{"id":81291,"date":"2025-01-08T16:42:20","date_gmt":"2025-01-08T08:42:20","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=81291"},"modified":"2025-01-10T08:47:09","modified_gmt":"2025-01-10T00:47:09","slug":"polemik-tarif-air-bersih-di-berau-ini-kata-syarifatul","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polemik-tarif-air-bersih-di-berau-ini-kata-syarifatul\/","title":{"rendered":"Polemik Tarif Air Bersih Di Berau, Ini Kata Syarifatul"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA<\/strong> &#8211; Persoalan mengenai kenaikan tarif air bersih di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ramai disuarakan masyarakat Bumi Batiwakal dan massa turut menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau pada (07\/01\/2025) untuk mendapat jalan tengah terkait persoalan tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut anggota DPRD Provinsi Kaltim Syarifatul Syadiah mengatakan setiap kebijakan harusnya tidak memberatkan masyarakat, namun keberlangsungan Perusahaan Air minum Daerah (Perumda Batiwakal) juga mesti diperhatikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami mendengar dari direktur sendiri bahwa infonya di Berau ini memang tarifnya terendah se-Kaltim dan sudah ada perintah untuk menaikkan harga dan kami juga tidak ingin Perumda gulung tikar. Jadi kalau memang merugi, dinaikkan tapi dalam batas kewajaran,\u201d bebernya \u00a0usai melakukan pemantauan proyek pembangunan lanjutan gedung perawatan Pandurata Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahranie (AWS) Samarinda, Rabu (08\/01\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Terlebih untuk Perumda Batiwakal Berau dengan tarif terendah se-Kaltim yakni Rp 4 ribu per kubiknya, hal itu menyebabkan kecendrungan mengalami kerugian apabila tidak melakukan penyesuian tarip air bersih dan pihaknya menyarankan menaikan tarif di batas minimal untuk Kaltim.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBerau ini masih Rp 4.000 sedangkan minimalnya di Kaltim Rp 5.000 sekian dan hampir Rp 6 ribu. Jadi disesuaikan di angka minimal dulu,\u201d ujar mantan Wakil Ketua DPRD Berau ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dia melanjutkan, Perumda Batiwakal jika ingin menaikan tarifnya maka harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan melakukan pengecekan dilapangan untuk melihat kemampun masyarakat serta terus berupaya memberikan pelayanan terbaik guna ketersediaan air bersih.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami juga ingin Perumda Batiwakal ini terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Jangan hanya dinaikkan tapi pelayanannya standar-standar saja, karena juga masih ada keluhan yang airnya tidak \u00a0lancar dan yang keruh,\u201d kata Syarifatul kepada awak media.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Diungkapkan Syarifatul, kenaikan tarif air bersih telah ditunda oleh Bupati Berau sampai mendapat jalan tengah yang terbaik dan memberikan sosialisasi secara bertahap sehingga tidak membuat masyarakat semakin Susah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBupati Berau sudah menyampaikan bahwa penyesuaian tarif atau kenaikan ini ditunda sampai mungkin suasana aman dan kondusi, karena terlalu tinggi menaikkannya itu orang banyak kaget dan kurang sosialisasi,&#8221; []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SAMARINDA &#8211; Persoalan mengenai kenaikan tarif air bersih di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ramai disuarakan masyarakat Bumi Batiwakal dan massa turut menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau pada (07\/01\/2025) untuk mendapat jalan tengah terkait persoalan tersebut. Menurut anggota DPRD Provinsi Kaltim Syarifatul Syadiah mengatakan setiap kebijakan harusnya tidak memberatkan masyarakat, namun &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":81307,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,26,37],"tags":[],"class_list":["post-81291","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/81291","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=81291"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/81291\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":81309,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/81291\/revisions\/81309"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/81307"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=81291"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=81291"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=81291"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}