{"id":92600,"date":"2025-03-27T11:09:46","date_gmt":"2025-03-27T03:09:46","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=92600"},"modified":"2025-03-27T11:09:46","modified_gmt":"2025-03-27T03:09:46","slug":"transaksi-gadai-ramai-jelang-lebaran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/transaksi-gadai-ramai-jelang-lebaran\/","title":{"rendered":"Transaksi Gadai Ramai Jelang Lebaran"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Transaksi Gadai Pegadaian Meningkat Signifikan Selama Ramadan<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">JAKARTA \u2013 PT Pegadaian (Persero) melaporkan adanya lonjakan transaksi gadai yang signifikan selama bulan Ramadan 2025. Transaksi harian yang tercatat mencapai Rp78 miliar, sebuah angka yang lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata transaksi harian sebesar Rp64 miliar pada bulan Februari 2025.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian, Riana Rifani, dalam acara media gathering yang diadakan pada Rabu (26\/03\/2025), mengungkapkan bahwa berbagai kebutuhan masyarakat selama Ramadan menjadi salah satu faktor pendorong peningkatan transaksi gadai. \u201cAda banyak alasan mengapa masyarakat memilih untuk menggadaikan barang mereka, seperti untuk persiapan biaya sekolah di akhir tahun atau untuk persiapan mudik Lebaran. Walaupun mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), beberapa orang memilih untuk berjaga-jaga dengan menggadaikan barang di Pegadaian,\u201d jelas Riana.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Barang yang paling banyak digadai selama Ramadan adalah emas, yang diikuti oleh BPKB kendaraan dan barang elektronik seperti handphone, tablet, dan kamera. Menurut Riana, selain untuk keperluan Lebaran, meningkatnya transaksi gadai juga dipengaruhi oleh banyaknya masyarakat yang memulai usaha kecil-kecilan selama bulan Ramadan. \u201cBulan Ramadan sering kali menjadi momen bagi masyarakat untuk memulai bisnis. Mereka membutuhkan tambahan modal, dan ini juga menjadi salah satu faktor yang memicu peningkatan transaksi gadai,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan pembiayaan lebih lanjut, Pegadaian kembali menghadirkan layanan <em>Gadai Bebas Bunga<\/em> yang berlaku menjelang Lebaran 2025. Program ini memungkinkan nasabah untuk mendapatkan pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga Rp2,5 juta dengan fasilitas bebas bunga selama 60 hari. Barang yang dapat dijaminkan dalam program ini antara lain emas batangan, perhiasan, kendaraan bermotor, hingga barang elektronik seperti handphone, laptop, tablet, kamera, dan televisi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Program Gadai Bebas Bunga ini berlangsung sejak 19 Maret hingga 30 April 2025, dan terbuka untuk berbagai segmen masyarakat. Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian, berharap program ini dapat membantu perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). \u201cKami berharap fasilitas bebas bunga ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat, terutama bagi UMKM agar dapat mengembangkan usaha mereka,\u201d ujar Damar dalam keterangan tertulis.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Program ini memberikan peluang kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan finansial tanpa khawatir terbebani bunga, yang tentunya sangat bermanfaat di tengah kebutuhan yang meningkat selama Ramadan dan menjelang Lebaran. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Transaksi Gadai Pegadaian Meningkat Signifikan Selama Ramadan JAKARTA \u2013 PT Pegadaian (Persero) melaporkan adanya lonjakan transaksi gadai yang signifikan selama bulan Ramadan 2025. Transaksi harian yang tercatat mencapai Rp78 miliar, sebuah angka yang lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata transaksi harian sebesar Rp64 miliar pada bulan Februari 2025. Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian, Riana Rifani, &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":51,"featured_media":92601,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[35],"tags":[],"class_list":["post-92600","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-berita-nasional"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/92600","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/51"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=92600"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/92600\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":92602,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/92600\/revisions\/92602"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/92601"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=92600"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=92600"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=92600"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}