{"id":21452,"date":"2022-09-07T23:50:42","date_gmt":"2022-09-07T15:50:42","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/?p=21452"},"modified":"2022-09-07T23:50:42","modified_gmt":"2022-09-07T15:50:42","slug":"sejumlah-masalah-krusial-jadi-sorotan-pandangan-umum-f-pdip","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/sejumlah-masalah-krusial-jadi-sorotan-pandangan-umum-f-pdip\/","title":{"rendered":"Sejumlah Masalah Krusial Jadi Sorotan Pandangan Umum F-PDIP"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_21454\" aria-describedby=\"caption-attachment-21454\" style=\"width: 700px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><a href=\"https:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2022\/09\/verdiana-wang-pandangan-umum-paripurna-34-2022.jpg\"><img decoding=\"async\" class=\"size-full wp-image-21454\" src=\"https:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2022\/09\/verdiana-wang-pandangan-umum-paripurna-34-2022.jpg\" alt=\"\" width=\"700\" height=\"315\" srcset=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2022\/09\/verdiana-wang-pandangan-umum-paripurna-34-2022.jpg 700w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2022\/09\/verdiana-wang-pandangan-umum-paripurna-34-2022-300x135.jpg 300w\" sizes=\"(max-width: 700px) 100vw, 700px\" \/><\/a><figcaption id=\"caption-attachment-21454\" class=\"wp-caption-text\">Veridiana Huraq Wang menyerahkan dokumen Pandangan Umum Fraksi PDIP ke pimpinan dewan. Dalam Rapat Paripurna Ke-34 masa sidang III tahun 2022 ini, F-PDIP menyoroti sejumlah masalah krusial, di antaranya soal kebijakan dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020.<\/figcaption><\/figure>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>PARLEMENTARIA DPRD KALTIM<\/strong> \u2013 Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dalam Rapat Paripurna ke-34 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masa sidang III tahun 2022, menyoroti sejumlah permasalahan krusial yang harus mendapatkan perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022, pandangan umum F-PDIP disampaikan oleh Veridiana Huraq Wang, anggota F-PDIP dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Masalah krusial pertama yang diuraikan F-PDIP adalah rendahnya serapan anggaran yang terkendala masalah Sumber Daya Manusia (SDM). \u201cGubernur harus mengontrol kinerja SKPD, terutama kesiapan memproses program kerja. Juga secara khusus mengevaluasi, kinerja biro barang dan jasa. Tidak hanya itu, kelompok kerja yang bertugas mengeksekusi program di lapangan juga harus dievaluasi,\u201d papar Veridiana, sapaan akrabnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (07\/09\/2022), F-PDIP memandang, masalah SDM adalah alasan klasik yang sebenarnya sangat ironis dengan kondisi anggaran belanja yang didominasi untuk belanja pegawai.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kemudian adanya kebijakan yang membatasi alokasi dan penyaluran bantuan keuangan di kabupaten dan kota sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 49 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah, juga berkontribusi terhadap rendahnya realisasi anggaran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cAturan ini justru menghalangi visi dan misi Kalimantan Timur Berdaulat, berdaulat dalam bidang pembangunan sumber daya manusia, berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan, berdaulat dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur kewilayahan, berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, serta berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik,\u201d papar Veridiana.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sejumlah persoalan yang saat ini terjadi di Kaltim, lanjut anggota legislatif kelahiran Muara Muntai, 09 Februari 1966 ini, bertolak belakang dengan serangkaian upaya untuk mencapai visi Kaltim Berdaulat. Kaltim dihadapkan pada persoalan kerusakan lingkungan yang cukup serius di mana eksploitasi alam secara besar-besaran dari sektor pertambangan dan perkebunan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSecara nyata di depan mata, terjadi pencemaran air, udara, lingkungan, abrasi, banjir, di areal pertambangan dengan meninggalkan lubang-lubang yang menjadi ancaman terhadap hidup manusia karena sudah ada beberapa kasus kematian di bekas galian pertambangan,\u201d ungkap anggota dewan yang juga duduk sebagai anggota Badan Anggaran ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Masalah lain adalah persoalan <em>stunting<\/em> yang juga mendera Kaltim, angka kemiskinan yang relatif tinggi. \u201cHal ini mengindikasikan bahwa program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum terwujud secara merata, berkesinambungan dan terkoneksi dengan baik dengan Pemerintah Kabupaten Kota,\u201d kata Veridiana.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain itu, lanjut Ketua Komisi III ini, Kaltim masih dihadapkan pada persoalan pembangunan infrastruktur yang belum merata, masih ada daerah pedalaman dan pinggiran yang belum tersentuh oleh penerangan listrik, jaringan internet, kebutuhan air bersih, serta sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan yang memadai.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cFraksi PDIP sangat menyayangkan adanya program pembangunan yang muncul karena ego sektoral, seperti pembangunan Rumah Sakit Abdul Wahab Syahrani dan Rumah Sakit Korpri yang tidak melibatkan lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah, <em>red<\/em>) terkait, hingga saat ini bermasalah dalam proses pembangunan,\u201d urai anggota dewan yang juga duduk di posisi Badan Pembentukan Peraturan Daerah ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Masalah lain adalah adanya penempatan mata anggaran yang belum proporsional dan estimasi daya serap kurang maksimal untuk satu tahun anggaran, seperti pada pembangunan gedung inspektorat, pembangunan gedung-gedung besar gencar dilakukan pemerintah sementara gedung gedung eks Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008, seperti Hotel Atlet Sempaja, Gedung Olahraga (GOR) Palaran , GOR Sempaja tidak dimanfaatkan secara maksimal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cAdanya kenaikan pendapatan, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan kepada Gubernur, apa program prioritas yang akan dilakukan dan apa <em>output<\/em> dan <em>outcome<\/em>-nya untuk rakyat Kaltim. Kami tidak menyampaikan pertanyaan terkait item yang ada di dalam APBD Perubahan, kami yakin sudah sesuai dengan regulasi. Yang kami minta adalah bagaimana APBD 2022 dan APBD perubahan ini berguna untuk kesejahteraan rakyat Kaltim,\u201d papar Veridiana.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Terkait dengan ditetapkannya Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, F-PDIP mengingatkan Pemprov Kaltim agar mempersiapkan warganya agar dapat berdaya guna dengan baik. \u201cBanyak membuat program yang pro rakyat, terlebih untuk mengisi pembangunan IKN. Jika suatu saat kelak hanya menjadi penonton, maka ini adalah bagian dari kesalahan dan dosa Pemprov Kaltim,\u201d kata Veridiana sembari mengakhiri pembacaan pandangan umum F-PDIP. []\n<p>Penulis: Fajar Hidayat<br \/>\nEditor: Hadi Purnomo<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; PARLEMENTARIA DPRD KALTIM \u2013 Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dalam Rapat Paripurna ke-34 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masa sidang III tahun 2022, menyoroti sejumlah permasalahan krusial yang harus mendapatkan perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim Dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":21454,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2,14],"tags":[140,277,436],"class_list":["post-21452","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-advertorial","category-parlementaria-dprd-kaltim","tag-fraksi-pdip","tag-p-apbd-kaltim-2022","tag-veridiana-huraq-wang"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21452","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=21452"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21452\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/21454"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=21452"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=21452"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=21452"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}