berada di TKP sedang melakukan aktifitas penambangan,\u201d ucap Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian.<\/p>\n<p>Barang bukti yang telah diamankan oleh Polres Sintang diantaranya, ada mesin diesel 30 HP, mesin pom air, Mesin Pom Air NS-50, potongan selang spiral, pipa paralon, kain\/karpet, dirigen 20 liter dan pasir yang diduga mengandung emas.<\/p>\n<p>Dalam hal ini tersangka kan dikenakan dengan pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020, tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.(ant\/rac)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; SINTANG (Beritaborneo.com)-Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) hampir terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Sintang. Hal tersebut menjadi perhatian Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa. \u201dAdanya pengaduan dari masyarakat terkait dengan penindakan PETI oleh Polres Sintang beberapa waktu lalu tentu ini sangat dilematis. Di satu sisi, mengakibatkan kerusakan lingkungan, namun di sisi lain merupakan hajat &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":20914,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[7,17,19,40],"tags":[127,312,371],"class_list":["post-20913","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-breaking-news","category-headlines","category-hotnews","category-kabupaten-sintang-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-dprd","tag-peti","tag-santosa"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20913","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=20913"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20913\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/20914"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=20913"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=20913"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=20913"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}