{"id":6229,"date":"2015-04-25T21:28:17","date_gmt":"2015-04-25T13:28:17","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.co.id\/?p=6229"},"modified":"2022-10-19T14:25:44","modified_gmt":"2022-10-19T06:25:44","slug":"garap-perda-rokok-dispenda-siap-kerjasama-dprd","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/garap-perda-rokok-dispenda-siap-kerjasama-dprd\/","title":{"rendered":"Garap Perda Rokok, Dispenda Siap Kerjasama DPRD"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: center;\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BULUNGAN<\/strong> \u2013 Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) punya ambisi khusus di tahun 2015 ini. Norman Raga selaku Kepala Dinas Pendapatan Daerah mematok pendapatan asli daerah (PAD) provinsi sebesar Rp 349,2 miliar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lima Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Samsat ditekankan untuk all out melakukan pelayanan kepada masyarakat dan dalam hal pungutan pajak. \u201cInsya Allah, kami targetkan segitu, Rp 349,2 miliar. Kami cukup optimis meraih itu. Lima UPTD Samsat yang ada juga terus kami sinergikan untuk meraih target tersebut,\u201d jelas Norman.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Adapun rincian target pendapatan sektor pajak ini jika dirincikan, meliputi Rp 68,1 miliar pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 106,5 miliar, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 152 miliar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cTarget terbesar kami ada di PBBKB. Karena khusus pajak yang dipungut berdasarkan alokasi BBM (bahan bakar minyak) yang didistribusikan depot logistik perusahaan bahan bakar ke SPBU-SPBU ini bukan hanya Pertamina. Selain Pertamina, ada juga penyedia BBM seperti Petroniaga, Petra, sama AKR bagian dari Petronas Malaysia,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Adapun dua sektor pajak lainnya adalah Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok. Kedua sektor pajak ini masing-masing dipatok sebesar Rp 858,3 juta dan 18,6 miliar. Dicontohkan Norman, Pajak Air Permukaan ini dipungut dari penyedia sarana air bersih seperti PDAM di daerah. Sedangkan Pajak Rokok dihitung dari laporan produsen rokok yang disampaikan kepada Bea Cukai untuk diketahui besaran pajaknya di tiap provinsi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDari bea cukai rokok nantinya yang membagihasilkan ke provinsi berdasarkan jumlah penduduk. Kalau untuk PKB, BBNKB sama PBBKB itu ujung tombaknya ada di UPTD Samsat,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Perlu diketahui, pajak rokok yang diterima saat ini masih berasal dari Kaltim, lantaran Perda Pajak Rokok untuk Kaltara belum digodok di DPRD Provinsi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cAkhir tahun Insya Allah, Perda Pajak Rokok itu sudah ada. Dan nantinya itu akan jadi dasar hukum pungutan pajak rokok, meski pada dasarnya besaran pajak rokok itu dicairkan oleh pusat ke daerah,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pihaknya juga mengatakan, Dispenda Kaltara siap bersama-sama dengan DPRD menggodok aturan Perda Rokok.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cApalagi saat ini kan DPRD sudah terbentuk alat kelengkapannya. Berarti kita sudah bisa memulai,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain sektor pajak, Dispenda juga mematok target retribusi sebesar Rp 165 juta. Pengelolaan retribusi sebut Norman akan diserahkan kepada SKPD terkait dalam hal pemungutan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cUntuk retribusi ini, kami masih jajaki. Dan kami akan segera bersurat ke SKPD tekhnis selaku pemungut retribusi. Contoh yang bisa dipungut retribusi itu seperti laboratorium uji perikanan di Tarakan, karena fasilitasnya disediakan pemerintah dan digunakan oleh pihak di luar pemerintah,\u201d jelasnya. Adapun katergori lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sambungnya, Dispenda menargetkan pendapatan sebesar Rp 3 miliar. Adapun item pendapatan ini salah satunya bersumber dari jasa giro perbankan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jika diakumulasikan, di tahun 2015 ini Dispenda mematok target pendapatan asli daerah sebesar Rp 349,2 miliar.<br \/>\n\u201cKami harus kerja keras untuk mencapai target ini. Tentu kami cukup optimis. Andaikata ada salah satu sektor pendapatan yang tidak mencukupi target, kami optimis itu bisa ditutupi pendapatan di sektor lainnya, seperti di BBNKB dan juga PBBKB,\u201d tandasnya. [] KK<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BULUNGAN \u2013 Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) punya ambisi khusus di tahun 2015 ini. Norman Raga selaku Kepala Dinas Pendapatan Daerah mematok pendapatan asli daerah (PAD) provinsi sebesar Rp 349,2 miliar. Lima Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Samsat ditekankan untuk all out melakukan pelayanan kepada masyarakat dan dalam hal pungutan pajak. \u201cInsya &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":6230,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2256,27],"tags":[923,3006,318,3007],"class_list":["post-6229","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kabupaten-bulungan","category-kalimantan-utara-kaltara","tag-pad","tag-pbbkb","tag-pkb","tag-uptd"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6229","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6229"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6229\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":25214,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6229\/revisions\/25214"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6229"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6229"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6229"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}