{"id":3115,"date":"2014-06-16T21:52:26","date_gmt":"2014-06-16T13:52:26","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.co.id\/?p=3115"},"modified":"2022-10-17T18:04:35","modified_gmt":"2022-10-17T10:04:35","slug":"ft-terbukti-pernah-mencuri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/ft-terbukti-pernah-mencuri\/","title":{"rendered":"Ft Terbukti Pernah Mencuri"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify\">Kasus pencurian alat berat yang dilakukan oleh karyawan PT Surya Putra Manunggal, yaitu Sg, Wl dan Ft terus dikembangkan aparat Polsek Balikpapan Utara. Hal ini dilakukan untuk mengetahui adanya tindakan pidanan lain yang dilakukan pelaku.<!--more--><\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Pemeriksaan dilakukan tidak sia-sia. Ft diketahui bukan kali pertama melakukan aksi pencurian di tempatnya bekerja tersebut. hal ini diungkapkan Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Nikson Sitompul SH.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u00a0\u201cDugaan terkait adanya aksi pidana lain sudah diakui oleh salah satu tersangka, kami masih mengembangkan kasus ini. untuk dugaan pelaku lain, untuk sementara ini masih kami selidiki,\u201d terang Ipda Nikson,Minggu (15\/6) kemarin .<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Selain itu, polisi juga melakukan pencarian terhadap barang bukti pencurian yang pertama. Hal tersebut, dilakukan guna untuk melengkapai pengembangan terhadap kasus pencurian ini. namun, saat ditanya barang curian yang dimaksud, pihaknya belum bersedia untuk memberikan keterangan kepada media ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201cMenurut pengakuan dari pelaku, sudah dijual. Barang tersebut juga merupakan sparepart alat berat. Untuk jenisnya, belum bisa kami informasikan karena masih dalam proses penyelidikan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Dirinya juga berharap, agar kasus ini bisa terungkap dengan maksimal. Sehingga bisa mengembalikan rasa aman masyarakat terkait peran dari kepolisian sebagai petugas hukum di tengah masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201cYang jelas, kami berharap agar penyelidikan terhadap kasus ini bisa mengungkap secara menyeluruh. Kami juga berharap agar pengerjaan kasus ini dilakukan dalam waktu yang cukup singkat,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Seperti diberitakan sebelumnya,\u00a0 Sg, Wl dan Ft yang bekerja di <em>workshop<\/em> milik PT PT Surya Putra Manunggal yang beralamat di Jl Soekarno-Hatta Km 13, Karang Joang Balikpapan Utara, ditangkap aparat Polsek Utara. Mereka dilaporkan penanggung jawab perusahaan terkait kasus pencurian suku cadang alat berat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Hadi Purwanto menjelaskan, ketiga karyawan tersebut ditangkap tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara karena diduga terlibat pencurian suku cadang alat berat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u00a0\u201cKetiganya belum sempat menikmati hasil curiannya, berawal dari salah satu tersangka yang tertangkap lalu kami kembangkan. Sehingga ketiganya beserta barang bukti berhasil kami amankan,\u201d beber Ipda Hadi, di Mapolsek Utara pada Sabtu (14\/9).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Dia melanjutkan, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka pencurian suku cadang alat berat yang kemungkinan besar dilakukan lebih dari satu kali.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u00a0\u201cSaat ini masih dalam pengembangan, soalnya kehilangan di <em>workshop<\/em> bukan kali pertama terjadi. Kuat dugaan, kehilangan tersebut juga berhubungan dengan para pelaku. Oleh karena itu, kami masih mengumpulkan bukti serta keterangan dari tersangka,\u201d pungkasnya. Terungkapnya kasus pencurian suku cadang alat berat berawal dari laporan Najamudin, penanggung jawab perusahaan PT Surya Putra Manunggal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Dia datang ke Mapolsek Utara melaporkan tiga orang pekerjanya yang diduga telah melakukan aksi pencurian suku cadang alat berat. Akibat ulah pencurian tersebut, perusahaan harus menanggung kerugian senilai Rp18 juta. Barang yang raib dicuri antara lain berupa 2 unit plat tangki hidrolik dan 3 unit penutup tangki hidrolik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Di hadapan polisi, Najamudin menceritakan, kehilangan suku cadang alat berat diketahui pada Jumat (13\/6), sekira pukul 21.00 Wita. Berdasarkan laporan dari penjaga <em>workshop<\/em> tempatnya bekerja, ada satu unit alat berat yang tengah parkir, sudah dalam keadaan pretelan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201cSaya dapat laporan, kalau ada unit yang tengah dibongkar. Padahal, waktu itu tidak ada jadwal perbaikan. Makanya saya langsung ngecek sendiri kabar tersebut, dan ternyata beberapa bagian sudah hilang,\u201d terang Najamudin.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Balikpapan Utara, dengan harapan pencuri belum lari terlalu jauh sehingga masih bisa diamankan. Pasalnya kuat dugaan, pelaku pembongkaran unit alat berat dilakukan oleh orang dalam perusahaan sendiri.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Usai menerima laporan Najamudin, saat itu juga polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dugaan pelaku pencurian orang dalam menguat setelah ditemukannya beberapa barang bukti pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian. Dari temuan barang bukti tersebut, polisi lantas melacak keberadaan tersangka yang sudah meninggalkan <em>workshop<\/em> dan akhirnya berhasil mengamankan tiga orang yakni Sg, Wl dan Ft. [] RedFj\/BP<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kasus pencurian alat berat yang dilakukan oleh karyawan PT Surya Putra Manunggal, yaitu Sg, Wl dan Ft terus dikembangkan aparat Polsek Balikpapan Utara. Hal ini dilakukan untuk mengetahui adanya tindakan pidanan lain yang dilakukan pelaku.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3116,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[467,26],"tags":[],"class_list":["post-3115","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-balikpapan","category-kalimantan-timur-kaltim"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3115","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3115"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3115\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":23717,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3115\/revisions\/23717"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3115"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3115"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3115"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}