{"id":2168,"date":"2014-06-08T16:47:38","date_gmt":"2014-06-08T08:47:38","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.co.id\/?p=2168"},"modified":"2022-10-16T20:57:32","modified_gmt":"2022-10-16T12:57:32","slug":"saksi-ahli-tentukan-proses-hukum-ruko-runtuh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/saksi-ahli-tentukan-proses-hukum-ruko-runtuh\/","title":{"rendered":"Saksi Ahli Tentukan Proses Hukum Ruko Runtuh"},"content":{"rendered":"<div style=\"text-align: justify\">Polisi tak ingin dianggap lamban mengusut kasus runtuhnya rumah kantor (rukan) 3 lantai di Kompleks Cenderawasih Permai, Jalan Ahmad Yani, Samarinda. Meskipun saat ini, mereka masih menunggu hasil investigasi Puslabfor Polda Jatim yang sebelumnya melakukan pengumpulan bukti-bukti di lokasi kejadian. \u201cSelain itu kami juga masih menunggu saksi ahli dari Dinas PU Kaltim,\u201d kata Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Suryono.<\/div>\n<p><!--more--><\/p>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">Pasalnya, minimal harus ada dua alat bukti yang menguatkan penyebab bangunan tersebut runtuh. \u201cHal tersebut bakal berkaitan dengan penetapan tersangka,\u201d terangnya lagi. Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim M Taufik Fauzi membenarkan, dia telah menerima surat dari pihak kepolisian. Hanya saja dia belum membacanya, karena kemarin sedang dalam perjalanan dari luar kota menuju Samarinda.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">\u201cSampai di Samarinda, saya langsung berkoordinasi dengan anggota Dinas PU lainnya, atas permintaan tim investigasi itu,\u201d jelas Taufik saat dihubungi melalui ponsel pribadinya, kemarin. Selain itu, mengenai bangunan \u201ckembar\u201d sebelah timur di Kompleks Cenderawasih Permai yang kabarnya akan dirobohkan bila tak sesuai standar, Taufik tidak ingin berkomentar lebih jauh. \u201cKami periksa dulu bangunan itu. Saya tidak ingin berasumsi,\u201d katanya.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">Sebelumnya diberitakan, pembangunan rukan di Cenderawasih Permai yang ambruk Selasa (3\/6) itu penuh dugaan ketidaksesuaian dengan aturan dunia konstruksi. Tanpa regulasi yang mengatur perlunya ahli konstruksi, pembangunan rukan dan kandang nyaris sama. Kejanggalan pertama adalah pengalihan pekerjaan (subkontraktor) yang begitu panjang.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">Dari pemilik modal yaitu Juliansyah Gojali alias Liang Yu, pekerjaan diserahkan kepada PT Firma Abadi. Kontraktor asal Surabaya ini dipimpin seseorang bernama Joni Tandjung yang berkantor di Surabaya, Jawa Timur. Dijelaskan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, beberapa hal diketahui dari pemeriksaan sementara 12 saksi.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">Joni yang berkedudukan di Surabaya lalu memercayakan pekerjaan kepada Nanang Ismail yang tinggal di Samarinda. Limpahan pekerjaan diduga tak berakhir di tangan Nanang. Orang kepercayaan Joni itu memercayakan pekerjaan di lapangan kepada Siswanto yang menjadi kepala mandor. Dalam proyek pemerintah, menurut Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kaltim Slamet Suhariadi, pekerjaan yang bisa disubkontraktorkan hanya 20 persen.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">Itu pun bukan bidang pekerjaan utama. \u201cUntuk swasta, belum ada regulasi,\u201d ucapnya. Tenaga ahli atau yang setidaknya memahami dunia konstruksi dalam proyek ini pun diragukan terlibat. Pembangunan rukan dengan investasi lebih Rp 15 miliar ini pun tak ubahnya seperti membangun kandang yang dikerjakan amatiran. \u201cBelum ada aturan bahwa suatu struktur yang dibangun swasta harus diawasi atau setidak-tidaknya melibatkan jasa konstruksi yang bersertifikat.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">Ketika sudah membahayakan nyawa orang, tentu hal ini menjadi penting,\u201d lanjut Slamet. Selain pengalihan kerja yang ruwet, dugaan pelanggaran berbagai kaidah konstruksi mencuat. Rukan tiga lantai berukuran 103 meterx15 meter diketahui dibangun di bekas rawa-rawa. Yudi (44), warga yang tinggal tak jauh dari rukan mengatakan, sebagian besar bangunan memerlukan setahun untuk pematangan lahan.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">Namun, seingat dia, pengurukan rawa sampai bangunan lantai satu rampung hanya memakan tenggang enam bulan. \u201cLihat saja tanahnya, jangankan habis hujan, saat terik saja lembek,\u201d kata dia. Dugaan lain yang mengemuka, bangunan yang berdiri di tanah rawa ini tidak berfondasi cakar ayam. Jika pun memakai fondasi pancang, ditengarai pula tiang belum menyentuh tanah keras.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><strong>PULANG TAK JELAS<\/strong><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">Sementara kabar kepulangan korban selamat ke daerah asal, masih belum jelas. Menurut kabar yang beredar, 72 korban selamat bakal dipulangkan ke kampung halaman masing-masing pada Minggu (8\/6) hari ini. Namun, kala media ini menyambangi tempat para korban mengungsi sementara, banyak yang tak mengetahui kabar kepulangan tersebut. Suroto (46), salah seorang tukang yang selamat menyampaikan hal itu.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">\u201cHingga hari ini (kemarin), kami belum mendapat kepastian akan naik apa atau waktu keberangkatan kapan,\u201d kata pria asal Nganjuk ini. Dari pantauan media ini, mayoritas pekerja sudah mengepak barang mereka. \u201cMeski belum tahu jadwal kapan kami berangkat, kami hanya bersiap-siap saja,\u201d terang Suroto. Hingga malam tadi, juga belum ada kepastian kapan upah para pekerja bangunan tersebut akan dituntaskan.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">Sementara itu, Alamsyah (37), pekerja lainnya yang juga adik ipar Jono (50), salah seorang korban tewas, mengatakan masih tak percaya bakal mendapat musibah ini. \u201cSaya diajak kakak ipar saya merantau untuk cari modal usaha di kampung,\u201d ujarnya.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">Nah, selama kurang lebih lima bulan bekerja di rukan yang dibangun di Cenderawasih Permai itu, dia memang sering mendengar celetukan-celetukan kawannya bahwa bangunan tersebut bakal rubuh usai setahun dibangun. \u201cTak menyangka bakal rubuh secepat itu,\u201d ujarnya. Kini pria asal Ponorogo, Jawa Timur tersebut, hanya berharap bisa segera pulang.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Robby Hartono menjelaskan, para pekerja yang selamat akan dipulangkan dengan menggunakan pesawat terbang. \u201cSemua biaya ditanggung kontraktor. Kalau masalah waktunya saya juga belum tahu pasti. Kemungkinan besar besok (hari ini, Red),\u201d jelas Robby.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">Selain biaya kepulangan, Robby juga menjelaskan untuk pekerja yang selamat, uang gajinya juga akan dibayarkan ditambah santunan sebesar Rp 1 juta per orang. Selain itu, ada uang tambahan buat para pekerja selama menunggu kepulangan. \u201cSemuanya akan diberikan langsung oleh kontraktor,\u201d tambah Robby. Dia menyebut, saat ini pihaknya sudah membubarkan tim penyelamat. \u201cUntuk status tanggap darurat memang tujuh hari.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">Namun karena sudah menemukan semua jasad korban, makanya kerja tim penyelamat langsung saya bubarkan,\u201d jelas Robby. Diketahui, tim penyelamat gabungan sudah bekerja selama empat hari. Mereka berhasil mengangkat 12 jasad yang terjebak di reruntuhan.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">Sementara, Idrus Arsuni, penasihat hukum kontraktor Nanang Ismail, mengatakan dia juga belum tahu kapan kepastian para pekerja bakal dipulangkan. \u201cKebetulan sekarang saya masih sibuk, mungkin bisa hubungi saya kembali besok (hari ini),\u201d ujarnya singkat melalui pesawat telepon.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><strong>KE JAWA TIMUR<\/strong><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">Tim DVI Polda Kaltim tuntas mengidentifikasi lima jenazah yang ditemukan terakhir. Kasubid Kedokteran Kepolisian Polda Kaltim, AKBP dr Sariman mengatakan, butuh tenaga ekstra untuk mengidentifikasi lima jenazah itu. Bahkan, kata Sariman, tim menghabiskan waktu sampai pukul 04.00 Wita untuk memastikan jenazah Jarwanto alias Jarno (45) yang ditemukan paling terakhir.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">\u201cKami kumpulkan segala data-data dan keterangan keluarga dan rekan korban. Termasuk mengambil sampel darahnya,\u201d jelas Sariman. Penempatan lima jenazah hingga serah terima kepada keluarga korban pun dilakukan pukul 15.15 Wita Sabtu (7\/6) kemarin. Lima jenazah ini bakal diterbangkan dari Samarinda ke Jawa Timur pukul 01.30 Wita Minggu (8\/6) dini hari.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">Mereka ialah Jono (50), Toni (35), Rudi Sugianto (25), Jarwanto (45), yang dipulangkan ke Kabupaten Ponorogo. Sementara Peron Pambudi (40) berasal dari Kabupaten Trenggalek. Sebelumnya 7 jenazah lainnya lebih dulu dipulangkan pada Jumat (6\/6). [] RedFj\/KP<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polisi tak ingin dianggap lamban mengusut kasus runtuhnya rumah kantor (rukan) 3 lantai di Kompleks Cenderawasih Permai, Jalan Ahmad Yani, Samarinda. Meskipun saat ini, mereka masih menunggu hasil investigasi Puslabfor Polda Jatim yang sebelumnya melakukan pengumpulan bukti-bukti di lokasi kejadian. \u201cSelain itu kami juga masih menunggu saksi ahli dari Dinas PU Kaltim,\u201d kata Wakasat Reskrim &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2170,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,26,37],"tags":[],"class_list":["post-2168","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2168","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2168"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2168\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":23066,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2168\/revisions\/23066"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2168"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2168"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2168"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}