{"id":48943,"date":"2024-02-26T14:45:50","date_gmt":"2024-02-26T06:45:50","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=48943"},"modified":"2024-02-26T23:00:14","modified_gmt":"2024-02-26T15:00:14","slug":"percepat-penanganan-kasus-kekerasan-seksual-dengan-akses-satu-pintu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/percepat-penanganan-kasus-kekerasan-seksual-dengan-akses-satu-pintu\/","title":{"rendered":"Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Dengan Akses Satu Pintu"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KUTAI KARTANEGARA<\/strong> \u2013 PERCEPAT penanganan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar bangun akses pelayanan satu pintu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala DP3A Kukar Bambang Arwanto menyampaikan, saat ini DP3A telah menjadi unit pelaksana teknis (UPT) dan menjadi salah satu pioner dalam kebijakan terkait kasus kekerasan seksual. Karenanya ungkap dia, untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual maka dibangun pelayanaan yang mudah dengan akses pelayanan satu pintu atau Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKasus kekerasan seksual itu kan fenomena gunung es. Di atas terlihat sedikit, namun di bawahnya banyak. Maka dari itu melalui mall pelayanan, pemerintah hadir untuk mengatasi dan mengentaskan kasus-kasus perempuan dan anak di Kukar,\u201d tuturnya saat ditemui <em>beritaborneo.com<\/em> di Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (26\/02\/2024).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Bambang menjelaskan MPPA akan menyediakan beberapa fasilitas, yakni staf kepolisian, tim visum, bimbingan psikolog, pengadilan, serta pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) dan forum anak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cJadi kita ingin supaya korban yang sudah mengalami kekerasan itu tidak boleh lagi mengalami kekerasan administrasi, kita kendalikan dalam satu bangunan terintegrasi,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lebih jauh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) DP3A Kukar Farida menyampaikan, saat ini pihaknya sudah menangani 22 laporan kasus. Rata\u2013rata terkait kasus kekerasan seksual dari bulan Januari 2024.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Farida menjelaskan, untuk menangani satu kasus memerlukan waktu yang tidak sedikit. Bahkan kata dia, memakan waktu lebih dari satu bulan, dari proses pelaporan sampai ke pemulihan psikologi korban kekerasan seksual.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDengan adanya mall pelayananan tersebut, penanganan kasus bisa lebih cepat, lebih gampang, dan lebih mudah. Jadi otomatis bisa menekan juga angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,\u201d tutupnya. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KUTAI KARTANEGARA \u2013 PERCEPAT penanganan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar bangun akses pelayanan satu pintu. Kepala DP3A Kukar Bambang Arwanto menyampaikan, saat ini DP3A telah menjadi unit pelaksana teknis (UPT) dan menjadi salah satu pioner dalam kebijakan terkait kasus kekerasan seksual. Karenanya ungkap dia, &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":27,"featured_media":48969,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,33,1],"tags":[7120,7897,560,561],"class_list":["post-48943","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kabupaten-kutai-kartanegara","category-serba-serbi","tag-dp3a-kukar","tag-kekerasan-seksual","tag-kukar","tag-kutai-kartanegara"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48943","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/27"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=48943"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48943\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":49398,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48943\/revisions\/49398"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/48969"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=48943"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=48943"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=48943"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}