{"id":67502,"date":"2024-08-29T12:05:47","date_gmt":"2024-08-29T04:05:47","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=67502"},"modified":"2024-08-29T12:31:19","modified_gmt":"2024-08-29T04:31:19","slug":"bawaslu-nunukan-pantau-ketat-keterlibatan-asn-dalam-pendaftaran-paslon-pilkada","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/bawaslu-nunukan-pantau-ketat-keterlibatan-asn-dalam-pendaftaran-paslon-pilkada\/","title":{"rendered":"Bawaslu Nunukan Pantau Ketat Keterlibatan ASN dalam Pendaftaran Paslon Pilkada"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>NUNUKAN<\/strong> \u2013 Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Nunukan lakukan pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan pendaftaran pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan pada 27-29 Agustus 2024.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Bawaslu Nunukan, Moch Yusran melalui Divisi Hukum dan Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Nunukan, Hariadi mengatakan, pengawasan secara melekat yang dilakukan oleh pihaknya ini dimulai dari proses deklarasi Paslon lalu konvoi yang dilakukan menuju kantor KPU Nunukan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPengawasan yang kita lakukan ini dengan monitoring untuk melakukan pencegahan adanya pelanggaran selama pelaksanaan tahapan pendaftaran Paslon Bupati dan wakil Bupati Nunukan,\u201d kata Hariadi kepada media.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Diungkapkannya, adapun yang menjadi titik fokus pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya yakni terkait larangan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam deklarasi hingga konvoi Paslon.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pengawasan untuk memastikan tidak adanya kendaraan roda dua maupun roda empat yang berpelat merah digunakan sebagai kendaraan untuk konvoi hingga ke kantor KPU Nunukan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita juga sudah bersurat kepada Bupati Nunukan serta lembaga-lembaga terkait larangan keterlibatan ASN hingga perangkat desa yang ada di Kabupaten Nunukan,\u201d terangnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hariadi mengatakan, jika nantinya didapati ada ASN yang terlibat atau ada kendaraan pemerintah yang digunakan dalam pelaksanaan pendaftaran Paslon, maka pihaknya akan lakukan klarifikasi dan memproses secara hukum kepada yang bersangkutan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selian itu, pihaknya juga melakukan pengawasan untuk melihat detail tahapan dilakukan oleh KPU, seperti prosedur, mekanisme, dan tata cara pencalonan untuk memastikan KPU menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPelaksanaan melekat ini akan terus kita lakukan selama pendaftaran ini, hingga seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada,\u201d pungkasnya. []\n<p>Redaksi08<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>NUNUKAN \u2013 Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Nunukan lakukan pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan pendaftaran pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan pada 27-29 Agustus 2024. Kepala Bawaslu Nunukan, Moch Yusran melalui Divisi Hukum dan Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Nunukan, Hariadi mengatakan, pengawasan secara &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":36,"featured_media":67503,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[27,2248],"tags":[],"class_list":["post-67502","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-utara-kaltara","category-kabupaten-nunukan-provinsi-kalimantan-utara"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67502","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/36"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=67502"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67502\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":67506,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67502\/revisions\/67506"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/67503"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=67502"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=67502"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=67502"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}