{"id":76079,"date":"2024-11-23T08:57:16","date_gmt":"2024-11-23T00:57:16","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=76079"},"modified":"2024-11-23T08:57:16","modified_gmt":"2024-11-23T00:57:16","slug":"kpu-tabalong-dan-kotabaru-mulai-distribusikan-undangan-pemilih-pilkada-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kpu-tabalong-dan-kotabaru-mulai-distribusikan-undangan-pemilih-pilkada-2024\/","title":{"rendered":"KPU Tabalong dan Kotabaru Mulai Distribusikan Undangan Pemilih Pilkada 2024"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BANJARMASIN<\/strong> &#8211; Persiapan menghadapi hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Demikian pula di Kabupaten Tabalong.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Di antaranya pendistribusikan undangan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus sudah menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara. Dengan demikian surat undangan sudah harus diserahkan pada tanggal 24 November.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tabalong Inderi Hidayat, Jumat (21\/11), mengatakan saat ini undangan berada di tangan KPPS.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami sudah instrusikan untuk mulai membagi. Nanti polanya seperti apa, tergantung KPPS,\u201d ujarnya. Inderi menyampaikan KPPS juga diminta memfoto penyerahan sebagai bukti.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">KPU Tabalong berharap masyarakat yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk proaktif apabila merasa belum menerima undangan. Warga tersebut bisa mendatangi petugas KPPS atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Di Kabupaten Kotabaru, undangan memilih sudah mulai didistribusikan. Pendistribusian melalui masing-masing KPPS. Sebagian sudah berlangsung dan sebagian belum karena sejumlah faktor.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Seperti yang terjadi di Desa Langkang Lama, Kecamatan Pulau Laut Timur, sejumlah undangan belum tersampaikan karena orang yang dituju tidak ada di tempat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKarena ada warga yang sedang pergi bekerja dan sebagian mukim di kawasan Pabrik Kelapa Sawit. Jadi tidak ada yang bisa ditemui di rumahnya,\u201d ungkap Sani, anggota KPPS Langkang Lama. Dia pun berencana datang lagi pada Sabtu (23\/11).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sani juga mengatakan untuk TPS 02 bakal didirikan di RT 05 dengan 302 pemilih yang terdaftar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sariatul, warga setempat, mengaku telah mendapatkan undangan, meskipun masih berada di luar daerah karena mengikuti suami bekerja. Dia berencana pulang kampung untuk melaksana hak pilih.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cMasih lihat-lihat waktu dulu. Rencana pulang untuk mencoblos,\u201d sebutnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Rebo, warga Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara mengaku belum dapat surat undangan. Namun dirinya tidak mencemaskan. \u201cKarena yang Pemilu dulu ada tetap dibagikan, tiga hari sebelum pencoblosan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Komisioner KPU Kotabaru Arifudin mengatakan pendistribusian undangan dilakukan mulai H-3. Sesuai ketentuan, pihaknya tetap mengakomodasi pemilih jika undangan belum sampai.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cMungkin bisa dititipkan, dihubungi melalui telepon dan bikin janji menyerahkan maksimal sampai pukul 05.00 wita,\u201d ujarnya<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Adapun pantauan sejauh ini, pendistribusian logistik pemilu dan undangan juga masih berproses mulai kemarin. Terutama menuju tiap sekretariat PPK atau kecamatan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara, sejumlah warga Banjarbaru mengaku belum menerima surat undangan dari petugas TPS hingga Jumat. Padahal, saat Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024, surat sudah dibagikan pada H-7.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ini seperti disampaikan Nabila (25) warga Jalan Palam Raya, Kelurahan Guntungmanggis, Kecamatan Landasanulin.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBelum ada menerima. Mungkin nanti mendekati hari pemilihan baru dibagikan,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pernyataan serupa juga diungkapkan calon pemilih di Kelurahan Landasanulin Utara dan Landasanulin Selatan, Kecamatan Lianganggang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBelum ada dibagikan. Ketika Pemilu lalu kalau tidak salah sepekan sebelum pemilihan,\u201d kata Ketua RT 2 Landasanulin Selatan Hendra.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp soal kesiapan pelaksanaan Pilkada, Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar belum memberikan respon hingga pukul 19.30 Wita.[]\n<p>Redaksi10<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANJARMASIN &#8211; Persiapan menghadapi hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Demikian pula di Kabupaten Tabalong. Di antaranya pendistribusikan undangan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":48,"featured_media":76080,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2275,2276],"tags":[],"class_list":["post-76079","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-banjarmasin-provinsi-kalimantan-selatan","category-kalimantan-selatan-kalsel"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/76079","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/48"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=76079"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/76079\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":76081,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/76079\/revisions\/76081"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/76080"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=76079"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=76079"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=76079"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}