{"id":74824,"date":"2024-11-09T09:45:31","date_gmt":"2024-11-09T01:45:31","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=74824"},"modified":"2024-11-09T09:45:31","modified_gmt":"2024-11-09T01:45:31","slug":"kepolisian-tangkap-ys-buronan-kasus-pelecehan-anak-di-panti-asuhan-darussalam-an-nu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kepolisian-tangkap-ys-buronan-kasus-pelecehan-anak-di-panti-asuhan-darussalam-an-nu\/","title":{"rendered":"Kepolisian Tangkap YS, Buronan Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan Darussalam An Nu"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>JAKARTA <\/strong>&#8211; Kepolisian berhasil menangkap satu tersangka berinisial YS (28) yang ada di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencabulan anak di panti asuhan di daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.<\/p>\n<p>&#8220;Buronan pelaku YS pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah ditangkap,&#8221; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ade Ary menjelaskan YS ditangkap pada Kamis (7\/11) pukul 10.00 di Empat Lawang, Palembang, Sumatra Selatan dan saat ini tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n<p>&#8220;Tim penyidik Polres Metro Tangerang telah mendeteksi keberadaan predator seks anak itu yang kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi, &#8221; katanya.<\/p>\n<p>Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian YS bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang.<\/p>\n<p>&#8220;Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhan,&#8221; kata Ade Ary.<\/p>\n<p>Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menyebutkan tersangka sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri namun dirinya tidak mau.<\/p>\n<p>Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebutkan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An&#8217;Nur Kunciran Pinang, Tangerang, total menjadi delapan orang.<\/p>\n<p>Kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya dalam kasus pelecehan sejumlah murid yang dilakukan oleh S (49) dan YB (30) di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.<\/p>\n<p>&#8220;Satu tersangka lainnya yang menjadi pengurus sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),&#8221; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8\/10).<\/p>\n<p>Ade Ary menambahkan sosok pelaku lain tersebut, yakni pria berinisial YS yang merupakan salah satu pengurus di panti asuhan tersebut.[]\n<p>Redaksi10<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA &#8211; Kepolisian berhasil menangkap satu tersangka berinisial YS (28) yang ada di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencabulan anak di panti asuhan di daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang. &#8220;Buronan pelaku YS pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah ditangkap,&#8221; kata Kabid Humas Polda &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":48,"featured_media":74825,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2259],"tags":[],"class_list":["post-74824","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-tengah"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/74824","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/48"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=74824"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/74824\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":74826,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/74824\/revisions\/74826"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/74825"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=74824"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=74824"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=74824"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}