{"id":58153,"date":"2024-06-05T15:43:22","date_gmt":"2024-06-05T07:43:22","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=58153"},"modified":"2024-06-08T17:47:22","modified_gmt":"2024-06-08T09:47:22","slug":"gas-melon-langka-dprd-samarinda-soroti-disdag","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/gas-melon-langka-dprd-samarinda-soroti-disdag\/","title":{"rendered":"Gas Melon Langka, DPRD Samarinda Soroti Disdag"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>PARLEMENTARIA SAMARINDA<\/strong> &#8211; BELAKANGAN ini kerap ditemui kembali antrian panjang pembelian gas 3 kilogram atau gas melon di beberapa pangkalan dan di tingkat pengecer. Masyarakat pun mengeluhkan kondisi itu, apalagi jika ternyata di sejumlah pengecer hanya tabung kosong yang dipajang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kondisi tersebut tidak luput dari atensi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Laila Fatihah. Dia menyoroti Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda untuk meningkatkan pengawasan dan pendataan terhadap yang berhak sebagai penerima gas melon seperti yang pernah disampaikan saat Rapat Kerja (Raker).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDisdag selalu memberikan informasi bahwa akan diinventarisir siapa saja yang bisa menerima, tetapi sampai sekarang kita tidak tahu yang\u00a0 dapat menerima itu siapa saja,\u201d ujar Laila kepada awak media saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (05\/06\/2024).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut dia, Disdag harus memastikan agar gas melon didistribusikan secara merata dan tepat sasaran. Salah satunya dengan pengawasan yang lebih ketat dan memberikan contoh. Karena saat ini masih banyak usaha rumah makan yang memakai gas melon 3 kg. Padahal semestinya sudah tidak diperbolehkan lagi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDisdag perlu melakukan kontrol rumah makan yang tidak boleh menggunakan tabung\u00a0 melon. Selama ini tidak pernah dilakukan, sehingga kalau sudah kosong begini akhirnya panic buying,\u201d kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dikatakan Laila, oknum agen tabung gas melon diindikasi lebih memprioritaskan penjualan gas ke luar daerah dengan harga yang lebih tinggi. Sementara sudah dipastikan pihak Pertamina dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDari agen ini terkadang mereka lebih mengutamakan untuk penjual luar daerah, karena harganya lebih mahal. Sedangkan dari Pertamina mengaku, mereka telah menyalurkan kebutuhan gas melon sesuai kuota\u00a0dalam mendistribusikannya,&#8221; katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dia pun menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut dengan memanggil dinas terkait. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan informasi kelangkaan gas melon di pasaran serta mencari solusi yang dapat diberikan kepada Disdag Samarinda.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami akan memanggil dinas terkait dan malakukan sidak ke lapangan memastikan kelangkaan ini,\u201d tutup Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir ini. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PARLEMENTARIA SAMARINDA &#8211; BELAKANGAN ini kerap ditemui kembali antrian panjang pembelian gas 3 kilogram atau gas melon di beberapa pangkalan dan di tingkat pengecer. Masyarakat pun mengeluhkan kondisi itu, apalagi jika ternyata di sejumlah pengecer hanya tabung kosong yang dipajang. Kondisi tersebut tidak luput dari atensi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":58352,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[6585,19,26,37],"tags":[],"class_list":["post-58153","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-dprd-kota-samarinda","category-hotnews","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58153","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=58153"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58153\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":58353,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58153\/revisions\/58353"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/58352"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=58153"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=58153"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=58153"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}