{"id":4357,"date":"2014-07-08T12:16:35","date_gmt":"2014-07-08T04:16:35","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.co.id\/?p=4357"},"modified":"2022-10-18T19:51:17","modified_gmt":"2022-10-18T11:51:17","slug":"fadli-zon-dan-pengacaranya-melaporkan-tribunnews-ke-bareskrim","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/fadli-zon-dan-pengacaranya-melaporkan-tribunnews-ke-bareskrim\/","title":{"rendered":"Fadli Zon dan pengacaranya melaporkan Tribunnews ke Bareskrim"},"content":{"rendered":"<p>Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah pemberitaan sebuah media massa yang menyebut dirinya membagi-bagikan uang ketika kampanye di Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.<\/p>\n<p>Fadli Zon, didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Mahendradatta mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan media portal Tribunnews.com terkait pemberitaan tersebut.\u00a0<!--more--> &#8220;Ini merupakan fitnah terhadap saya. Yang ditulis Tribunnews sebanyak dua kali dan ada advertorial, ini fitnah yang keji, karena saya tak pernah bagi-bagi uang,&#8221; ujar Fadli. Fadli menjelaskan dalam kampanye koalisi Merah Putih di Semarang, dia memang mengeluarkan uang senilai Rp250 ribu.<\/p>\n<p>Namun uang itu bukan untuk menyogok agar memilih Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Saat sedang blusukan di pasar, dia melihat ada seorang wanita menangis. Kemudian Fadli menghampiri wanita itu. &#8220;Saya tanya, ibu anaknya ada berapa? Dia jawab, ada tiga. Lalu saya keluarkan uang Rp150 ribu pada anaknya untuk membeli buku.<\/p>\n<p>Saya tak pernah mengatakan untuk memilih pemimpin tertentu,&#8221; kata Fadli. Kemudian yang kedua, dia memberikan uang pada seorang pengemis sebesar Rp100 ribu. &#8220;Ini seolah-olah saya membagi-bagikan uang dan kami bukan orang bodoh yang akan berbuat demikian,&#8221; kata Fadli geram. Fadli akan melaporkan media tersebut karena dinilai telah pempublikasian berita tidak benar.<\/p>\n<p>Sementara itu, Mahendradatta menilai pemberitaan itu adalah pencemaran nama baik seseorang yang dilakukan melalui media massa. &#8220;Pasal yang disangkakan adalah Undang Undang ITE dengan ancaman hukuman yang lebih berat dibandingkan pasal pencemaran nama baik dalam KUHP,&#8221; jelas Mahendra. []RedNS29\/VN<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah pemberitaan sebuah media massa yang menyebut dirinya membagi-bagikan uang ketika kampanye di Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Fadli Zon, didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Mahendradatta mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan media portal Tribunnews.com terkait pemberitaan tersebut.\u00a0<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":4358,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,35],"tags":[2484],"class_list":["post-4357","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-berita-nasional","tag-fadli-zon-bagi-bagi-uang"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4357","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4357"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4357\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":24351,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4357\/revisions\/24351"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4357"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4357"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4357"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}