{"id":90816,"date":"2025-03-19T21:31:54","date_gmt":"2025-03-19T13:31:54","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=90816"},"modified":"2025-08-17T12:39:10","modified_gmt":"2025-08-17T04:39:10","slug":"pemkab-kukar-salurkan-rp-624-miliar-untuk-psu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pemkab-kukar-salurkan-rp-624-miliar-untuk-psu\/","title":{"rendered":"Pemkab Kukar Salurkan Rp 62,4 Miliar untuk PSU"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><b>KUTAI KARTANEGARA<\/b>\u00a0\u2013 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menyerahkan dana sebesar Rp62,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dana tersebut disalurkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani pada Rabu (19\/03\/2025) di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, bersama dengan perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Kukar, Kodim 0906\/Kukar, Polres Bontang, serta Kodim 0908\/Bontang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Edi Damansyah menegaskan, Pemkab Kukar bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dana sebesar Rp62,4 miliar tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar, yang diperoleh melalui efisiensi dan realokasi anggaran dari kegiatan lainnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cAnggaran ini dialokasikan melalui efisiensi dan prioritas sesuai instruksi yang diberikan. Ini merupakan komitmen Pemkab Kukar untuk memastikan proses demokrasi berlangsung dengan baik dan transparan,\u201d ujar Edi Damansyah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain memastikan pendanaan, Edi Damansyah juga menyatakan bahwa Pemkab Kukar telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mempersiapkan pelaksanaan PSU. Ia berharap tahapan PSU yang dijadwalkan pada 19 April mendatang dapat berjalan dengan aman dan tertib.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lebih lanjut, Edi Damansyah mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam PSU dan menjaga ketertiban serta keamanan. Ia menyebut bahwa suksesnya PSU tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyelenggara, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilih dengan bijak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan menjaga keamanan selama tahapan PSU. Gunakan hak suara dengan bijak agar pemimpin yang terpilih dapat mewakili kehendak rakyat,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Edi Damansyah juga meminta dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang dan selama PSU berlangsung. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kukar akan terus mengawal pelaksanaan PSU agar sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan berintegritas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDengan dukungan penuh masyarakat, kami yakin PSU akan berjalan dengan lancar dan aman, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat,\u201d pungkasnya. [] ADVERTORIAL<\/p>\n<p dir=\"ltr\" style=\"text-align: justify;\">Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KUTAI KARTANEGARA\u00a0\u2013 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menyerahkan dana sebesar Rp62,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dana tersebut disalurkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani pada Rabu (19\/03\/2025) di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar. Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":27,"featured_media":90817,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2,6868],"tags":[560,561,1677],"class_list":["post-90816","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-advertorial","category-diskominfo-kukar","tag-kukar","tag-kutai-kartanegara","tag-pemkab-kukar"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/90816","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/27"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=90816"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/90816\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":129384,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/90816\/revisions\/129384"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/90817"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=90816"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=90816"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=90816"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}