{"id":82452,"date":"2025-01-16T17:19:07","date_gmt":"2025-01-16T09:19:07","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=82452"},"modified":"2025-01-17T09:39:23","modified_gmt":"2025-01-17T01:39:23","slug":"pelajar-dilarang-bawa-motor-ke-sekolah-sanksi-tilang-menanti","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pelajar-dilarang-bawa-motor-ke-sekolah-sanksi-tilang-menanti\/","title":{"rendered":"Pelajar Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Sanksi Tilang Menanti"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA<\/strong> \u2013Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa yang berwenang memberikan sanksi kepada pelajar yang menggunakan sepeda motor pribadi ke sekolah adalah Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas), sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 500.11.1\/021\/100.05 mengenai Larangan Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda Dua bagi Pelajar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cTerkait sanksi kami akan bekerja sama dengan Satlantas yang akan melakukan penindakan karena dalam undang-undang DLLAJ Satlantas yang lebih berhak, tetapi intinya kami mengambil kebijakan harus sesuai dengan peraturan,\u201d ujar Manalu -sapaannya kepada awak media di Samarinda, Kamis (16\/01\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar sekaligus mengurangi kemacetan di Jalan raya dan tujuan utama kebijakan ini adalah untuk melindungi keselamatan pelajar serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201c<em>Safety<\/em> juga harus ditingkatkan dalam berkendara, karena mereka adalah generasi emas dan usia produktif serta angka kecelakaan yang paling tinggi adalah usia anak SMP dan SMA,\u201d kata Manalu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selanjutnya, Manalu menjelaskan bahwa setiap sekolah di Samarinda diwajibkan untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada siswa dan orang tua serta meminta agar tidak menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah, meskipun siswa tersebut telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami menghimbau untuk tetap tidak menggunakan kendaran pibadi ke sekolah, walaupun telah memiliki SIM,\u201d tutup Manalu. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SAMARINDA \u2013Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa yang berwenang memberikan sanksi kepada pelajar yang menggunakan sepeda motor pribadi ke sekolah adalah Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas), sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":82456,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,26,37],"tags":[],"class_list":["post-82452","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/82452","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=82452"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/82452\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":82457,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/82452\/revisions\/82457"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/82456"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=82452"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=82452"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=82452"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}