{"id":2108,"date":"2014-06-07T16:26:50","date_gmt":"2014-06-07T08:26:50","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.co.id\/?p=2108"},"modified":"2022-10-16T20:55:57","modified_gmt":"2022-10-16T12:55:57","slug":"imingi-rp-50-ribu-kakek-setubuhi-murid-sd","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/imingi-rp-50-ribu-kakek-setubuhi-murid-sd\/","title":{"rendered":"Imingi Rp 50 Ribu, Kakek Setubuhi Murid SD"},"content":{"rendered":"<div style=\"text-align: justify\">Disangka mencabuli murid SD berinisial Ma (8), seorang kakek bernama Kasimin (50), warga Kota Bangun ditahan polisi. Dia diringkus anggota Polsek Kota Bangun belum lama ini di rumahnya.<\/div>\n<p><!--more--><\/p>\n<div style=\"text-align: justify\">\n&#8220;Kasimin sudah ditetapkan tersangka. Dia kami tahan di Mapolsek Kota Bangun. Saat ini sedang diperiksa dengan intensif,&#8221; terang Kapolsek Kota Bangun Iptu Juwadi, Jumat (6\/6) kemarin.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">\nKasus ini terungkap pada Kamis (29\/5) lalu. Ketika itu, ibu Ma sedang memandikan Ma. Sang ibu melihat ada darah yang keluar dari alat vital Ma.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">\nTerkejut, sang ibu lalu bertanya apa yang telah terjadi. Awalnya, Ma enggan bercerita. Setelah didesak, Ma buka mulut jika tubuh mungilnya telah disetubuhi Kasimin yang tak lain tetangga mereka.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">\nMendapat pengakuan itu, ibu korban yang tak terima melaporkan Kasimin pada (2\/6) lalu di Mapolsek Kota Bangun. &#8220;Kami membawa korban ke Tenggarong untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Kukar,\u201d terang Kapolsek. Dari pengakuan korban, tersangka sudah mencoba aksi bejat sebanyak tiga kali.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">\n&#8220;Hanya sekali disetubuhi,&#8221; terang Juwadi.\u00a0 Setelah dilaporkan, anggota Reskrim Polsek Kotabangun meringkus Kasimin. Pria buta huruf itu awalnya tak mau mengaku. Setelah beberapa lama menjalani pemeriksaan, Kasimin akhirnya mengakui ulahnya. Kepada polisi, tersangka mengaku berbuat tiga kali di kebun dekat rumah.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">\n\u201cMemakai modus mengiming-imingi uang. Awalnya korban tidak mau, tapi setelah dijanjikan Rp 50 ribu, korban menuruti nafsu bejat tersangka,&#8221; sambung Juwadi lagi.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">\nPerbuatan Kasimin pertama kali terjadi April dan terakhir pada Mei. Juwadi mengungkapkan, pada April, Kasimin hanya dua kali mencabuli. Tapi pada Mei, Kasimin menawarkan uang Rp 50 ribu agar Ma mau disetubuhi. Dari visum, ditemukan lecet di alat vital korban.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">\nDitemui media ini, Kasimin mengaku dirinya khilaf. Terlebih lagi, korban dekat dengannya dan sering ikut ke sawah.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">\n\u201cLama-lama saya tergiur. Saya menyesal,\u201d ujar Kasimin. Akibat perbuatannya, dia dijerat pasal 81 Undang-Undang 23\/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">\nPerbuatan Kasimin menambah panjang daftar kasus serupa di Kukar. Dari catatan Polres Kukar, delapan pencabulan anak di bawah umur terjadi di sejumlah kecamatan. Para tersangka yang menjalankan aksi bejat kebanyakan justru orang-orang terdekat korban. [] RedFj\/KP<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Disangka mencabuli murid SD berinisial Ma (8), seorang kakek bernama Kasimin (50), warga Kota Bangun ditahan polisi. Dia diringkus anggota Polsek Kota Bangun belum lama ini di rumahnya.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2109,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,26,33],"tags":[],"class_list":["post-2108","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kabupaten-kutai-kartanegara"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2108","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2108"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2108\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":23027,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2108\/revisions\/23027"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2108"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2108"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2108"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}