{"id":32653,"date":"2023-06-27T15:11:53","date_gmt":"2023-06-27T07:11:53","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=32653"},"modified":"2023-06-28T12:14:27","modified_gmt":"2023-06-28T04:14:27","slug":"pemprov-kalteng-diminta-berikan-kompensasi-kepada-ribuan-tekon-yang-diberhentikan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pemprov-kalteng-diminta-berikan-kompensasi-kepada-ribuan-tekon-yang-diberhentikan\/","title":{"rendered":"Pemprov Kalteng Diminta Berikan Kompensasi Kepada Ribuan Tekon yang Diberhentikan"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_32655\" aria-describedby=\"caption-attachment-32655\" style=\"width: 794px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><a href=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2023\/06\/Ribuan-Tenaga-Kontrak-Diberhentikan-Wakil-Ketua-Komisi-I-DPRD-Kalteng-Kuwu-Senilawati.jpg\"><img decoding=\"async\" class=\"size-full wp-image-32655\" src=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2023\/06\/Ribuan-Tenaga-Kontrak-Diberhentikan-Wakil-Ketua-Komisi-I-DPRD-Kalteng-Kuwu-Senilawati.jpg\" alt=\"\" width=\"794\" height=\"447\" srcset=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2023\/06\/Ribuan-Tenaga-Kontrak-Diberhentikan-Wakil-Ketua-Komisi-I-DPRD-Kalteng-Kuwu-Senilawati.jpg 794w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2023\/06\/Ribuan-Tenaga-Kontrak-Diberhentikan-Wakil-Ketua-Komisi-I-DPRD-Kalteng-Kuwu-Senilawati-300x169.jpg 300w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2023\/06\/Ribuan-Tenaga-Kontrak-Diberhentikan-Wakil-Ketua-Komisi-I-DPRD-Kalteng-Kuwu-Senilawati-768x432.jpg 768w\" sizes=\"(max-width: 794px) 100vw, 794px\" \/><\/a><figcaption id=\"caption-attachment-32655\" class=\"wp-caption-text\">Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati.<\/figcaption><\/figure>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>PALANGKA RAYA<\/strong> &#8211; NASIB dan status ribuan tenaga kontrak (Tekon) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah dinonaktifkan atau diberhentikan sejak 2022 lalu menimbulkan keprihatinan Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Kuwu Senilawati.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Apablia memang benar-benar diberhentikan, ia meminta Pemprov Kalteng untuk memberikan kompensasi kepada mereka. \u201cSudah satu setengah tahun hingga sekarang ini, nasib mereka (tenaga kontrak yang dinonaktifkan, red) masih terkesan terkatung-katung (mengambang tidak jelas, red),\u201d katanya, saat ditemui awak media di ruang kerjanya di Gedung DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (26\/6\/2023).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kuwu mengatakan. Ribuan tenaga kontrak ini merupakan bagian dari masyarakat Kalteng. Maka dari itu. Ia pun akan terus menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi tersebut. \u201cRibuan tenaga kontrak ini. Sebenarnya hanya meminta kejelasan atas status penonaktifan mereka. Yakni apakah akan kembali dipekerjakan atau memang benar-benar diberhentikan dari pekerjaannya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia kembali mengatakan. Apabila ribuan tenaga kontrak ini memang benar-benar diberhentikan, maka hal itu sama halnya dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). \u201cArtinya, dalam proses pemutusan hubungan kerja ada beberapa tahapan, serta ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak penyedia lapangan pekerjaan. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah,\u201d kata dia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Kuwu. Kompensasi dimaksud terbagi menjadi dua. Yakni kompensasi secara administrasi. Berupa surat keterangan pengalaman kerja; serta kompensasi secara tali asih berupa sejumlah nominal yang pantas. Dengan harapan dana tersebut dapat dipergunakan sebagai modal usaha. Ataupun untuk menyambung hidup dari masing-masing tenaga kontrak yang diberhentikan kedepannya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cIni sangat penting untuk dipenuhi oleh Pemprov Kalimantan Tengah. Jangan sampai ini justru menjadi contoh yang tidak baik bagi dunia industri dalam memperlakukan tenaga kerjanya,\u201d kata dia lagi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Karena, mengingat perihal ini berkaitan erat dengan masalah kemanusiaan. Pasalnya. Para tenaga kontrak yang dinonaktifkan ini juga memiliki tanggungan anggota keluarga (anak, istri dan suami, red). Maupun kredit ataupun utang yang harus dilunasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun demikian, terkait hal itu harus menyesuaikan ketersediaan anggaran daerah yang ada. \u201cApabila itu memungkinkan dan anggarannya tersedia. Maka saya juga menyarankan agar pemerintah daerah juga dapat berikan dan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat. Termasuk pula melakukan konsultasi kepada KPK RI, sehingga tidak berbenturan dengan aturan dan ketentuan hukum yang ada,\u201d tutur dia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Legislator dari fraksi Partai Gerindra ini juga menyebut, kompensasi untuk ribuan tenaga kontrak yang dinonaktifkan ini memang sangat wajar diberikan. Terlebih para tenaga kontrak tersebut sewaktu masih aktif, dan juga memiliki peranan penting membantu tugas dan kelancaran kinerja ASN di setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah atau SOPD yang ada.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cMaka dari itu, saya meminta agar Pemprov Kalimantan Tengah. Dapat melakukan kebijaksanaan untuk berikan atau mengatasi permasalahan tersebut. Supaya nasib dari ribuan tenaga kontrak ini tidak menjadi terkatung-katung,\u201d pungkasnya. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis\/Penyunting : Agus P Sarjono<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; PALANGKA RAYA &#8211; NASIB dan status ribuan tenaga kontrak (Tekon) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah dinonaktifkan atau diberhentikan sejak 2022 lalu menimbulkan keprihatinan Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Kuwu Senilawati. Apablia memang benar-benar diberhentikan, ia meminta Pemprov Kalteng untuk memberikan kompensasi kepada mereka. &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":32655,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[6,19,2259,2264,1],"tags":[],"class_list":["post-32653","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-berita-lain","category-hotnews","category-kalimantan-tengah","category-kota-palangkaraya-provinsi-kalimantan-tengah","category-serba-serbi"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32653","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=32653"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32653\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":32656,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32653\/revisions\/32656"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/32655"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=32653"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=32653"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=32653"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}