{"id":3522,"date":"2014-06-24T14:39:39","date_gmt":"2014-06-24T06:39:39","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.co.id\/?p=3522"},"modified":"2022-10-18T10:05:10","modified_gmt":"2022-10-18T02:05:10","slug":"thm-dirajia-puluhan-psk-diamankan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/thm-dirajia-puluhan-psk-diamankan\/","title":{"rendered":"THM Dirajia, Puluhan PSK Diamankan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMPIT<\/strong> &#8211; Razia tempat hiburan malam (THM) kembali digelar. Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Polres Kotim, Dinas Sosial, dan Kantor Perizinan berhasil menjaring sejumlah warga, Jumat 20\/6) malam. Sebagian di antara mereka berprofesi sebagai wanita penghibur di sejumlah THM.<!--more--><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKali ini kami tidak hanya merazia di hotel dan penginapan saja, namun kami juga merazia di sejumlah karaoke. Dan hasilnya, sebanyak empat orang wanita penghibur dan enam orang wanita yang asyik bersama laki-laki di karoke tersebut juga terjaring,\u201d kata Rihel, Kepala Satpol PP Kotim.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Rihel mengungkapkan, dalam operasi tersebut, tim berhasil menjaring sebanyak 16 orang, 2 pasangan mesum, 2 laki-laki, 1 warga negara asing (WNA), dan 9 orang perempuan dengan identitas tidak jelas. Dari belasan orang tersebut, sebagian terjaring di sejumlah karaoke yang sebagian besar merupakan wanita penghibur.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Rihel menuturkan, razia digelar karena saat ini sudah mendekati bulan suci Ramadan. Operasi itu diharapkan berdampak pada kenyamanan dan ketentraman masyarakat Kotim. \u201cRazia ini nantinya dapat berdampak pada kenyamanan dan ketentraman masyarakat Kotim dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Rihel menambahkan, penertiban juga dilakukan terhadap segala bentuk kemaksiatan dan penyakit masyarakat. Warga yang terjaring didata dan diberikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Apabila peringatan itu diabaikan, Satpol PP akan memberikan sanksi berupa pemanggilan orangtua mereka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBagi yang sudah terjaring, saat ini akan kami data dan kami beri peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu, salah seorang gadis berusia di bawah 17 tahun yang ditemukan bersama pria dewasa di sebuah THM mengaku hanya ikut-ikutan. Ia juga mengaku bukan seorang wanita penghibur dan berjanji tidak akan ikut dalam dunia malan tersebut. \u201cSaya ini baru kali ini saja masuk ke situ dan itu diajak kakak saya juga untuk menemani dengan temannya,\u201d kata gadis ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Wanita lainnya yang berprofesi sebagai pekerja di sebuah karaoke mengaku baru dua minggu di Sampit., Perempuan berpostur tinggi itu menyayangkan pihak yang mempekerjakanya tidak bisa memberikan perlindunmgan ketika digiring petugas ke kantor Satpol PP Kotim untuk didata. \u201cKalau di daerah lain pekerjanya dilindungi dari hal semacam ini,\u201d tandasnya. [] RedHP\/RS<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SAMPIT &#8211; Razia tempat hiburan malam (THM) kembali digelar. Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Polres Kotim, Dinas Sosial, dan Kantor Perizinan berhasil menjaring sejumlah warga, Jumat 20\/6) malam. Sebagian di antara mereka berprofesi sebagai wanita penghibur di sejumlah THM.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3529,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2259,2266],"tags":[2365,2366,2367],"class_list":["post-3522","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-tengah","category-kabupaten-kotawaringin-timur-provinsi-kalimantan-tengah","tag-psk-sampit","tag-rajia-psk","tag-rajia-psk-sampit"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3522","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3522"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3522\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":23963,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3522\/revisions\/23963"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3522"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3522"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3522"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}