{"id":33553,"date":"2023-07-21T11:46:44","date_gmt":"2023-07-21T03:46:44","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=33553"},"modified":"2023-07-22T21:01:23","modified_gmt":"2023-07-22T13:01:23","slug":"pemkot-samarinda-pindahan-rkud-ke-bank-umum-pemerintah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pemkot-samarinda-pindahan-rkud-ke-bank-umum-pemerintah\/","title":{"rendered":"Pemkot Samarinda Pindahan RKUD ke Bank Umum Pemerintah"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA<\/strong> &#8211; PEMERINTAH Kota (Pemkot) Samarinda memutuskan untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang selama ini disimpan di Bank Kaltimtara ke bank umum pemerintah lainnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Rencana tersebut dicetuskan Walikota Samarinda H Andi Harun, ST sejak 24 Juni 2023 lalu. Ada tiga alasan sebagai pertimbangan, yakni berdasarkan pertimbangan regulasi, optimalisasi aset pemerintah dan terkait kesehatan bank.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Walikota Andi Harun mengungkapkan bahwa keputusan pemindahan rekening kas itu merupakan hasil pertimbangan yang serius dari pihaknya. &#8220;Untuk RKUD kita yang baru, Pemkot Samarinda sangat mempertimbangkan secara serius untuk memindahkan RKUD dari Bank Kaltimtara,&#8221; ujarnya saat menggelar press conference yang digelar di Anjungan Karamumus Balai Kota Samarinda, Kamis (20\/07\/23).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Andi Harun mengatakan dirinya akan menandatangani keputusan final tersebut dan mengirimkan surat kepada pihak Bank Kaltimtara. &#8220;Malam ini saya tanda tangani surat pemberitahuan ke direksi tentang rencana perpindahan RKUD,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia mengatakan Pemkot Samarinda akan memberikan waktu kepada Bankaltimtara untuk pemenuhan persyaratan hingga hari ini, Jumat (21\/07\/2023). &#8220;Kami beri waktu hingga Jumat, jika tidak dipenuhi hingga tenggat waktu maka terpaksa dan berat hati kami harus memindahkan RKUD,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tentunya kata dia, keputusan tersebut telah dipertimbangkan oleh pemerintah daerah yang dilatarbelakangi dengan beberapa argumen. &#8220;Karena penting juga tidak melihat dari bentuk uang, tapi juga <em>support<\/em> terhadap sistem,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebelumnya, Pemkot Samarinda telah mendapatkan tawaran dari tiga bank lain dengan tawaran bunga giro hingga lima persen. Penawaran tiga bank ini meliputi Bank Bukopin, Bank BRI dan Bank BNI. &#8220;Ada tiga bank yang menawarkan bunga hingga lima persen kepada kami,&#8221; sebut Andi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penawaran yang tidak semata-mata hanya sebagai bentuk nilai saja. Tetapi, untuk mendukung APBD Kota Samarinda.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Terakhir, Andi Harun menambahkan pemindahan rekening tersebut tidaklah bermasalah selama syarat kepemilikan bank adalah milik negara, bukan swasta. &#8220;Kita sudah menilik lebih dalam dan itu tidak masalah, juga tidak melanggar perundang-undangan selama itu BUMN dan bukan milik swasta,&#8221; ujarnya. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Hernanda Salsabilla | Penyunting : Agus P Sarjono<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SAMARINDA &#8211; PEMERINTAH Kota (Pemkot) Samarinda memutuskan untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang selama ini disimpan di Bank Kaltimtara ke bank umum pemerintah lainnya. Rencana tersebut dicetuskan Walikota Samarinda H Andi Harun, ST sejak 24 Juni 2023 lalu. Ada tiga alasan sebagai pertimbangan, yakni berdasarkan pertimbangan regulasi, optimalisasi aset pemerintah dan terkait kesehatan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":11,"featured_media":33606,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[6,17,26,37,1],"tags":[],"class_list":["post-33553","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-berita-lain","category-headlines","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda","category-serba-serbi"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33553","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/11"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=33553"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33553\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":33608,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33553\/revisions\/33608"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/33606"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=33553"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=33553"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=33553"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}