{"id":63392,"date":"2024-07-29T12:10:53","date_gmt":"2024-07-29T04:10:53","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=63392"},"modified":"2024-07-29T12:10:53","modified_gmt":"2024-07-29T04:10:53","slug":"pelaku-curanmor-al-dan-mh-ditangkap-di-tempat-berbeda-oleh-polsek-bungur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pelaku-curanmor-al-dan-mh-ditangkap-di-tempat-berbeda-oleh-polsek-bungur\/","title":{"rendered":"Pelaku Curanmor AL dan MH Ditangkap di Tempat Berbeda oleh Polsek Bungur"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>TAPIN &#8211;<\/strong> Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diamankan Polsek Bungur. Kedua pelakunya berinisial AL (21) dan MH (17). Sekarang mereka sudah mendekam di balik jeruji besi Polsek Bungur. Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kapolsek Bungur Iptu Agung Kadi Ananta mengakan kedua pelaku curanmor itu ditangkap di tempat yang berbeda-beda.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPertama menangkap pria berinisial AL dan dikembangkan baru menangkap MJ,\u201d ucapnya, Senin (29\/07\/2024) pagi. Diberitahukannya, tindak pidana curanmor sendiri terjadi di Desa Bungur Kecamatan Bungur tepatnya samping rumah, korbannya bernama Supriadi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cJadi kejadian pencuriannya Senin (22\/07\/2024) sekira pukul 22.00 Wita sampai dengan 04.30 Wita,\u201d tuturnya. Awal mulanya sewaktu korban tiba di rumahnya dan langsung memarkirkan sepeda moto Yamaha Jupiter Z dengan Nomor Polisi DA 3145 QI tanpa di kunci stang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKorban langsung istirahat di dalam rumah, namun sekitar pukul 04.30 Wita, ia terbangun untuk bekerja,\u201d ucapnya. Namun begitu kagetnya korban, saat keluar rumah, sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cAtas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungur guna proses lebih lanjut,\u201d tuturnya. Usai menerima laporan, anggota Polsek Bungur langsung menindaklanjuti kasus ini, sehari setelahnya tepatnya Selasa (23\/07\/2024) sekira pukul 17.00 Wita, pelaku berinisial Al.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cJadi kita mendapatkan informasi warga bahwa ada orang tidak dikenal membawa sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang mirip dengan ciri-ciri milik korban Supriadi yang hilang\u201d ucapnya. Mendapat informasi tersebut Anggota Polsek Bungur langsung mendatangi Desa Bungur Baru, ternyata pelaku sudah pergi ke arah Desa Shabah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cMendengar informasi, kami langsung untuk melakukan pengejaran, tepat pukul 18.20 Wita, Al dapat diamankan tepatnya di irigasi Tampunang,\u201d jelasnya. Saat diamankan ia membawa sajam jenis parang yang berada di kendaraan tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cUntuk meyakinkan pihak Polsek langsung melakukan pencocokan nomor Rangka dan nomor mesin ternyata cocok dengan yang ada di BPKB korban,\u201d jelasnya. Ternyata dari Al menerangkan bahwa pada saat melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Zupiter Z tersebut bersama MJ.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKemudian anggota polsek bungur juga melakukan penangkapan MJ. Kedua orang tersebut telah diamankan, guna proses lebih lanjut,\u201d jelasnya. Untuk MJ karena baru berusia 17 tahun ditangani Unit Reskrim PPA Polres Tapin. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi08<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TAPIN &#8211; Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diamankan Polsek Bungur. Kedua pelakunya berinisial AL (21) dan MH (17). Sekarang mereka sudah mendekam di balik jeruji besi Polsek Bungur. Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kapolsek Bungur Iptu Agung Kadi Ananta mengakan kedua pelaku curanmor itu ditangkap di tempat yang berbeda-beda. \u201cPertama menangkap &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":36,"featured_media":63393,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2276,2298],"tags":[],"class_list":["post-63392","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-selatan-kalsel","category-kabupaten-tapin-provinsi-kalimantan-selatan"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/63392","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/36"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=63392"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/63392\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":63394,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/63392\/revisions\/63394"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/63393"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=63392"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=63392"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=63392"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}