{"id":88085,"date":"2025-02-27T15:50:57","date_gmt":"2025-02-27T07:50:57","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=88085"},"modified":"2025-03-04T15:56:21","modified_gmt":"2025-03-04T07:56:21","slug":"kuasa-hukum-kades-kohod-bantah-mampu-bayar-denda-pagar-laut","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kuasa-hukum-kades-kohod-bantah-mampu-bayar-denda-pagar-laut\/","title":{"rendered":"Kuasa Hukum Kades Kohod Bantah Mampu Bayar Denda Pagar Laut"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>JAKARTA &#8211;<\/strong> Kuasa Hukum Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, membantah klaim yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono terkait kesediaan kliennya untuk membayar denda sebesar Rp48 miliar terkait pemasangan pagar laut di Tangerang. Yunisar, pengacara Arsin, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tampaknya dibuat-buat untuk menjerat kliennya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPernyataan Menteri KKP tidak didasarkan pada bukti yang jelas. Sampai saat ini, kami belum menerima surat penetapan resmi dari KKP. Jika dokumen tersebut sudah diterima, barulah kami dapat mengambil langkah selanjutnya,\u201d jelas Yunisar dalam keterangan pers di Kohod, Kamis (27\/02\/2025). Ia juga menambahkan bahwa Arsin, yang saat ini masih berada dalam tahanan, belum mendapat pemberitahuan resmi mengenai sanksi tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebelumnya, Menteri Trenggono mengungkapkan dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI bahwa Arsin dan seorang perangkat desa berinisial T telah menyatakan kesediaannya untuk membayar denda sebesar Rp48 miliar setelah mengakui tanggung jawab atas pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKeduanya telah menandatangani surat kesanggupan membayar denda,\u201d ungkap Trenggono.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan skeptis dari berbagai pihak. Kuasa hukum warga setempat, Henri Kusuma, membantah klaim bahwa Arsin bertanggung jawab sebagai penyandang dana proyek tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cData yang kami miliki menunjukkan bahwa Arsin hanya bertugas sebagai mandor sejak 2021. Mustahil dana sebesar Rp50-60 miliar berasal dari dirinya pribadi,\u201d tegas Henri. Ia juga mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut asal-usul pembiayaan proyek tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyayangkan sikap Menteri Trenggono yang dinilai berusaha menutupi peran pihak-pihak lain yang lebih berperan besar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cTidak mungkin seorang kepala desa memiliki dana miliaran hanya untuk membeli bambu, apalagi untuk membayar denda. Pasti ada pihak lain yang mengendalikan proyek ini,\u201d ujarnya. Firman memperkirakan biaya pembangunan pagar laut mencapai Rp50-60 miliar, melebihi nilai denda yang ditetapkan oleh KKP.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kritik serupa juga disampaikan oleh anggota Fraksi NasDem, Rajiv. \u201cDari mana kepala desa bisa memiliki uang Rp48 miliar? Ini harus diusut tuntas agar tidak menimbulkan kebingungan lebih lanjut,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu, Rokhmin Dahuri dari Fraksi PDIP mendesak KKP untuk menindak tegas pihak-pihak yang berada di balik kasus ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cJangan hanya menangkap kepala desa, tetapi juga aktor utamanya agar ada efek jera,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hingga saat ini, KKP belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses penetapan denda dan langkah hukum yang akan diambil. Publik menunggu transparansi terkait investigasi untuk mengungkap kebenaran di balik polemik pemasangan pagar laut di Tangerang. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Muhammad Yusuf | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA &#8211; Kuasa Hukum Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, membantah klaim yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono terkait kesediaan kliennya untuk membayar denda sebesar Rp48 miliar terkait pemasangan pagar laut di Tangerang. Yunisar, pengacara Arsin, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tampaknya dibuat-buat untuk menjerat kliennya. \u201cPernyataan Menteri KKP tidak &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":52,"featured_media":88087,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[35],"tags":[],"class_list":["post-88085","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-berita-nasional"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/88085","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/52"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=88085"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/88085\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":88097,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/88085\/revisions\/88097"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/88087"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=88085"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=88085"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=88085"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}