{"id":41162,"date":"2023-11-15T17:30:36","date_gmt":"2023-11-15T09:30:36","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=41162"},"modified":"2023-12-15T09:48:13","modified_gmt":"2023-12-15T01:48:13","slug":"korpri-kaltim-gelar-sosialisasi-perangi-hoaks-dan-judi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/korpri-kaltim-gelar-sosialisasi-perangi-hoaks-dan-judi\/","title":{"rendered":"KORPRI Kaltim Gelar Sosialisasi Perangi Hoaks dan Judi"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA<\/strong> &#8211; Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Judi Online dan Informasi Hoax, serta menjalankan Surat Edaran Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 800.1.11.9\/41\/DP- KORPRI tentang sosialisasi peraturan perundangan undangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Maka, kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan telah dilaksanakan dan dihadiri sejumlah pejabat ASN Pemerintah Provinsi Kaltim, dengan mengangkat tema &#8220;Ayo ASN Perangi Judi Online dan Netralitas ASN Dalam Menghadapi Hoaks Pemilu Tahun 2024&#8221;. Kegiatan ini bertempat di Mandapa Ballroom Hotel Fugo Samarinda, Rabu (15\/11\/2023).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kegiatan tersebut di hadiri anggota Korpri Kaltim dan dibuka langsung Wakil Ketua Dewan Pengurus Korpri Kaltim H.M Aswin, dan pembawa materi dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kaltim Irene Yuriantini Kepala Bidang KIP dan menjelaskan terkait \u201cBerita Hoaks\u201d, dan dari Polresta Samarinda dibawakan Ipda Achmad Gazali Kasubnit 1 Unit II Satreskrim yang memberikan materi \u201c<em>Perjudian Onlin<\/em>e\u201d.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam pemaparan, Kasubnit 1 Unit II Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Achmad Gazali, telah menjelaskan terkait dengan tindak pidana perjudian Online, yang telah meresahkan masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Kaltim.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPerkembangan teknologi komunikasi dan informasi saat ini, berkembang dengan sangat pesat dan hampir di seluruh penjuru dunia teknologi menjadi sebuah candu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBerdasarkan hasil penelitian, dan menjadi sebuah fenomena yang menarik di tengah masyarakat dalam bentuk permainan judi yang dilakukan secara <em>online<\/em> (judi <em>online, red<\/em>),\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Ipda Achmad Gazali, dampak yang diberikan oleh kemudahan teknologi tersebut, disalahgunakan oleh para pihak yang menyediakan jasa permainan judi<em> online<\/em> dalam bentuk <em>website.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDan, para penyedia jasa permainan judi<em> online<\/em> juga telah memberikan kemudahan bagi para pelaku, untuk melakukan transaksi judi,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBersamaan dengan kemajuan zaman, permainan judi <em>online<\/em> pun cukup mengalami perkembangan, hal tersebut dapat terjadi karena permainan ini, memang memberikan kemungkinan keuntungan yang cukup besar, apabila memenangkannya serta sangat praktis untuk dilakukan,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ipda Achmad azali menjelaskan bahwa motif para pelaku\u00a0kejahatan di dunia maya\u00a0 <em>cyber crime<\/em> dan pada umumnya dapat dikelompokkan menjadi dua kategori\u00a0 yaitu Motif intelektual, Motif ekonomi, politik, dan kriminal<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam pencegahan dan penyalahgunaan dan penanganan <em>cyber crime<\/em>, Ipda Achmad Gazazli menerangkan pula bahwa dengan menggunakan <em>Security Software<\/em> yang <em>up to date<\/em>, membuat\u00a0<em>password<\/em> yang sulit dengan memadukan angka, huruf, simbol, ataupun yang sulit untuk di retas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSelain itu juga, Kita juga\u00a0 membuat salinan data agar data kita masih ada, dan Jangan sembarangan mengklik<em> link<\/em> yang muncul di sosial media, karena mencegah adanya data kita di ambil dan disalahgunakan, serta jangan lupa mengganti <em>password<\/em> secara berkala, guna menjaga keamanan data kita di dunia maya,\u201d paparnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cAkibat\u00a0 dari\u00a0 orang \u2013orang\u00a0 yang\u00a0 sering\u00a0 melakukan\u00a0 permainan\u00a0 judi <em>online<\/em> ini, bisa membawa dampak terhadap banyak aspek kehidupannya, dan menurut Kami, dampak negatif kebiasaan berjudi yang berdampak bagi dirinya sendiri dapat menyebabkan orang malas hingga bangkrut, memicu perkelahian, pertikaian, permusuhan, hingga pembunuhan, menghancurkan rumah tangga,\u201d terangnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBerkaitan hal tersebut, Kami berkesimpulan bahwa judi <em>online<\/em> akan membawa pengaruh negatif terhadap kesejahteraan masyarakat, yaitu antara lain menurunnya produktivitas kerja, kehilangan pendapatan akibat pengeluaran untuk judi dan menimbulkan hutang, sehingga membuat stres dan bermasalah kesehatan mental dan memicu tindakan kriminal, bahkan bisa pula berisiko bunuh diri,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya dalam pencegahan bahaya judi <em>online<\/em>, memanglah tidak semudah apa yang\u00a0 sudah diterapkan, sekalipun jelas bahwa perjudian dilarang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDan secara regulasi pemerintah dilihat dari norma hukum\u00a0 dan\u00a0 norma\u00a0 agama sudah dipastikan di larang,\u00a0 namun\u00a0 dapat\u00a0 Kita\u00a0 ketahui\u00a0 ada\u00a0 upaya\u00a0 preventif\u00a0 terhadap\u00a0 judi <em>online<\/em> menurut kami selaku narasumber yaitu, senantiasa beramar ma&#8217;ruf nahi mungkar di setiap kesempatan, menyosialisasikan dengan jelas tentang bahaya judi, menindak secara tegas para pelaku perjudian oleh aparat yang berwenang,\u201d sebutnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ditambahkan pula upaya mengatasi judi <em>online<\/em> ini, Ipda Achmad Gazali membeberkan bahwa dapat dilakukan seperti terapi kognitif perilaku (CBT), dukungan keluarga, menyibukkan diri dengan berbagai aktivitas lain, mengatur keuangan secara bijaksana.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ipda Achmad Gazali menjelaskan bahwa kegiatan perjudian <em>online<\/em> terdapat Undang-undang (UU) ITE Pasal 27 ayat 2 dan di sebutkan bahwa, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau Mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDi dalam Pasal 303 KUHP telah di jelaskan bahwa dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, maka akan di kenakan sanksi pidana penjara paling lama 4 tahun dan\/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah,\u201d sambungnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDalam memberantas perjudian<em> online<\/em> ini, merupakan salah satu intruksi dari Kapolri Jendral Polisi Listiono Sigit Prabowo bahwa yang namanya judi, baik judi darat maupun judi <em>online<\/em>, dan berbagai macam bentuk tindak pidana harus di tindak,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDan Kapolri tidak peduli jabatan, baik dari lingkup Kepolisian RI, Pemerintah, Masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat di Indonesia akan di tindak sesuai dengan pelanggaran Pidana,\u201d kata Ipda Achmad Gazali sesuai ucapan Kapolri.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cJika dari pihak Kepolisian yang telah terlibat, maka akan di copot jabatannya, baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda maupun yang saat ini bertugas di Markas Besar Kepolisian RI,\u201d pungkasnya. (ADV\/AIS\/DISKOMINFO.KALTIM)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SAMARINDA &#8211; Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Judi Online dan Informasi Hoax, serta menjalankan Surat Edaran Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 800.1.11.9\/41\/DP- KORPRI tentang sosialisasi peraturan perundangan undangan. Maka, kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan telah dilaksanakan dan dihadiri sejumlah pejabat ASN Pemerintah Provinsi Kaltim, &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":23,"featured_media":41488,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2,6873,26,37],"tags":[],"class_list":["post-41162","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-advertorial","category-dinas-komunikasi-dan-informatika-kaltim","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41162","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/23"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=41162"}],"version-history":[{"count":6,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41162\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":42359,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41162\/revisions\/42359"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/41488"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=41162"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=41162"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=41162"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}