{"id":4061,"date":"2014-06-30T21:33:30","date_gmt":"2014-06-30T13:33:30","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.co.id\/?p=4061"},"modified":"2022-10-18T19:48:48","modified_gmt":"2022-10-18T11:48:48","slug":"awas-pendaftar-siluman","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/awas-pendaftar-siluman\/","title":{"rendered":"Awas Pendaftar Siluman"},"content":{"rendered":"<div style=\"text-align: justify\">Kendati Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah menggunakan sistem <em>online<\/em>, potensi kecurangan masih terbuka lebar. Kondisi itu yang membuat oknum pejabat hingga anggota dewan di Balikpapan diduga menitipkan anak mereka di sekolah favorit masih marak.<\/div>\n<p><!--more--><\/p>\n<div style=\"text-align: justify\">\nAsisten Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Febrityas, mengungkapkan saat ini pihaknya memang belum menemukan adanya kecurangan dalam penerimaan siswa baru tersebut. PPDB juga sudah menggunakan sistem <em>online<\/em> berdasarkan peraturan wali kota (perwali). Artinya celah kecurangan lebih tertutup.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">\nMeski begitu, lanjut dia, tak ada jaminan bahwa sistem <em>online<\/em> ini menutup ruang adanya siswa titipan. \u201cKalau saat mulai sekolah ada murid yang diterima di luar sistem <em>online<\/em>, maka diduga kuat mereka pendaftar \u2018siluman\u2019. Jadi, celah itu (kecurangan) potensinya masih ada,\u201d katanya kepada <em>wartawan<\/em>, Minggu (29\/6).<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">\nIa meminta, warga yang merasa dirugikan akibat adanya siswa titipan oknum pejabat dan anggota dewan atau adanya kecurangan bisa melapor ke Ombudsman RI. Lembaga negara ini telah membuka posko pengaduan pelaksanaan PPDB.<\/p>\n<p>\u201cWarga mesti berani lapor dan protes (kalau ada dugaan siswa titipan dan kecurangan),\u201d imbuhnya. \u201cCara itu dianggap merugikan dan menghilangkan kesempatan peserta didik yang lain, yang mestinya diterima,\u201d sambung dia.<\/p><\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">\nKepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, Afdillah Ismi Chandra menambahkan, meski terjadi banyak keluhan dari orangtua tentang celah kecurangan dan sulitnya sistem <em>online<\/em> PPDB, nyatanya semua keluhan tersebut belum sampai ke pihaknya. Sehingga Ombudsman belum bisa bertindak atau mengambil kesimpulan dengan konflik pada PPDB. \u201cHingga saat ini tim di lapangan belum menerima aduan apapun dari masyarakat mengenai PPDB,\u201d jelasnya.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">\nIa juga belum bisa mengambil kesimpulan, soal registrasi PPDB secara <em>online<\/em> yang menyulitkan para peserta. \u201cUmumnya suatu sistem itu punya kekurangan dan kelebihan tak terkecuali dalam PPDB. Namun apapun bentuk dan tindakan sistem <em>online<\/em> tersebut sepanjang niatnya perbaikan tetap kami hargai dan dukung,\u201d katanya.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">\nSistem <em>online<\/em> diduga kuat tak akan mengurangi siswa titipan oknum pejabat dan anggota dewan, namun Chandra belum ingin beranda-andai. Warga harus menunjukkan bukti yang jelas. \u201cDari pada banyak spekulasi lebih baik kumpulkan bukti dan laporkan ke kami,\u201d pintanya.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify\">\nSebelumnya, tak hanya pungutan liar dan celah kecurangan yang jadi keluhan warga. Sistem <em>online<\/em> yang diberlakukan dalam pendaftaran PPDB juga dikeluhkan orangtua calon murid.\u00a0 Sistem itu dianggap menyulitkan. Apalagi sosialisasi yang minim menambah pelik persoalan tersebut. [] RedFj\/KP<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kendati Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah menggunakan sistem online, potensi kecurangan masih terbuka lebar. Kondisi itu yang membuat oknum pejabat hingga anggota dewan di Balikpapan diduga menitipkan anak mereka di sekolah favorit masih marak.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":4062,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[467,6,26],"tags":[],"class_list":["post-4061","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-balikpapan","category-berita-lain","category-kalimantan-timur-kaltim"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4061","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4061"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4061\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":24164,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4061\/revisions\/24164"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4061"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4061"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4061"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}